uefau17.com

Saling Tuduh Soal Pelanggaran, Gencatan Senjata Armenia-Azerbaijan Gagal Lagi - Global

, Jakarta- Upaya ketiga untuk menghentikan pertempuran selama berminggu-minggu di Nagorno-Karabakh kembali gagal pada Senin (26/10), dengan Armenia dan Azerbaijan yang saling memberikan tuduhan soal pelanggaran dalam gencatan senjata yang ditengahi AS.

Kesepakatan "Gencatan senjata kemanusiaan" terbaru itu diumumkan oleh pemerintah AS pada 25 Oktober 2020, menyusul langkah gencatan senjata sebelumnya yang ditengahi oleh Rusia dan Prancis gagal beberapa pekan sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (2/10/2020). 

Tuduhan itu terjadi kurang dari satu jam setelah gencatan senjata dijadwalkan untuk mulai pada pukul 8.00 pagi waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri Azerbaijan menudingn pasukan Armenia telah menembaki kota Terter dan desa-desa terdekatnya dalam "pelanggaran berat" terhadap gencatan senjata.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Armenia juga menuding pasukan Azerbaijan telah "sangat melanggar" gencatan senjata dengan tembakan artileri ke posisi tempur di berbagai bagian garis depan.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi di Stepanakert

Situasi di kota utama Nagorno-Karabakh, Stepanakert, menjadi lebih tenang dalam beberapa hari terakhir, setelah serangan hebat yang terjadi di awal masa pertempuran. 

Hal itu dibenarkan oleh seorang wartawan AFP di Stepanakert. 

Namun sepuluh menit sebelum gencatan senjata berlaku, sebuah ledakan terdengar dan gumpalan asap tampak muncul di area bukit terdekat.

Azerbaijan dan Armenia telah terlibat dalam konflik sengit atas Karabakh sejak separatis Armenia yang didukung oleh Yerevan menguasai provinsi pegunungan itu dalam perang tahun 1990-an. Pertempuran tersebut menewaskan 30.000 jiwa.

Kemerdekaan yang dideklarasikan sendiri oleh Karabakh belum kini diakui secara internasional, bahkan oleh Armenia, dan tetap menjadi bagian dari Azerbaijan di bawah hukum internasional.

Dalam konflik yang telah meletus sejak 27 September itu, Armenia dan Azerbaijan sama-sama mengklaim sebagai sasaran penduduk sipil, dan menuduh adanya pelanggaran perjanjian sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat