, Jakarta - Hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, Organisasi Masyarakat Peduli Pengendalian Rokok berencana melakukan Aksi Damai "Payung Duka Indonesia" di depan Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Jakarta. Aksi ini sebagai bentuk rasa duka terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan, yang telah disahkan menjadi UU Kesehatan.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menanggapi adanya aksi Organisasi Masyarakat Peduli Pengendalian Rokok. Ia mempersilakan saja aksi tersebut karena itu upaya mereka untuk menyampaikan suara dan pendapat.
Baca Juga
"Saya sih kalau orang mau demo, ya prinsipnya mau mengutarakan pendapat ya enggak ada masalah. Sejak kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) ya sering juga ikut demo," terang Budi Gunadi saat diwawancara Health di Gedung IMERI FKUI, Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023.
Advertisement
"Jadi saya rasa mereka mau menyalurkan pendapat, ya enggak apa-apa."
Sampaikan sesuai Tupoksi Kemenkes
Yang paling penting adalah apa yang ingin disampaikan sesuai tupoksi dari Kemenkes dan secara jelas fokusnya soal apa.
"Yang penting sampaikan secara jelas, concern mereka apa yang penting, tapi dalam tupoksinya Kemenkes," imbuh Budi Gunadi.
"Karena kan banyak juga yang demo itu motifnya kadang enggak ngerti juga sebenarnya mau apa. Tapi kalau udah concern-nya apa dan tahu ya kita ajak diskusi aja enggak apa-apa."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Pasal Pengendalian Zat Adiktif
Pada Selasa, 11 Juli 2023, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPR RI.
Walau begitu, Organisasi Masyarakat Peduli Pengendalian Rokok menilai hingga palu diketuk, pasal-pasal dilematis dalam UU Kesehatan masih belum menemukan titik terang. Kemudian pasal-pasal yang berpihak pada kesehatan masyarakat seakan tenggelam, terutama pada pasal pengendalian zat adiktif.
Advertisement
Zat Adiktif Timbulkan Kerugian Masyarakat
![Ilustrasi rokok/dok. Pascal Unsplash](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fNjTfkJOWv66adP-PjorHJlMAvk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3252184/original/085539800_1601354072-pascal-meier-1uVCTVSn-2o-unsplash.jpg)
Dalam draf terakhir RUU Kesehatan -- yang kini menjadi UU Kesehatan -- disebutkan rokok elektrik masuk ke dalam produk tembakau padat dan cair.
Zat adiktif termasuk semua produk tembakau yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat, tulis Pasal 149 ayat (2).
Produk tembakau meliputi rokok, cerutu, rokok daun, tembakau iris, tembakau padat dan cair, serta hasil pengolahan tembakau lainnya.
Pada bagian penjelasan tertulis, rokok elektronik masuk dalam produk yang mengandung tembakau atau tidak mengandung tembakau, baik yang berupa rokok atau bentuk lain.
Tembakau padat dan cair, antara lain, dapat digunakan untuk rokok elektronik dan shisha, bunyi penjelasan Pasal 149 ayat (3) huruf e.
Penjelasan Soal Rokok Elektronik
Selanjutnya dalam penjelasan terkait zat adiktif juga dijelaskan maksud dari rokok elektronik.
Yang dimaksud dengan "rokok elektronik" adalah hasil tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan eceran yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektronik kemudian dihisap.
Selain itu juga mengatur kewajiban para pihak yang memproduksi hingga mengimpor produk tembakau atau rokok elektronik wajib mencantumkan peringatan kesehatan.
Peringatan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat berbentuk tulisan disertai gambar, bunyi Pasal 150 ayat (2).
![Infografis Rokok Kalahkan Telur dan Ayam, Tertinggi Kedua Setelah Beras](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hzV_gj7UJ9Ro-v7_3CBPc5Oy8VQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215040/original/073444500_1667563594-cukai_rokok_3.jpg)
Terkini Lainnya
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Sampaikan sesuai Tupoksi Kemenkes
Soal Pasal Pengendalian Zat Adiktif
Zat Adiktif Timbulkan Kerugian Masyarakat
Penjelasan Soal Rokok Elektronik
Kemenkes
Budi Gunadi Sadikin
Kemenkes RI
Menkes Budi Gunadi
Rokok
Pengendalian rokok
tembakau
UU Kesehatan
demo
Rekomendasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo untuk Dapatkan SKP
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Euro 2024
Belanda Gulung Rumania di Euro 2024, Inggris Terancam Kehilangan Jude Bellingham
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja