, Jakarta Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria mengungkapkan, adanya rencana untuk melakukan setop pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia jika RUU Kesehatan masih terus dibahas. Hal ini juga akan dilakukan bila Pemerintah tidak menggubris aspirasi Organisasi Profesi.
Pernyataan Beni di atas disampaikan dalam Aksi Damai Jilid 2 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law' yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta hari ini, Senin (5/6/2023).
Aksi ini dilakukan oleh 5 Organisasi Profesi, yaitu IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Sebelumnya, aksi serupa sudah digelar pada Senin, 8 Mei 2023.
Advertisement
"Kalau aksi ini yang kedua dan terakhir tidak digubris, setelah ini kami akan tetap tegas kepada seluruh anggota Ikatan Dokter dan lainnya, kami suruh untuk setop pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," ungkap Beni saat memberikan pernyataan dalam Aksi Damai Jilid 2.
"Ini juga karena melanjutkan tuntutan kami di 28 hari lalu, di tanggal 8 Mei, kami sudah tegas minta setop pembahasan RUU Kesehatan."
100 Ribu Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai
Pada demo RUU Kesehatan kali ini, sekitar 30.000 para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan
Sementara itu, secara total, terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai RUU serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelayanan Kesehatan Kegawatdaruratan Tetap Berjalan
Walaupun ada rencana mensetop pelayanan kesehatan, Beni Satria menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kegawatdaruratankan tetap berjalan jika aksi mogok massa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi dilakukan.
“Instalasi Gawat Darurat (IGD), kemudian ICU, tindakan operasi emergensi tetap berjalan. Ini seperti cuti Lebaran, kita liburnya satu minggu tidak ada masalah," tegasnya.
"Tetapi dokter akan dihubungi, perawat akan tetap datang."
Hanya Pelayanan Non-Emergensi yang Akan Disetop
Ditambahkan Beni, hanya pelayanan non-emergensi yang akan berhenti bertugas.
“Kami akan hentikan itu sampai hak-hak dan tuntutan kita terpenuhi,” sambung Beni.
Pembahasan RUU Kesehatan, lanjut Beni, dinilai terlalu terburu-buru dan sangat cepat untuk disahkan.
“Pelayanan kesehatan masyarakat, hak masyarakat atas pelayan yang standar, pelayanan dari dokter, dokter gigi, perawat yang memiliki etik yang tinggi itu yang kita kawal,” katanya.
Advertisement
Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional
Pada Aksi Damai Jilid 1, Beni Satria sempat menyatakan, jika pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tetap dilakukan dan bahkan disahkan, maka pihak organisasi profesi kesehatan akan kembali melakukan aksi damai.
Bahkan, seorang orator menyerukan bahwa para dokter tak segan melakukan aksi mogok kerja nasional.
“Mogok nasional yang kami lakukan adalah tutup pelayanan untuk non-emergensi. Sama seperti cuti Lebaran, kami libur 4, 5, 7 hari enggak ada yang ributkan itu,” ujar Beni saat aksi damai di depan Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta pada Senin, 8 Mei 2023.
Bukan Berarti Pelayanan Rumah Sakit Dihentikan Seluruhnya
Dengan begitu, aksi mogok kerja bukan berarti pelayanan rumah sakit dihentikan seluruhnya.
“Tapi pelayanan IGD tetap jalan, ICU tetap jalan, operasi tetap jalan. Hanya yang non-emergensi artinya yang tidak gawat darurat," lanjut Beni.
Beni menggarisbawahi, aksi mogok kerja ini tidak dilarang konstitusi. Yang dilarang adalah jika ada masyarakat yang membutuhkan penanganan gawat darurat tapi tidak ditangani.
Tolak RUU Kesehatan
Sebelum ditemui awak media pada Aksi Damai Jilid 1, Beni Satria telah melakukan diskusi dengan pihak Kementerian Kesehatan.
Dalam diskusi tersebut, Beni dan perwakilan organisasi profesi kesehatan lain menyampaikan beberapa alasan mengapa pihaknya menolak RUU Kesehatan. Poin-poinnya, antara lain:
- Draf yang IDI pelajari dan kaji terkait pelayanan kesehatan justru menghilangkan unsur-unsur lex specialis di dalam Undang-Undang Profesi.
- Dalam draf ada penghapusan anggaran yang sudah ditetapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Jadi, Pemerintah mengusulkan agar anggaran yang ditetapkan sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dihapuskan," ujar Beni.
"Itu tentu kami tolak, kenapa? Karena masyarakat pasti terabaikan di sini. Alokasi 10 persen saja tidak terserap secara maksimal, apalagi kalau itu dihapuskan. Ini menjadi persoalan khusus."
Terkini Lainnya
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
100 Ribu Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai
Pelayanan Kesehatan Kegawatdaruratan Tetap Berjalan
Hanya Pelayanan Non-Emergensi yang Akan Disetop
Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional
Bukan Berarti Pelayanan Rumah Sakit Dihentikan Seluruhnya
Tolak RUU Kesehatan
IDI
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Pelayanan Kesehatan
Demo RUU Kesehatan
organisasi profesi
Organisasi profesi kesehatan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Cara Memilih Makanan Kering untuk Kucing agar Anabul Kesayangan Tumbuh Sehat
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Akademi Olahraga dan Seni Ini Hadirkan Lebih dari 19 Program, Cara Hangout Sehat bagi Anak dan Remaja
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Jangan Asal Berikan Obat Manusia Seperti Paracetamol pada Anabul, Dokter Ungkap Kucing Bisa Keracunan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Punya Alergi Tapi Ingin Pelihara Anabul? Dokter Rekomendasikan Jenis Kucing Ini
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi