, Singapura - Parlemen Singapura pada Selasa 29 November 2022 mendekriminalisasi seks antara laki-laki atau gay.
Kendati demikian sebagai pukulan bagi komunitas LGBT, Singapura juga mengubah konstitusi untuk mencegah gugatan pengadilan yang di negara lain telah mengarah pada legalisasi pernikahan sesama jenis.
Baca Juga
Langkah itu dilakukan ketika bagian lain di Asia, termasuk Taiwan, Thailand, dan India, mengakui lebih banyak hak untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Advertisement
Aktivis menyambut pencabutan aturan itu, tetapi mengatakan amandemen konstitusi mengecewakan karena itu berarti warga negara tidak akan dapat mengajukan gugatan hukum terhadap isu-isu seperti definisi pernikahan, keluarga, dan kebijakan terkait, karena ini hanya akan diputuskan secara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah Singapura membela amandemen konstitusi, dengan mengatakan keputusan tentang masalah seperti itu tidak boleh dipimpin oleh pengadilan. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan penggantinya telah mengesampingkan setiap perubahan terhadap definisi hukum pernikahan saat ini antara pria dan wanita.
"Kami akan mencoba dan menjaga keseimbangan… untuk menegakkan masyarakat yang stabil dengan nilai-nilai keluarga heteroseksual tradisional, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam di parlemen minggu ini seperti dikutip dari CNN, Rabu (30/11/2022).
Baik pencabutan maupun amandemen konstitusi disahkan dengan suara mayoritas, berkat dominasi People’s Action Party yang berkuasa di parlemen. Belum ada batas waktu kapan undang-undang baru itu berlaku.
Cucu mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew dilaporkan menikahi pasangan sesama jenisnya, Jumat (24/5).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beri Ruang Parlemen untuk Memasukkan Hubungan Sesama Jenis dalam Pernikahan
![Ilustrasi LGBT](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z9gpClBEjx9msXf2ITBWkYUHEFc=/0x82:1920x1164/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285679/original/013656100_1604394395-rainbow-flag-4426296_1920.jpg)
Namun, perubahan tersebut memberikan ruang bagi parlemen di masa depan untuk memperluas definisi pernikahan untuk memasukkan hubungan sesama jenis.
Bryan Choong, ketua kelompok advokasi LGBTQ Oogachaga, mengatakan itu adalah momen bersejarah bagi para aktivis yang telah mengkampanyekan pencabutan undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 377A selama 15 tahun. Namun dia menambahkan bahwa pasangan dan keluarga LGBT juga "memiliki hak untuk diakui dan dilindungi."
Di Singapura, sikap terhadap isu LGBT telah bergeser ke sikap yang lebih liberal dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan anak muda, meski sikap konservatif tetap ada di kalangan kelompok agama.
Dari mereka yang berusia 18-25, sekitar 42% menerima pernikahan sesama jenis pada tahun 2018, naik dari 17% hanya lima tahun sebelumnya, menurut sebuah survei oleh Institute of Policy Studies.
Advertisement
Hukuman Rajam Sampai Mati untuk Seks Gay Mulai Berlaku di Brunei Hari Ini
![Pemimpin Brunei Darrusalam, Sultan Hassanal Bolkiah (AFP/Roslam Rahman)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/k2BR95pB-6eTqMMv2isKLyyWJYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2767062/original/012383200_1554166447-balko.jpg)
Sementara itu, pemerintah Brunei Darussalam, pada Rabu 3 April 2019, mulai memberlakukan undang-undang syariah baru yang salah satunya melarang aktivitas seks gay (sesama laki-laki) dengan ancaman hukuman rajam sampai mati.
Undang-undang syariah itu juga melarang aktivitas lain, seperti mencuri dengan ancaman hukuman potong tangan hingga aborsi dengan ancaman cambuk publik. Tindakan zinah, sodomi, perkosaan hingga penistaan agama juga dilarang dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Hukuman untuk seks lesbian (sesama perempuan) cenderung lebih ringan, tetapi mereka masih bisa dicambuk hingga 40 kali dan dipenjara selama 10 tahun.
Regulasi tersebut telah memicu kecaman dan protes internasional, termasuk yang datang dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.
Komunitas LGBT telah menyatakan keterkejutan dan ketakutan pada undang-undang yang mereka nilai berasal dari "abad pertengahan", demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (3/4/2019).
"Anda bangun dan menyadari bahwa tetangga Anda, keluarga Anda, atau bahkan wanita tua yang baik hati yang berjualan udang di pinggir jalan itu tidak berpikir Anda manusia, dan berpikir biasa saja dengan hukuman rajam," seorang lelaki gay Brunei, yang tidak ingin diidentifikasi, mengatakan kepada BBC.
Di bawah undang-undang yang baru, orang-orang hanya akan dihukum rajam sampai mati karena melakukan hubungan seks gay jika mereka mengaku atau terlihat melakukan tindakan itu oleh empat saksi.
Kepala Komite Piala Dunia 2022 Pastikan Qatar Aman Bagi Kaum LGBT
![Hassan Al-Thawadi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GB0_a8XyisT4emwH2SDaJdfq_UY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4244564/original/020552500_1669783924-Hassan_Al_Thawadi_-_31521611641.jpg)
Bicara soal kaum LGBT, kali ini ada yang terkait Piala Dunia 2022.
Piala Dunia Qatar 2022 telah diselimuti kontroversi sejak FIFA, Badan Pengatur Sepak Bola Internasional, menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 2010.
Namun, salah satu kontroversi terbesar yang paling bergema akhir-akhir ini mengenai perlakuan Qatar terhadap orang-orang dari komunitas LGBT. Hal ini telah menjadi topik hangat selama turnamen Piala Dunia 2022.
Terlebih saat Inggris dan tujuh negara Eropa lainnya diberitahu untuk tidak mengenakan ban lengan 'OneLove' selama pertandingan, beberapa hari sebelum Piala Dunia 2022 dimulai.
Penyerang andalan sekaligus kapten Inggris, Harry Kane akhirnya memilih untuk tidak mengenakan ban lengan tersebut. Apabila masih kekeuh mengenakannya, akan diberi sanksi dengan kartu kuning dan kemungkinan hukuman lainnya.
Kepala Komite Piala Dunia Qatar 2022, Hassan Al-Thawadi, telah berbicara mengenai masalah ban 'OneLove'.
"Jika itu dilakukan secara khusus untuk Qatar, saya punya masalah dengan itu. Jika itu adalah sesuatu yang akan dilakukan dan negara-negara Eropa akan memakainya terus-menerus maka itu terserah mereka," kata Al-Thawadi dalam wawancaranya bersama Piers Morgan untuk Talk TV dikutip dari Talk Sport pada Rabu, 30 November 2022.
Mengenai kartu kuning bagi mereka yang mengenakan ban lengan 'OneLove', Al-Thawadi, mengatakan,"Ini adalah keputusan yang dibuat FIFA antara mereka dan negara-negara Eropa dan itu menjadi pertentangan. Itu adalah diskusi di antara mereka.".
![Infografis Piala Dunia 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AvQSDAKcSOJzAJVTzoa0lq_hG9w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4088727/original/011840700_1661420896-220713_BOLA__Mencari_Raja_Dunia_di_Timur_Tengah_S.jpg)
Terkini Lainnya
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Berlayar dengan Disney Cruise Line Bisa Main Bareng Karakter Toy Story dan Ketemu Para Superhero Avengers
10 Kota Ini Punya Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Orang Kaya
Beri Ruang Parlemen untuk Memasukkan Hubungan Sesama Jenis dalam Pernikahan
Hukuman Rajam Sampai Mati untuk Seks Gay Mulai Berlaku di Brunei Hari Ini
Kepala Komite Piala Dunia 2022 Pastikan Qatar Aman Bagi Kaum LGBT
Singapura
gay
Pernikahan Sesama Jenis
Rekomendasi
Berlayar dengan Disney Cruise Line Bisa Main Bareng Karakter Toy Story dan Ketemu Para Superhero Avengers
10 Kota Ini Punya Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Orang Kaya
Jokowi Bongkar Alasan Taylor Swift Ogah Konser di Indonesia, Sepele Ternyata
Separuh Penonton Konser Taylor Swift di Singapura Orang Indonesia, Jokowi: Kita Kehilangan Uang
Separuh Warga Indonesia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura, Jokowi: Kita Kehilangan Uang
Infografis Peringkat Daya Saing Indonesia Melesat ke Posisi 27 Dunia
Singapura Nomor Wahid di Daftar Peringkat Daya Saing Dunia, Ini Rahasianya
Turis Singapura Trauma, Terjebak Macet 2,5 Jam di Terminal Feri Batam
Wilayah Terdampak Tumpahan Minyak Kapal Tangki di Sentosa Island Singapura Meluas, Kini sampai Perairan Changi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Populer
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya