, Melbourne - Otoritas Australia mengamankan sekitar 250 kilogram teripang dan 15 sirip ikan hiu. Temuan itu diduga disita dari kapal penangkap ikan Indonesia yang dicegat di perairan Negeri Kanguru.
Kapal dan delapan awaknya telah dibawa ke Darwin.
Baca Juga
VIDEO: Demo Pro-Palestina, Massa Duduki Atap Gedung Parlemen Australia
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Mengutip situs ABC Indonesia, Minggu (5/3/2023), Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), Peter Venslovas, mengatakan kapal itu terlihat oleh pesawat pengintai udara pada pekan lalu, kemudian dicegat oleh HMAS Armidale di lepas pantai barat laut Australia.
Advertisement
"Mereka sudah dibawa ke pelabuhan [Darwin] dan ini adalah kegiatan yang ingin kami selidiki dan tangani dengan tegas, karena kami menangani penangkapan ikan ilegal dengan sangat serius," katanya.
Peter mengatakan kapal itu akan dihancurkan dan anak buah kapal (ABK) atau awaknya akan segera diadili.
Teripang dianggap sebagai makanan lezat di banyak negara Asia.
Ada 85 kapal yang dicegat sejak Juli 2022
Menurut AFMA, insiden penangkapan ikan ilegal di perairan Australia memuncak pada pertengahan 2000-an.
"Puncaknya pada tahun keuangan 2005-06 dengan 648 pencegatan," kata Peter.
"Kemudian dari sekitar tahun 2008, selama sekitar satu dekade, jumlahnya turun menjadi rata-rata 15 hingga 25 pencegatan per tahun."
Namun ia mengatakan jumlahnya meningkat selama pandemi COVID dan telah terjadi 85 perahu yang dicegat sepanjang tahun keuangan ini.
"Kami memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan kami di Indonesia dan kami mengunjungi pelabuhan-pelabuhan tertentu, tempat di mana para operator ini berasal, untuk menjelaskan di mana batas-batas perairan dan apa konsekuensinya jika mereka tertangkap," katanya.
"Mereka berisiko kehilangan kapal dan mata pencaharian mereka, dan mereka seharusnya tidak melakukannya sejak awal."
Pada tahun 2021, Operasi Jawline melihat kapal patroli Pasukan Perbatasan mencegat 19 kapal penangkap ikan Indonesia yang membawa sekitar 860 kilogram teripang dalam periode dua minggu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masuk Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp 40 Juta
Sebelumnya, pemilik perahu nelayan asal Indonesia yang masuk ke wilayah Australia guna menangkap ikan telah dikenai denda Rp 40 juta di pengadilan lokal Darwin.
Dilansir dari ABC Indonesia, Jumat (1/11/2019), pemllik perahu tersebut mengaku bersalah karena memasuki wilayah perairan Australia secara tidak sah untuk menangkap ikan.
Perahu tersebut dipergoki 20 Oktober 2019, sekitar 4,9 mil laut di dalam kawasan Perikanan Australia di daerah negara bagian Northern Territory.
Ketika dipergoki kapal patroli Australia HMAS Maitland, dan kemudian diperiksa, di dalam perahu ditemukan sejumlah kecil ikan tuna segar yang baru ditangkap.
Menurut Manajer Umum Operasi Perikanan Otoritas Manajemen Maritim Australia Peter Venslovas, penangkapan ini menunjukkan bahwa Australia terus siaga untuk mencegah siapa pun masuk ke wilayah mereka secara ilegal.
"Memang pelanggaran penangkapan ikan ilegal menurun dari 14 penangkapan di tahun 2017-2018 menjadi lima di tahun 2018-2019, namun pihak berwenang Australia tetap waspada untuk memantau kegiatan pencurian ikan," kata Venslovas dalam rilis pers dari Pasukan Perbatasan Australia (ABF) hari Jumat (1/11/2019).
Advertisement
Tangkap Ikan di Wilayah Australia, 4 Nelayan Indonesia Didenda Rp 200 Juta Lebih
Senin 28 November 2022, Pengadilan Kota Darwin menjatuhkan vonis terhadap keempat nelayan Indonesia karena terbukti melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Australia.
Empat nelayan asal Indonesia tersebut dijatuhi hukuman denda hampir AU$20,000 atau senilai lebih dari Rp200 juta, setelah mengaku bersalah menangkap ikan komersial di wilayah perairan Australia.
Mengutip ABC Indonesia, Selasa (29/11/2022), para terdakwa nelayan yang berusia antara 19 dan 37 tahun ditangkap awal bulan ini oleh patroli kapal perang Angkatan Laut Australia HMAS Albany di perairan utara Australia Barat.
Mereka ditemukan pada posisi 5,2 mil laut (9,6 kilometer) di dalam titik terdekat zona penangkapan ikan Australia, menggunakan berukuran 10 meter dengan empat tali pancing, tiga kantong garam seberat 30 kilogram, dan tanpa hasil tangkapan.
Aparat Australia kemudian mengarahkan para nelayan ini untuk meninggalkan zona tersebut.
Tapi berselang enam hari kemudian, mereka tertangkap kembali setelah ditemukan oleh pesawat pengintai maritim di dekat Pulau Sir Graham Moore di lepas pantai Kimberley.
Petugas Penjaga Perbatasan langsung menggeledah perahu nelayan dan menemukan empat sirip hiu, 10 kilogram ikan kering, lima kilogram garam, peralatan memancing, kompas, dan ponsel dengan dua aplikasi navigasi.
Keempat pria WNI tersebut telah mengaku bersalah atas dua dakwaan, yaitu menggunakan kapal asing untuk penangkapan ikan komersial di Australia dan menggunakan kapal asing di laut teritorial.
Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Australia, 3 Kapal Indonesia Dibakar
Sebelumnya, sejumlah kapal Indonesia dibakar Australia karena kedapatan melakukan aktivitas ilegal.
Laporan ABC Australia yang dikutip Senin (8/11/2021) menyebut, pihak berwenang Australia telah mengambil tindakan tegas di perairan utara Australia, dengan menghancurkan kapal-kapal penangkap ikan asal Indonesia yang ilegal dan menyita ratusan kilogram alat tangkap dan hasil tangkapan laut.
Australian Border Force (ABF) atau polisi perbatasan Australia telah merilis foto-foto yang menunjukkan perahu kecil terbakar di tengah laut, setelah mereka beroperasi tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, sebelah utara Australia Barat.
Tindakan itu dilakukan setelah operator tur lokal menyampaikan informasi tentang belasan kapal asing di perairan itu baru-baru ini dan mengatakan mereka takut menjadi korban pembajakan selama perjalanan mereka.
Laksamana Muda Mark Hill, yang mengepalai Komando Perbatasan Maritim, mengatakan tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia.
"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, kemudian kami menindaklanjutinya bersama dengan WA Fisheries," katanya.
"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini."
Faktor Pendorongnya adalah Masalah Ekonomi
Alat penangkap ikan juga disita sebelum kapal-kapal itu dibawa keluar dari perairan Australia.
Dilaporkan sebanyak 630 kilogram teripang juga disita.
Laksamana Muda Mark mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penyergapan tersebut.
"Mereka sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," katanya.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan melakukan apa yang kami minta."Tak satu pun dari nelayan yang ditahan atau diadili, meski pun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang Australia.
Laksamana Hill mengatakan peningkatan penangkapan ikan ilegal ini lebih didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia daripada kurangnya penegakan hukum oleh otoritas Australia karena masalah keamanan COVID.
Saat petugas dari pihak berwenang naik ke kapal ilegal asal Indonesia tersebut mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi risiko penularan COVID.
Terkini Lainnya
VIDEO: Demo Pro-Palestina, Massa Duduki Atap Gedung Parlemen Australia
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Masuk Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp 40 Juta
Tangkap Ikan di Wilayah Australia, 4 Nelayan Indonesia Didenda Rp 200 Juta Lebih
Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Australia, 3 Kapal Indonesia Dibakar
Indonesia
Australia
ABC Australia
Teripang
Kapal Indonesia
Rekomendasi
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Joe Biden: Abaikan Perubahan Iklim adalah Tindakan Mematikan dan Tak Bertanggung Jawab
Kapal Terbalik di Laut Mauritania, 89 Migran Hendak ke Eropa Tewas, 72 Orang Dinyatakan Hilang
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Pangeran Harry Disebut Tak Beri Dukungan ke Kate Middleton yang Berjuang Melawan Kanker
China Dukung Kazakhstan Bergabung dengan BRICS
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Kondisi Pilu Anak-anak Gaza: Alami Penyakit Kulit Akibat Minim Air Bersih dan Sanitasi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S