uefau17.com

Perusahaan Kripto di Korea Selatan Bakal Evaluasi 1.300 Koin yang Beredar  - Crypto

, Jakarta - Sekitar 20 bursa kripto di Korea Selatan dan badan perwakilannya bersama-sama menetapkan kode etik baru untuk perusahaan mata uang kripto lokal.

Mereka akan melakukan evaluasi ulang terhadap lebih dari 1.300 mata uang kripto yang telah diperdagangkan di platform domestik. Standar peraturan mandiri yang baru diterbitkan untuk pelaku industri akan diterapkan pada 19 Juli, pada hari yang sama dengan berlakunya kerangka peraturan perdana Korea Selatan tentang perlindungan investor kripto, badan industri Asosiasi Pertukaran Aset Digital (DAXA) mengatakan dalam siaran persnya.

"Jika di masa depan mata uang kripto baru akan dicatatkan, bursa perlu memeriksa token tersebut berdasarkan persyaratan formal dan kualitatif,” kata DAXA dalam keterangan tertulis, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (4/7/2024). 

DAXA menjelaskan aturan yang akan diterapkan oleh aliansi industri pada perusahaan anggotanya. Sebelumnya, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) akan menerapkan undang-undang perlindungan pengguna aset virtual, yang akan mulai berlaku pada 19 Juli. 

Undang-undang baru ini menerapkan hukuman pidana dan denda yang signifikan bagi pelanggaran. Hal ini termasuk hukuman penjara jangka waktu tetap lebih dari satu tahun atau denda tiga sampai lima kali lipat jumlah keuntungan ilegal. 

Berdasarkan undang-undang baru, semua 29 bursa kripto yang terdaftar harus meninjau 600 token kripto yang terdaftar di dalamnya.

Undang-undang ini mengharuskan pertukaran kripto untuk mengikuti pedoman peninjauan yang lebih ketat untuk daftar token dan meninjau token terdaftar yang ada setiap enam bulan untuk memastikan mereka memenuhi syarat berdasarkan pedoman baru. Setelah peninjauan awal, bursa harus melakukan tinjauan pemeliharaan setiap tiga bulan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelaku Penipuan Kripto di Korea Selatan Divonis Penjara 10 Tahun

Sebelumnya, laporan media lokal Korea Selatan, Herald Kyungjae dan Chosun Ilbo mengungkapkan penipu berusia 44 tahun  bermarga Wi yang juga merupakan CEO sebuah perusahaan bernama Tae Sung E&C Group divonis hukuman 10 tahun penjara.  Hal ini melibatkan aset kripto.

Pengadilan mendengar menjelaskan Wi mengumpulkan lebih dari USD 82,6 juta atau setara Rp 1,35 triliun dari ratusan investor dan menjanjikan keuntungan pasti. 

Bisnis Wi awalnya berfokus pada bisnis penjualan pembangkit listrik tenaga surya, kemudian merambah ke sektor kripto. CEO tersebut ditangkap pada Juni 2023 setelah investor mengajukan pengaduan ke Badan Kepolisian Gwangju. 

Wi mengumpulkan uang tersebut dari 2018 hingga 2021. CEO perusahaan tersebut juga sebenarnya telah menjalankan skema Ponzi, membayar investor lama dengan uang investor baru,” kata Jaksa Korea Selatan, dikutip dari Cryptonews, Jumat (28/6/2024).

Melanggar UU

Pengadilan Negeri memutuskan Wi bersalah karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu, serta menggelapkan dana perusahaan.

Menurut pengadilan, Wi merekrut investor menggunakan saluran seperti Naver Cafe. Namun dia kemudian dilaporkan membuang sebagian besar uangnya untuk rencana ekspansi bisnis yang gagal.

Korea Selatan saat ini sedang memerangi meningkatnya insiden kejahatan dan kasus penipuan terkait mata uang kripto dengan mentransisikan unit investigasi kripto sementara menjadi unit permanen.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Pengawasan Diperketat

Kementerian Kehakiman dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel dijadwalkan untuk memulai diskusi pada awal Mei untuk meningkatkan Unit Investigasi Kejahatan Aset Virtual Bersama menjadi departemen resmi.

Promosi yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat status unit tersebut, karena saat ini unit tersebut beroperasi sebagai badan sementara di bawah Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, sehingga rentan terhadap kemungkinan pembubaran. 

Diluncurkan pada Juli 2023, unit ini terdiri dari sekitar 30 ahli dari tujuh otoritas pengatur keuangan dan perpajakan, menjadikannya badan investigasi khusus pertama di Korea Selatan yang berfokus pada kejahatan aset digital.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Aturan Baru, Korea Selatan Masukkan NFT Tertentu ke Aset Kripto

Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC)  telah meluncurkan peraturan baru yang mengklasifikasikan Non Fungible Token (NFT) tertentu sebagai aset virtual, mirip dengan mata uang kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (11/6/2024), diumumkan pada Senin, pedoman tersebut menetapkan NFT yang diproduksi secara massal, dapat dibagi, dan dapat digunakan untuk pembayaran akan tunduk pada kategorisasi baru ini.

Langkah regulasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam sektor aset digital yang berkembang dan memastikan NFT tertentu diatur oleh aturan yang sama seperti mata uang kripto tradisional.

Penggunaan NFT Seperti KriptoPedoman FSC adalah respons terhadap meningkatnya penggunaan NFT dengan cara yang mencerminkan mata uang kripto, dengan menargetkan mata uang kripto yang dapat dipertukarkan dan tidak memiliki karakteristik unik.

FSC mengatakan akan meninjau koleksi NFT berdasarkan kasus per kasus untuk menentukan klasifikasinya, yang menunjukkan pendekatan regulasi yang disesuaikan daripada kebijakan menyeluruh.

Keputusan ini mencerminkan pengakuan Korea Selatan terhadap beragam fungsi token digital, yang berpotensi mengarah pada pasar NFT yang lebih teregulasi dan stabil, serta menawarkan arahan yang lebih jelas bagi pencipta dan investor.

Pengumuman ini mendahului penerapan peraturan kripto komprehensif Korea Selatan, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang dijadwalkan pada 19 Juli 2024.

Tindakan ini dirancang untuk mengekang aktivitas ilegal di ruang kripto dan mengharuskan penyedia layanan kripto untuk melindungi simpanan pengguna, terutama melalui penyimpanan dingin, dan untuk berpartisipasi dalam skema asuransi untuk kompensasi pengguna jika terjadi pelanggaran keamanan.

 

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat