, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah khawatir bahwa penandatangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat mengancam lapangan kerja perawat Indonesia.
“Undang-undang ini kalau dilihat dari substansinya juga mengandung bagaimana memudahkan kemungkinan bagi tenaga-tenaga kesehatan asing yang mengikuti investasi di bidang kesehatan untuk masuk ke Indonesia,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam demo tolak RUU Kesehatan di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
“Sementara di kita, lulusan perawat lebih dari 75 ribu per tahun, mau ke mana ini? Jangankan membuka peluang kerja justru ini mengancam bagi keberadaan ruang-ruang kerja perawat yang ada di dalam negeri.”
Advertisement
Alih-alih dikirim ke luar negeri, lanjut Harif, nyatanya tidak ada upaya-upaya pemerintah untuk memberdayakan, memberikan insentif, dan membantu perawat Indonesia yang ada di luar negeri dalam RUU ini.
“Artinya undang-undang ini juga sama saja, tidak ada yang lebih baik. Oleh karena itu kami tolak.”
IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, Selasa (11/7) tekait rencana RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Berbeda dengan demo-demo sebelumnya yang disebut 'Aksi Damai', unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, kali ini bertajuk 'Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia'.
Ada tiga alasan PPNI menolak RUU Kesehatan disahkan hari ini, yaitu:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. RUU Kesehatan seperti Dibuat Secara Sembunyi-Sembunyi
![Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tKnyDHpYWTOYFXt5c8czRbhLEDs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498246/original/037887700_1689054870-WhatsApp_Image_2023-07-11_at_11.22.45.jpeg)
Menurut Harif, rancangan undang-undang ini seperti dibuat secara sembunyi-sembunyi. Sebab, kata Harif, hingga hari ini pihaknya tidak mendapatkan draf resmi dari RUU Kesehatan Omnibus Law itu.
"Sampai hari ini kami tidak mendapatkan akses terhadap draf yang dibahas. Kenapa sampai demikian kami meminta akses? Karena kami tenaga kesehatan, khususnya perawat yang (jumlahnya) 60 persen dari seluruh jumlah nakes adalah stakeholder yang penting yang akan menjalankan UU itu bila sudah jadi," kata Harif di depan gerbang Gedung DPR RI pada Selasa 11 Juli 2023.
Harif merasa bahwa dia dan jajarannya adalah pihak yang penting dalam RUU ini sehingga harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi di dalam pembuatannya.
"Kami ingin ada partisipasi dan dalam berbagai kesempatan kami melakukan lobi, advokasi, audiensi, dan sebagainya terhadap aspirasi kita ini tapi belum ada yang diterima aspirasi kami itu," kata Harif.
Advertisement
2. RUU Kesehatan dan Isu Mandatory Spending
Hal kedua yang dipermasalahkan oleh PPNI dan OP lain adalah isu menghilangkan mandatory spending atau anggaran belanja yang sebelumnya sudah diatur UU.
"Mandatory spending ini semula lima persen dari APBN dan 10 persen APBD. Apa yang terjadi kalau dihilangkan? Hari ini tenaga perawat itu lebih dari 80 ribu orang bertatus honor dan sukarelawan. Yang di daerah bahkan negara tidak mampu memberikan kompensasi untuk kerja mereka di daerah terpencil," katanya.
"Apa jadinya kalau mandatory spending dihilangkan? Saya kira akan semakin parah dan tidak mendapat kejelasan bagaimana mereka dibayar, sementara mereka sudah mengabdi puluhan tahun, belasan tahun kepada faskes milik pemerintah," Harif menambahkan.
Menghilangkan mandatory spending, lanjut Harif, dapat membuat para tenaga honor diberhentikan. Sementara di daerah-daerah jumlah PNS-nya lebih sedikit. Hal ini dapat berpengaruh pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat, ujar Harif.
3. RUU Kesehatan dan Pengaruh Khusus bagi Perawat
Berikutnya, mengesahkan RUU Kesehatan ini sama dengan mencabut UU 38 Tahun 2014 yang isinya soal sistem keperawatan yang menyangkut pengembangan kapasitas perawat Indonesia yang sudah dikembangkan sejak lama.
"Ini berisi tentang bagaimana perawat berkembang, bagaimana kompetensinya, bagaimana dia praktik, dan bagaimana menjaga mutu dirinya. Ini dihilangkan, dicabut tanpa ada pasal pengganti yang spesifik bagi perawat," katanya.
Pengesahan RUU Kesehatan, kata Harif, akan berdampak pada pengaturan delegasi blanko.
"Maka dampaknya adalah pada pengaturan delegasi blanko nanti kita tidak tahu aturan seperti apa yang akan dibuat oleh pemerintah nanti. Yang sudah ada dihilangkan, tapi kita tidak tahu yang baru seperti apa," Harif menekankan.
Ini dinilai sebagai bentuk penurunan kepastian hukum, pengembangan, keamanan, dan pengamanan profesi perawat.
Terkini Lainnya
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
1. RUU Kesehatan seperti Dibuat Secara Sembunyi-Sembunyi
2. RUU Kesehatan dan Isu Mandatory Spending
3. RUU Kesehatan dan Pengaruh Khusus bagi Perawat
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan 2023
Ruu Kesehatan Disahkan
RUU Kesehatan Omnibus Law
RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini
PPNI
Ketua Umum PPNI
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah
Harif Fadhillah
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Cara Memilih Makanan Kering untuk Kucing agar Anabul Kesayangan Tumbuh Sehat
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Akademi Olahraga dan Seni Ini Hadirkan Lebih dari 19 Program, Cara Hangout Sehat bagi Anak dan Remaja
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Jangan Asal Berikan Obat Manusia Seperti Paracetamol pada Anabul, Dokter Ungkap Kucing Bisa Keracunan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Punya Alergi Tapi Ingin Pelihara Anabul? Dokter Rekomendasikan Jenis Kucing Ini
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
VIDEO: Petinggi Hizbullah Tewas, Israel Diterjang Lebih dari 200 Roket
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah