, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga adanya sindikat pemalsu data sertifikat vaksin COVID-19.
Menurut Ridwan Kamil, salah seorang tersangka pemalsu data sertifikat vaksin adalah bekas relawan penanggulangan COVID-19.
"Itu sudah saya titipkan ke Pak Kapolda, jangan-jangan ini ada komplotan atau skalanya masif. Jadi kita harus selidiki apakah ini hanya 'receh-receh kecil' atau sistematis ya," ujar Ridwan Kamil dicuplik dari kanal YouTube Jabar Prov TV, Bandung, Senin, 20 September 2021.
Advertisement
Baca Juga
Ridwan Kamil mengaku kasus ini merupakan sepenuhnya kewenangan dari Kepolisian Jawa Barat.
Ridwan Kamil meminta kepada Kepolisian Jawa Barat untuk menuntaskannya agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak luntur.
"Saya kira ini bagian dari dinamika, di mana-mana kriminalitas selalu ada dalam setiap proses COVID-19 ini. Dari kriminalitas bansos, kriminalitas sertifikat, kriminalitas tidak menyuntikkan atau bekas," kata Ridwan Kamil.
Dua pengguna dan pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu diringkus polisi. Mereka diringkus saat melewati pos penyekatan di Desa Taruna, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap 4 Tersangka
Sebelumnya, Kepolisian Jawa Barat mengaku telah menangkap empat tersangka pemalsu data sertifikat vaksin COVID-19.
Menurut Kepala Polisi Jawa Barat Ahmad Dofiri seluruh data palsu itu dicantumkan di sertifikat asli vaksin COVID-19.
"Itu dua kali (kasusnya), dua minggu yang lalu itu ada dan minggu kemari ada. Ada dua yang sudah kita tangani, terakhir ada tiga orang pelakunya sampai sekarang masih kita proses. Yang kita sesalkan memang mereka ini asalnya dari relawan, jadi mencederai relawan lain yang betul-betul sudah sungguh-sungguh menjadi relawan, untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi tetapi ada oknum yang memanfaatkan," ujar Dofiri pada Rabu, 15 September 2021.
Satu orang terduga pelaku disangkakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.
Sedangkan tiga orang lainnya disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun. (Arie Nugraha)
Advertisement
Infografis
![Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-mZJai-F7jVGC7Kn_0I628k4DHI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3575880/original/087146400_1631954505-Infografis_5_Alur_Verifikasi_bila_WNI_dan_WNA_Vaksinasi_Covid-19_di_Luar_Negeri.jpg)
Terkini Lainnya
Polda Jabar Bongkar Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Ilegal Tanpa Suntik
Palsukan Kartu Vaksin Covid-19, Turis Perempuan Ditangkap Polisi
Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Pegawai Kelurahan Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 4 Tersangka
Infografis
sertifikat vaksin
COVID-19
Sertifikat Vaksin Covid-19
Pemalsu Sertifikat Vaksin
gubernur jabar
Rekomendasi
4 Cara Cek Sertifikat Vaksin dan Download Tanpa Aplikasi, Gampang Banget
www.pedulilindungi.id, Website untuk Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 Tanpa Aplikasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik