, Tokyo - KBRI Tokyo memfasilitasi acara pengukuhan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muhammadiyah dan Aisyiyah di Jepang periode 2023-2025. Acara digelar di Wisma Tokyo pada Minggu (24/9).
Berdasarkan rilis resmi KBRI Tokyo, Senin (25/9/2023), acara itu turut dihadiri Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi. Hadir pula secara virtual di pelantikan PCIM Jepang ini Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto dan Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah.
Dubes Heri Akhmadi yang didampingi Ibu Nuning Akhmadi dalam sambutannya berharap PCIM Jepang dapat bersinergi dengan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia lainnya di Jepang.
Advertisement
“Muhammadiyah sejak sebelum dan setelah kemerdekaan terus konsisten merekatkan persatuan termasuk berkontribusi besar dalam pemajuan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Keberadaan PCIM dan PCIA di Jepang ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak industri kesehatan, pendidikan, dan penguatan UMKM,” ujar Dubes Heri.
“KBRI Tokyo terus bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk PCIM dan PCIA. Warga Indonesia di Jepang di pertengahan 2023 ini dari data imigrasi di Jepang diperkirakan mencapai lebih dari 120 ribu orang. 70% di antaranya adalah pekerja migran. Diharapkan kerja sama erat dengan PCIM dan PCIA untuk membantu dan merawat warga kita yang membutuhkan, semua itu tidak dapat dilakukan sendiri oleh KBRI,” tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukungan KBRI Tokyo
Ketua PCI Muhammadiyah Jepang Ridwan Wicaksono mengapresiasi dukungan penuh Dubes Heri Akhmadi dan KBRI Tokyo dalam pelantikan PCIM dan PCIA Jepang periode 2023-2025.
“Dukungan dari Bapak Dubes dan jajaran KBRI Tokyo menjadi penyemangat dan teladan bagi kami dalam menjalankan amanat aktivitas organisasi. Kerja sama erat PCIM, PCIA dengan KBRI Tokyo dapat saling menguatkan dalam membina warga Indonesia di Jepang di berbagai bidang seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Ridwan Wicaksono.
Hal senada juga disampaikan Ketua PCIA Jepang Kholifatul Arifah.
Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah yang hadir secara online berharap keberadaan PCIM dan PCIA Jepang dapat menjadi jembatan amal usaha yang ada di Indonesia dengan yang ada di Jepang.
Dalam kesempatan tersebut KBRI Tokyo juga memberikan bantuan dana pembinaan.
Acara pelantikan PCI Muhammadiyah dan Aisyiyah Jepang ini juga dihadiri berbagai komunitas masyarakat Indonesia di Jepang di antaranya adalah Keluarga Masyarakat Islam Indonesia Jepang and Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Jepang.
Advertisement
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Penjara
Beralih ke dalam negeri, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan eks peneliti BRIN. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan menyebut, terdakwa Andi terbukti melanggar pasal pasal 45A ayat (2) junto pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak Rp10 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut maka terdakwa bisa menggantinya dengan pidana kurungan selama 1 bulan," ujarnya membacakan amar putusan, Selasa (19/9/2023).
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya adalah perbuatan terdakwa telah menimbulkan kegaduhan secara nasional, perbuatan terdakwa berpotensi menimbulkan rasa kebencian pada salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia yaitu Perserikatan Muhammadiyah.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan negeri yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya sehingga mempermudah proses pemeriksaan persidangan. Terdakwa masih berusia muda sehingga diharapkan masih dapat merubah perilakunya di kemudian hari," tegas Ketua Majelis Hakim Bambang.
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Mendapati vonis ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan hal yang sama.
"Kami pikir-pikir yang mulia" ujar kuasa hukum terdakwa dan JPU secara bergantian.
Vonis terhadap terdakwa Andi ini diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU kejari Jombang, menuntut terdakwa dengan ancaman 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Diketahui, Andi Pangerang yang sebelumnya peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terjerat kasus dugaan pidana usai memberikan postingan di media sosial miliknya.
Postingan tersebut diduga berisikan ujaran kebencian kepada salah satu organisasi Islam yakni Muhammadiyah, bernada ancaman terkait penentuan waktu Idul Fitri 1444 Hijriah.
Terkini Lainnya
250 Lebih Diaspora Indonesia Pukau Ribuan Pengunjung Festival Hakata Dontaku Jepang Via Angklung dan Tari Tradisional
Dukungan KBRI Tokyo
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Penjara
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Tokyo
KBRI Tokyo
Muhammadiyah
Aisyiyah
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
33 Negara Ikut International Mayors' Forum 2024 di Jakarta, Diskusi Pemerintah Kota untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Kondisi Pilu Anak-anak Gaza: Alami Penyakit Kulit Akibat Minim Air Bersih dan Sanitasi
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Dino Patti Djalal Launching Buku Angka dan Fakta Perubahan Iklim untuk Masa Depan Indonesia
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Pangeran Harry Disebut Tak Beri Dukungan ke Kate Middleton yang Berjuang Melawan Kanker
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Sinopsis & Fakta Menarik Film The Snowman yang di Vidio, Ternyata Adaptasi Novel Terkenal
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro