, Jakarta Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terungkap. Kali ini seorang ayah kandung tega memerkosa anaknya sendiri secara berulang selama bertahun-tahun.
Tindakan pelaku (FD) mendapat kecaman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga
“Kejadian ini untuk kesekian kalinya menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa kerentanan anak mengalami kekerasan seksual bisa terjadi di mana dan kapan saja, sekalipun di dalam keluarga yang seharusnya mampu menjadi tempat yang aman dan nyaman,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangan pers dikutip Selasa (8/6/2021).
Advertisement
Menurut Nahar, orangtua perlu memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan pada anak, baik ataupun buruk, akan berdampak pada perkembangan fisik dan psikologis anak.
Bahkan negara melalui UUD 1945, lanjut Nahar, secara tegas mengamanatkan tanggung jawab orangtua untuk mengasuh dan memenuhi hak-hak anak serta melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.
Simak Video Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terjadi Sejak 4 Tahun Silam
Perbuatan tak terpuji ayah asal Sidoarjo, Jawa Timur itu dilakukan sejak 2017, atau saat anaknya berusia 12. Namun, korban baru berani melapor empat tahun kemudian usai bercerita dan mendapatkan dukungan dari teman kerjanya.
Perbuatan FD kemudian diperparah dengan ancaman pembunuhan jika sang anak melapor.
Sebagai dukungan bagi korban, KemenPPPA bersama Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sidoarjo telah memastikan korban mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam maupun di luar lembaga, tambah Nahar.
Dukungan ini juga meliputi jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun sosial, dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.
Advertisement
Koordinasi dengan Kepolisian
KemenPPPA juga akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penyidikan kasus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak.
“Kemen PPPA mengapresiasi upaya Kepolisian dalam menangani kasus ini dan secara tegas meminta agar pelaku dapat dihukum berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Karena pelaku adalah ayah kandung korban, maka ia dapat diancam dengan pidana tambahan berupa pengumuman identitas dan dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Hal ini seperti tercantum dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021
Terkini Lainnya
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Rancangan Perpes PARD, Upaya Lindungi Anak dari Konten Pornografi dan Kekerasan di Ranah Daring
Simak Video Berikut Ini
Terjadi Sejak 4 Tahun Silam
Koordinasi dengan Kepolisian
Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021
Kekerasan Seksual pada Anak
Kekerasan Seksual
Anak
perlindungan anak
kekerasan
Rekomendasi
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Rancangan Perpes PARD, Upaya Lindungi Anak dari Konten Pornografi dan Kekerasan di Ranah Daring
Perangi Bullying, China Perintahkan Pemasangan CCTV di Tempat Tersembunyi di Sekolah
Sempat Menyangkal, Puff Daddy Minta Maaf atas Video Kekerasan pada 2016 Terhadap Mantan Pacarnya Cassie Ventura
Viral di Medsos, DPRD Minta SMA Wirabakti Gorontalo Tak Terapkan Pola Militer
Heboh Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Akademisi: Melatih Mental Bukan dengan Kekerasan
Jusuf Kalla Diajak Terlibat dalam Upaya Penghentian Tindak Kekerasan di Palestina
Polisi Selidiki Rekaman CCTV Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Kekerasan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa di Tangsel
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Inspirasi Gaya Rambut untuk Menyembunyikan Rambut Rontok
Pj Bupati Bekasi Gencar Kenalkan Wisata Industri, Tur dari Pabrik ke Pabrik
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
UNAIR Ungkap Alasan Berhentikan Dekan Fakultas Kedokteran
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat