, Jakarta - Tren penggunaan kosmetik tak lepas dari peran beauty enthusiast atau kreator konten yang fokus mengulas soal produk kecantikan.
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang tertarik mencoba sebuah produk kecantikan setelah menonton ulasan yang dibuat para beauty enthusiast. Sayangnya, beberapa beauty enthusiast masih menyampaikan informasi yang keliru soal produk kosmetik dan kandungannya.
Baca Juga
Guna meminimalisasi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan “Forum Peningkatan Literasi Kosmetik Aman” bagi para beauty enthusiast di Jakarta, pada Rabu, 21 September 2023.
Advertisement
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada 100 orang beauty enthusiast karena mereka dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli kosmetik.
“Beauty enthusiast membentuk tren peredaran kosmetik secara online. BPOM perlu menggandeng beauty enthusiast sebagai duta penyebaran informasi dan edukasi kosmetik aman kepada masyarakat” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (23/9/2023).
Dia menambahkan, informasi kosmetik yang saat ini tersebar telah menjadi perhatian BPOM. Sementara, menyampaikan pengawasan promosi dan iklan kosmetik adalah salah satu tugas BPOM.
Regulasi iklan kosmetik telah diatur pada Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika. Serta Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.
Baru ini, ada penelitian dari Universitas Aston di Inggris yang menyatakan hampir 90 persen produk kosmetik menyimpan bakteri, dan paling banyak terdapat di beauty blender. Bakteri tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelanggaran Iklan Kosmetik Masih Tinggi
![100 Beauty Enthusiast Serap Literasi Soal Kosmetik Aman dari BPOM. Foto: BPOM.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LFH1YXiw022CZJ6e4Vy85BGAdog=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4585888/original/035989800_1695447834-Screenshot_2023-09-23_123526.jpg)
Hasil pengawasan BPOM selama tiga tahun terakhir menunjukkan rata-rata pelanggaran iklan kosmetik cukup tinggi, yaitu 22,65 persen.
“Temuan pelanggaran didominasi oleh iklan pada media online yang mencapai 78,75 persen,” ujar Penny.
BPOM juga menemukan beberapa ulasan beauty enthusiast belum sesuai ketentuan yang berlaku. Ini berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat, serta menurunnya daya saing produk kosmetik.
Contohnya, ulasan terkait informasi tidak benar mengenai bahan tabir surya (sunscreen) dan pengujian nilai sun protection factor (SPF) produk tabir surya.
Advertisement
Launching Program INSPIRASI-Kosmetik Aman
![100 Beauty Enthusiast Serap Literasi Soal Kosmetik Aman dari BPOM. Foto: BPOM.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VW3tm-UJJ5aOL-AGt75Ou_-qTHE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4585889/original/051858500_1695447834-Screenshot_2023-09-23_123511.jpg)
Untuk meningkatkan literasi beauty enthusiast, pada kegiatan ini, Penny meluncurkan program INSPIRASI-Kosmetik Aman (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast).
Program ini adalah bentuk pemberdayaan komunitas beauty enthusiast yang lebih efektif dan akan menjadi program berkelanjutan dengan sinergisme bersama stakeholder.
“Program INSPIRASI-Kosmetik Aman ini dirancang berkelanjutan guna memperluas cakupan beauty enthusiast yang tergabung dan akan dilaksanakan rutin di seluruh Indonesia dengan berbagai program edukasi dan pemberdayaan yang dikemas menarik,” jelas Penny.
Peluncuran Cosmetic Handbook
![100 Beauty Enthusiast Serap Literasi Soal Kosmetik Aman dari BPOM. Foto: BPOM.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gxcsA6q4Zj7zKwZBUX6YjMPI_Zc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4585890/original/071478400_1695447834-Screenshot_2023-09-23_123606.jpg)
BPOM juga meluncurkan Cosmetic Handbook. Ini adalah buku saku yang ditujukan untuk para beauty enthusiast yang berisi kiat memilih dan mempromosikan kosmetik di media daring sesuai dengan ketentuan.
Saat ini, Cosmetic Handbook baru diluncurkan dua seri tahap pertama yaitu “Cara Pintar Mempromosikan Kosmetik” dan “Cara Pintar Memilih Kosmetik.”
Kegiatan ini juga dihadiri oleh lima asosiasi dan komunitas yang berkaitan dengan kosmetik. Semua pihak melakukan penandatanganan komitmen untuk memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat dan dukungan terhadap pengawalan peredaran kosmetik di media daring.
Asosiasi dan komunitas tersebut merupakan komunitas make up artist, beauty influencer, Asosiasi Influencer Indonesia, Asosiasi Content Creator Indonesia, dan Asosiasi Agency Live Streamer.
![Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hxKZDEvP3mtlJ-9U8Ugmgcob2oA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3519397/original/039300500_1627052765-210724_Sampah_Produk_Kecantikan_P.jpg)
Terkini Lainnya
Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024
Mengubah Produk Kosmetik Siap Pasar dengan Efisiensi Tinggi
Sertifikasi Halal Jadi Penambah Nilai Produk Kosmetik
Pelanggaran Iklan Kosmetik Masih Tinggi
Launching Program INSPIRASI-Kosmetik Aman
Peluncuran Cosmetic Handbook
BPOM
Kosmetik
kosmetik aman
literasi kosmetik
Produk Kecantikan
Produk Kosmetik
Regulasi iklan kosmetik
Rekomendasi
Mengubah Produk Kosmetik Siap Pasar dengan Efisiensi Tinggi
Sertifikasi Halal Jadi Penambah Nilai Produk Kosmetik
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Inovasi Makeup China yang Viral, Ada Maskara hingga Lip Gloss Beraplikator Besi
Aktif Berbagai Kegiatan Sosial Dukung Pemberdayaan Perempuan, Raecca Usung Konsep Branding Diversity
Berawal dari Usaha Rumahan Wardah Jadi Pionir Kosmetik Halal dan Utamakan Kebermanfaatan
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Tarot Cinta: Fokus pada Niat Baik
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
Jangan Buru-Buru Marah, Ini 3 Langkah Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Berbohong
Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya?
Belanja Terus Menerus tapi Tetap Nggak Puas? Kenali 7 Gejala Kecanduan Belanja
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Mengoptimalkan Perkembangan Anak Usia Dini Perlu Kolaborasi Multisektor
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB