, Jakarta - Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan sampai masa berlakunya habis. Ini sesuai dengan ketentuan peralihan pasal 449 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, pada Kamis (01/02/2024), "SIP yang saat ini ada tetap berlaku sampai habis masa berlakunya sehingga tetap ada legalitas praktiknya walaupun STR sudah diubah menjadi seumur hidup."
Baca Juga
STR, yang merupakan singkatan dari Surat Tanda Registrasi, adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memperoleh sertifikat kompetensi. Sebelumnya, masa berlaku STR adalah lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Namun, UU Kesehatan yang baru telah mengubah masa berlaku STR menjadi seumur hidup.
Advertisement
Di sisi lain, SIP merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik mereka, memastikan bahwa semua layanan kesehatan yang diberikan sah secara hukum, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aturan transisi dalam pasal 449 menegaskan bahwa STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP yang telah diterbitkan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP tersebut.
Dalam konteks ini, STR dan SIP yang telah melewati proses verifikasi dan memenuhi persyaratan akan diterbitkan dan berlaku hingga masa berlakunya habis.
"Jadi meskipun STR sudah berlaku seumur hidup, tidak perlu langsung memperbaharui SIP, kecuali masa berlakunya sudah berakhir," tegas dr. Syahril.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Edaran Kemenkes Terkait SIP dan STR
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran yang mengatur tata cara penyelenggaraan perizinan dan menjadi acuan bagi lembaga yang berwenang dalam penerbitan SIP tenaga medis dan tenaga kesehatan bersarkan UU Kesehatan Nomor 17/2023.
Ada tiga hal terkait SIP berdasarkan UU tersebut. Pertama, SIP yang sudah terbit dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa SIP berakhir. Kedua, penerbitan SIP yang telah selesai pada proses verifikasi dan memenuhi persyaratan segera diselesaikan dan dinyatakan berlaku sampai dengan berakhirnya SIP. Terakhir, penerbitan SIP yang masih dalam proses awal sebelum verifikasi disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dengan ketentuan sebagai berikut:
Permohonan dan Perpanjang SIP Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP atau perpanjangan SIP yang sudah habis masa berlakunya dapat mengajukan permohonan penerbitan SIP kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota tempat tenaga medis dan tenaga kesehatan menjalankan praktiknya.
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota menerbitkan jumlah SIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Permohonan SIP dengan STR masih berlaku
Tenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP untuk pertama kali dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan harus melampirkan STR dan surat keterangan tempat praktik.
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten/kota menerbitkan SIP yang masa berlakunya sesuai dengan masa berlaku STR tersebut.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP untuk pertama kali dengan STR yang berlaku seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah lulus kurang dari lima tahun sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan melampirkan STR dan surat keterangan tempat praktik.
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten/kota menerbitkan SIP yang berlaku selama lima tahun.
Terkini Lainnya
Sah, Menkes Budi Gunadi Tetapkan Pengurusan STR Dokter dan Nakes Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
Surat Edaran Kemenkes Terkait SIP dan STR
Permohonan SIP dengan STR masih berlaku
STR
STR Dokter
SIP
Surat Izin Praktik
dokter
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Keluarga Tolak Autopsi pada Bayi Asal Sukabumi yang Meninggal Setelah Imunisasi
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Belanja Terus Menerus tapi Tetap Nggak Puas? Kenali 7 Gejala Kecanduan Belanja
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Jangan Anggap Remeh Demam Berdarah Dengue, Cegah dengan Jaga Lingkungan dan Vaksinasi DBD
Ikatan Batin Antara Ibu dan Anak Pengaruhi Tumbuh Kembang, Khususnya pada 1.000 Hari Pertama Bayi
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Kronologi Bayi Asal Sukabumi yang Meninggal Usai Mendapatkan Imunisasi
Menko PMK Optimistis Angka Stunting 2024 Turun hingga di Bawah 20 Persen
Jangan Buru-Buru Marah, Ini 3 Langkah Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Berbohong
Antusiasme Fans Meluap! Yoshi TREASURE Ajak Teume Jakarta Nyanyi Bareng Lagu STUPID
Rambut Rontok Bikin Panik? Simak 6 Kemungkinan Penyebab dan Cara Mengatasinya
Bayi Asal Sukabumi Meninggal Beberapa Jam Usai Imunisasi, Komnas KIPI Angkat Bicara
Waspada Flu Singapura atau HFMD di Musim Liburan, Kasus Rentan Naik
Mengoptimalkan Perkembangan Anak Usia Dini Perlu Kolaborasi Multisektor
Makanan Pencetus Migrain, Camilan Kesukaan Banyak Orang Masuk Daftar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa