, Jakarta Legislator daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengawas Obat dan Makanan (RUU POM) yang sempat tertunda.
Hal ini menyusul adanya kasus kematian anak akibat gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang diduga karena cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup anak.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan menjadi sesuatu yang sangat krusial karena menyangkut kesehatan dan keselamatan jiwa.
Advertisement
“Kami di daerah berharap adanya intervensi pemerintah untuk memastikan obat maupun makanan yang beredar di tengah masyarakat memenuhi status aman, sehat, utuh, dan halal,” tuturnya mengutip keterangan pers Kamis (1/12/2022).
Menurut Atang, kasus ini dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama adalah tentang pengawasan yang kurang optimal dari instansi terkait yang menurutnya bukan hanya BPOM saja. Namun juga Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Perdagangan sebagai penanggung jawab langsung terhadap impor bahan baku obat serta penjamin mutu keamanan.
“Kedua, saya melihat adanya kesenjangan dalam mengawasi pelaku industri farmasi yang nakal. Pengawasan terhadap industri farmasi harus dilakukan secara kontinu dan tanpa pandang bulu. Dalam konteks obat, berlaku zero fault, tidak boleh ada kesalahan sedikit karena akibatnya akan fatal.”
Ketiga adalah terkait kewenangan BPOM. RUU POM saat ini masih belum menjadi prioritas, terbukti masih belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Padahal, isu keamanan obat merupakan isu yang terkait langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewenangan BPOM Masih Terbatas
Belum masuknya RUU POM sebagai Prolegnas mengindikasikan bahwa obat dan makanan bukan sebagai prioritas masalah masyarakat, lanjut Atang. Untuk itu, pembahasan RUU POM ini penting untuk segera dilakukan.
“Kami di daerah juga kesulitan apabila ada keinginan untuk melakukan proteksi terhadap ancaman peredaran obat dan makanan yang membahayakan melalui kebijakan khas lokal lewat penyusunan Perda, tapi UU sebagai payung hukumnya belum ada.”
Ke depan perlu dikuatkan kelembagaan yang bisa melakukan pengawasan sekaligus juga penindakan. Saat ini BPOM bertindak sebagai pengawas peredaran obat dan makanan, tapi kewenangannya terbatas.
“Lembaga tersebut ke depan harus diberi ruang kewenangan untuk mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan.”
Bahan baku berbahaya tidak boleh sama sekali digunakan untuk industri farmasi maupun industri makanan. Selain itu, lembaga ini juga perlu diberikan kewenangan penindakan.
“Karena, pengawasan tanpa kewenangan penindakan tidak akan efektif seperti yang selama ini terjadi.”
Advertisement
BPOM Minim Otoritas
Senada dengan itu, anggota DPRD Kota Batam Rohaizat mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi isu nasional dan harus menjadi perhatian para pemegang kebijakan baik di pusat maupun daerah.
Baru-baru ini BPOM Batam juga menarik 81.000 obat sirup yang mengandung cemaran tersebut dari setiap apotek dan toko obat yang ada di kota ini.
“Kami di Batam memandang bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es. Peristiwa ini menunjukkan betapa BPOM masih minim otoritas dalam melakukan pengawasan obat dan makanan,” kata Rohaizat mengutip keterangan yang sama.
“Contohnya adalah masuknya bahan khusus seperti EG dan DE ke Indonesia tanpa melalui pengawasan BPOM karena dianggap bahan ini diperuntukkan juga industri-industri lain.”
Pengawasan Jual Beli Obat Daring
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam tersebut pun mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk serius menggolkan RUU POM. Pasalnya, semakin lama dibiarkan kasus-kasus model seperti ini akan terjadi lagi.
“BPOM harus diberikan otoritas yang lebih luas sebagai pengawas dan regulator, harusnya BPOM juga diberi wewenang untuk melakukan penindakan hukum atas distributor dan pelaku industri farmasi yang nakal.”
Selain itu, tambanya, BPOM juga perlu diberi wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap jual beli obat secara online. Menurutnya, masyarakat saat ini dengan mudah mendapatkan obat dari luar negeri, padahal obat-obat tersebut tidak memiliki izin edar dan belum melalui proses pengujian laboratorium.
“Apa yang terjadi jika nanti ada kasus kematian yang disebabkan oleh konsumsi obat yang dibeli lewat daring? BPOM bisa kembali menjadi pihak yang disorot. Karena itu, kewenangan melakukan pemblokiran terhadap situs penjualan obat online harus diberikan pada BPOM.”
“Meski ini ranahnya Kemkominfo, saya pikir sudah harusnya diserahkan pada BPOM khusus untuk obat dan makanan. Adapun Kemkominfo bisa fokus ke situs-situs lain non obat,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kewenangan BPOM Masih Terbatas
BPOM Minim Otoritas
Pengawasan Jual Beli Obat Daring
BPOM
RUU POM
gangguan ginjal akut
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Kesehatan Rambut, Utamanya dari Paparan Polusi!
PDN Diretas Hacker, Data Keluarga Indonesia di BKKBN Aman Enggak Nih? Dokter Hasto Angkat Bicara
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
5 Penyebab Bulu Mata Rontok yang Jarang Diketahui
Kembali ke Meja Makan dengan Keluarga, Jadi Momen Berbagi Rasa Antara Anak dengan Orangtua
Usia Bukan Hambatan, Wanita 105 Tahun Raih Gelar Master di Stanford University AS
5 Makanan Ini Bisa Membantu Meredakan Gejala Alergi, Ini Daftarnya
Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024
Biarkan Tangan Bayi Baru Lahir Bebas, Pakai Sarung Tangan Tutup 2 Persen Kesempatan Stimulasi Saraf
Ragam Campuran Air Putih Mulai dari Irisan Buah hingga Daun Mint, Jadi Lebih Segar dan Ada Rasa
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Berita Terkini
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Steam Summer Sale 2024 Dimulai! Ratusan Game Populer Didiskon Besar-besaran
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Saksikan Mentari TV Fest Ceria 2024 Tanggal 29 Juni Live Non Stop di VIDIO, Hadirkan Cipung dan Nagita
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%
Kuasa Hukum Wina Natalia Ungkap Perceraian dengan Anji Belum Final, Masih Didoakan Balikan Lagi
Peluang Bonus Demografi di IKN Seolah Positif tapi Semu, Kepala BKKBN Jelaskan Alasannya
PPIH Fasilitasi Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Bisa Doa di Depan Ka’bah
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
6 Potret Kebersamaan Fuji dan Rebecca Klopper, Nge-gym dan Dinner Bareng
Berkelana ke Masa Depan nan Futuristik di Wonderlab, Bisa Ngobrol dengan Metahuman bak Bestie
Penasihat Coinbase Masuk Tim Kampanye Joe Biden di Pilpres AS
Pefindo Beri Rating idAAA/Stable Outlook untuk InJourney, Apa Pendorongnya?