, Kopenhagen - Aksi bakar kitab suci, termasuk Al-Qur'an, kini telah resmi ilegal di Kerajaan Denmark. Pelaku terancam hukuman denda atau penjara hingga dua tahun.
Dilaporkan BBC, Kamis (12/7), UU pelarangan tindakan tak pantas terhadap kita suci itu berhasil lolos di parlemen Denmark dengan meraih 94 suara, sementara 77 politisi lain menolak.
Perdebatan sengit sempat terjadi di Denmark sebelum UU ini lolos. Banyak politisi dari oposisi menolak aturan tersebut karena dinilai melanggar kebebrasan berbicara.
Advertisement
"Sejarah akan menghakimi kita dengan keras karena hal ini," ujar politisi oposisi Inger Stojberg dari Denmark Democrats, dikutip Reuters.
Argumen balik dilancarkan oleh koalisi pemerintah yang berkata kritikan terhadap agama masih tetap legal.
RUU ini diajukan pemerintah sejak Agustus lalu.
Sebelumnya, politisi kelahiran Denmark Rasmus Paludan pernah viral karena aksinya yang provokatif dan melakukan pembakaran Al-Qur'an. Paludan dikenal sebagai politisi ekstrem kanan.
Intelijen menyebut terjadi peningkatan serangan teroris karena insiden-insiden pembakaran Al-Qur'an.
Hal yang sama terjadi di Kerajaan Swedia, dan pemerintah Swedia sedang menyusun RUU serupa seperti di Denmark.
Swedia dan Denmark sama-sama tidak mempunyai hukum penistaan, sehingga butuh produk hukum spesifik untuk mencegah penistaan kitab suci.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyebut Benjamin Netanyahu sebagai 'pembantai Gaza' dan menyatakan keyakinannya bahwa Perdana Menteri Israel tersebut akan diadili atas tuduhan kejahatan perang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Laporan Sebelumnya
![Rasmus Paludan, politisi Denmark yang bakar Al-Qur'an.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CcTFx2G7tXRIGvX9-7rz00Gp3l8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4301106/original/066539700_1674551475-Screenshot_-_2023-01-24T160648.317.jpg)
Pada Agustus lalu dilaporkan, Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengajukan RUU anti-pembakaran kita suci dan menjelaskan bahwa ada cara protes yang lebih beradab.
Dilaporkan DW.com, Minggu (27/8), Hummelgaard menegaskan bahwa RUU ini bakal menghukum tindakan pembakaran Al-Qur'an. Aksi provokatif itu belakangan ini dilakukan kelompok ekstermis di Denmark dan Swedia.
"Proposal ini akan membawa hukuman, contohnya, bagi pembakaran sebuah Quran di depan umum, bible, atau Torah," ucapnya. "Saya secara fundamental percaya bahwa ada cara-cara yang lebih beradab untuk mengekspresikan pandangan seseorang ketimbang bakar-bakaran."
Langkah pelarangan itu menghadapi penolakan dari partai-partai oposisi di Denmark, tetapi partai berkuasa mempertahankan keputusan untuk melarang pembakaran.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen berasal dari Partai Sosial Demokrat.
Sebelumnya, aksi bakar Al-Qur'an di Swedia dan Denmark telah memancing protes keras dari negara-negara mayoritas Muslim, termasuk dari Indonesia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga telah meminta pemerintah supaya mengawal proses hukum di Denmark dalam rangka pelarangan membakar Al-Qur'an.
"Mengingat tanpa ada aturan terkait, aksi pembakaran Alquran berpotensi terus berulang," tegas Bambang Soesatyo dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Advertisement
Aksi Bakar Al-Qur'an di Depan KBRI Kopenhagen, Menlu Retno: Jangan Berlindung di Balik Kebebasan Berekspresi
![Protes Pembakaran Al-Quran, Ratusan Warga Turki Datangi Konsulat Swedia di Istanbul](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bkn9SlEZNxcALuXIEwNB-m5PnoU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4299431/original/070417900_1674447255-Datangi_Konsulat_Swedia__Ratusan_Warga_Turki_Protes_Pembakaran_Al-Qur_an-AP-3.jpg)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang berulang kali terjadi di Denmark tidak akan pernah dapat dibenarkan dan pelakunya tidak dapat berlindung di balik aturan soal kebebasan berkspresi.
"Saya juga menerima telepon dari Menteri Luar Negeri Denmark dan saya sampaikan posisi Indonesia yang sangat firm terhadap masalah ini dan posisi negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Dan saya sampaikan bahwa pembakaran kitab suci Quran itu tidak dapat dilabel sebagai freedom of expression. Saya sampaikan jangan berlindung di balik freedom of expression," kata Retno saat ditemui media di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (14/8/2023).
Terbaru, aksi pembakaran Al-Qur'an kembali terjadi dan kali ini dilakukan di depan Kedutan Besar Turki, Irak dan Indonesia di Kopenhagen. Para pelaku pembakaran Al-Qur'an meneriakkan slogan anti-Islam saat melakukan aksi provokatif mereka, yang berlangsung dengan pengawalan polisi.
Retno menegaskan bahwa aksi berulang tersebut melukai umat Islam di seluruh dunia dan seharusnya tidak dilakukan.
"Ini dapat menyebarkan kebencian, aksi provokasi ini menebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan kita untuk terus memelihara dialog antar agama. Itu kita sudah lakukan," tambahnya.
Indonesia secara tegas dan konsisten atas posisinya setiap terjadi aksi pembakaran Al-Qur'an. Retno pun mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi aksi berulang ini dengan mengirim nota diplomatik dan memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim (KUAI).
"Kita mengecam dengan sangat keras aksi pembakaran kitab suci Al'qur-an. Jadi setiap kali ada tindakan tersebut kita kirim nota protes yang keras dan memanggil KUAI-nya," ujar Retno.
![INFOGRAFIS_Jalur Gaza terbagi atas lima kegubernura](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3ie_Yy_JwbkbtIuqovKS08YBQas=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653692/original/074709800_1700285705-231118_INFOGRAFIS_Jalur_Gaza_terbagi_atas_lima_kegubernura_S.jpg)
Terkini Lainnya
Laporan Sebelumnya
Aksi Bakar Al-Qur'an di Depan KBRI Kopenhagen, Menlu Retno: Jangan Berlindung di Balik Kebebasan Berekspresi
Swedia
Denmark
Pembakaran Al-Qur'an
Kitab Suci
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Populer
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Korea Selatan Ragukan Klaim Korea Utara soal Rudal Baru dengan Hulu Ledak Super Besar
Benarkah Permen Karet Butuh Waktu 7 Tahun untuk Dicerna Jika Tertelan? Ini Penjelasannya
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Wayang Alien di Lokasi Crop Circle Jadi Penanda Indonesia UFO Festival 2024
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini