, Jakarta Imbas kasus cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengakui proses produksi pembuatan obat sirup kini semakin ketat.
Pengetatan dilakukan utamanya dua kali skrining, yakni pengecekan bahan pelarut dan pengecekan kadar cemaran saat sirup sudah menjadi produk jadi.
Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi menegaskan, aturan yang mulai berlaku sekarang bahwa setiap industri farmasi dalam memproduksi obat sirup harus mengecek dan identifikasi secara cermat kandungan bahan pelarut yang dipesan dari supplier.
Advertisement
Dalam hal ini, walau sudah tertulis jelas dari supplier jenis bahan pelarut yang dikirimkan seperti Propilen Glikol dan Polietilen Glikol (PEG) industri farmasi perlu melakukan pengecekan atau identifikasi, apakah benar kandungan bahan pelarut itu adalah PEG.
Hal ini sebagai pembelajaran lantaran sejumlah industri farmasi tidak mengecek kembali kandungan bahan pelarut, yang dapat berimbas adanya cemaran tinggi EG dan DEG.
"Aturan Farmakope Indonesia -- standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan -- juga termasuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dikuatkan lagi dalam pengujian di awal sebelum produk jadi -- pengecekan bahan pelarut," tegas Elfiano saat bincang-bincang 'Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan ada EG/DEG di Antara Kita' di Century Park Hotel Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Misalnya, saya pesan hari ini Propilen Glikol dari supplier. Supplier saya sudah kualifikasi, sudah audit, bagus bener. Barangnya masuk, saya pesan yang Propilen Glikol yang pharmaceutical grade (standar untuk farmasi), segelnya Propilen Glikol, tetapi saya tidak buka, seharusnya itu dilakukan identifikasi."
Setelah aturan penyetopan penjualan dan konsumsi obat sirup dikeluarkan, kasus gagal ginjal akut turun signifikan. Total penambahan kasus hanya ada 3 anak, sisanya adalah kasus lama yang baru saja masuk dalam catatan Kemenkes RI per Rabu, 26 Oktober ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Identifikasi Bahan Pelarut dan Produk Jadi
![Ilustrasi obat medis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IXovKudmhBMcsLHvvLpmT0Ixb9M=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2933235/original/055911600_1570512619-syringe-1884758_1920.jpg)
Elfiano Rizaldi menekankan identifikasi bahan pelarut untuk proses pembuatan obat sirup penting dilakukan. Upaya ini sebagai antisipasi bilamana kandungan bahan pelarut ternyata ditemukan tidak sesuai yang dipesan sehingga industri farmasi dapat mengembalikan bahan ke supplier-nya.
"Tetap harus dilakukan identifikasi, benar atau tidak ini bahan pelarutnya. Kalau tidak benar -- tidak sesuai kandungan yang ditetapkan -- maka dikembalikan ke supplier-nya," bebernya.
Selanjutnya, pengecekan yang diperketat adalah tatkala obat sirup sudah menjadi produk jadi. Kandungan pada obat sirup, termasuk standar cemaran yang dihasilkan harus dicek lagi, apakah dalam batas aman atau tidak.
"Sebelum sebelum (obat sirup) diproduksi kan sudah dicek nih (bahan pelarutnya). Sekarang dengan kejadian Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), ada peraturan lagi setelah diproduksi jadi obatnya, sebelum diedarkan ke masyarakat harus dicek lagi (kadar cemaran)," pungkas Elfiano.
"Kalau tidak memenuhi syarat ya tidak boleh beredar. Semakin berat, tapi kami berharap memang tujuannya adalah supaya tidak terulang lagi (kasus EG dan DEG)."
Advertisement
Revisi Regulasi
![Bisa Mendapatkan Sertifikasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CryUhYfg_WswU0A0EzAnNRFG_Go=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3106856/original/002956300_1587364783-sign-pen-business-document-48195__1_.jpg)
Pengetatan pengecekan bahan pelarut dan kandungan cemaran dalam produk jadi obat sirup, menurut Elfiano Rizaldi, harus seiring dengan pembaruan regulasi yang ada. Utamanya, aturan Farmakope dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Dari kejadian ini, kemudian dapat direvisi aturan yang ditetapkan oleh regulator. Ya soal Farmakope dan CPOB tadi yang seharusnya direvisi. Dan kami, industri farmasi harus mengikuti aturan regulator," terangnya.
Farmakope adalah buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan.
Saat ini, Farmakope yang masih berlaku adalah Farmakope Indonesia Edisi VI tahun 2020 pada 8 Oktober 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sementara itu, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) BPOM bertujuan untuk menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu.
Upayakan Proses CPOB
![Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/X5j7z5yHZTmg4tFV771YjujxfS0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200146/original/099860100_1666429007-20221022-Muhadjir-Effendy-Bima-Arya-Sidak-Obat-Sirup-Arbas-3.jpg)
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Tirto Koesnadi mengatakan, kasus cemaran obat sirup merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam industri farmasi Indonesia.
Industri yang sudah berdiri sejak 40 tahun lalu itu selama ini selalu memproduksi obat-obatan dengan aman. Bahkan industri farmasi nasional memproduksi 90 persen total volume obat nasional seperti tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi, dan berbagai obat lainnya.
Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun termasuk yang sangat ketat di Asia. Sebab, BPOM tergabung dalam Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) dan telah menerapkan aturan yang mengacu pada standar internasional.
Di sisi lain, industri farmasi nasional juga sudah melakukan produksi sesuai dengan CPOB. Tirto berharap permasalahan cemaran obat sirop tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Sangat disayangkan sekali, karena perjuangan para perusahaan farmasi sangat mematuhi ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya.
![Infografis 69 Obat Sirup Dicabut Izin Edarnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SonDjtBt-lhDk2D7KPulYLYr_qI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4218408/original/098070800_1667914805-69_obat_sirop.jpg)
Terkini Lainnya
Identifikasi Bahan Pelarut dan Produk Jadi
Revisi Regulasi
Upayakan Proses CPOB
obat sirup
GP Farmasi
Etilen Glikol
dietilen glikol
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Adakah Hubungan Antara Kualitas Tidur dan Kesehatan Rambut? Ini Jawabannya
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Daun Salam: Pahlawan Tak Terduga dalam Perang Melawan Kolesterol, Begini Cara Merebusnya
Latihan dan Olahraga untuk Meningkatkan Sirkulasi Darah ke Kulit Kepala
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPK Sebut Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas