, Jakarta - Dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual.
Dilansir dari Coingape, ditulis Minggu (14/1/2024), mengatasi kekhawatiran seputar standar penerbitan, peredaran, dan pencatatan, FSS bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang kuat untuk pasar aset digital yang sedang berkembang.
Baca Juga
Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.
Advertisement
FSS membuat gebrakan di bidang kripto dengan memperkenalkan pedoman inovatif untuk aset virtual, seperti yang diungkapkan pada 8 Januari 2024.
Menurut laporan tersebut, kepala Tim Riset Aset Digital di FSS Ahn Byeong-nam mengungkapkan dalam diskusi kebijakan pedoman tersebut mencakup volume penerbitan, peredaran, dan standar pencatatan.
Menyoroti upaya kolaboratif dengan bursa, Byeong-nam menekankan perlunya pedoman yang berbeda mengingat beragamnya sifat pasar kripto.
Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran.
Langkah terbaru untuk mengungkap pedoman pencatatan dan distribusi adalah bagian dari tren yang lebih luas dalam lanskap kripto Korea Selatan yang terus berkembang.
Khususnya, fokus utama dari langkah ini adalah untuk mencegah masyarakat membeli mata uang kripto di bursa luar negeri, dengan alasan kekhawatiran akan aliran dana ilegal, pencucian uang, dan perilaku spekulatif.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Regulator Korea Selatan Peringatkan Perusahaan Kripto Lokal Tak Perdagangkan ETF Bitcoin AS
![llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dZXj3BTp9Ed03fhCf-Zt67UkETI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4220943/original/011844600_1668039398-Kripto_3.jpg)
Sebelumnya diberitakan, regulator keuangan Korea Selatan pada Jumat, 12 Januari 2024 mengatakan perantaraan ETF Bitcoin Spot AS mungkin ilegal di pasar lokal, sebagai tanggapan resmi terhadap persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap ETF Bitcoin Spot tersebut.
“Bagi perusahaan sekuritas dalam negeri, broker mana pun dari Exchange Traded Funds Bitcoin spot yang terdaftar di luar negeri dapat melanggar pendirian pemerintah saat ini mengenai aset virtual dan Undang-Undang Pasar Modal,” kata Komisi Jasa Keuangan (FSC) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (13/1/2024).
Beberapa dana yang diperdagangkan di bursa yang terkait dengan harga spot bitcoin mulai diperdagangkan di AS pada Kamis, yang merupakan momen penting bagi industri mata uang kripto yang telah mencari persetujuan peraturan untuk produk keuangan tersebut selama lebih dari satu dekade.
FSC Korea Selatan menambahkan mereka akan terus meninjau lanskap peraturan seputar investasi ETF bitcoin spot. Belum lama ini, dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan FSC akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual.
Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.
Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran.
Advertisement
Bursa Kripto Korea Selatan Upbit Berhasil Raih Lisensi di Singapura
![Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lBuUg3H0WEdksc3wjkM61CvtcRQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381430/original/007733200_1680504270-traxer-EBKPxro0A9c-unsplash.jpg)
Sebelumnya diberitakan, pertukaran mata uang kripto Korea Selatan, Upbit, telah mendapatkan lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang memungkinkannya menawarkan layanan token pembayaran digital (DPT) yang diatur.
Upbit sebelumnya telah menerima persetujuan dari MAS pada Oktober 2023, sehingga memungkinkannya untuk terus beroperasi sambil menunggu lisensi penuh. Pertukaran tersebut sekarang berada di antara beberapa platform kripto lainnya, termasuk Coinbase dan Crypto.com, yang telah memperoleh lisensi MPI di Singapura.
Dalam postingan blognya, Upbit menyatakan lisensi ini adalah tonggak penting yang menandai pencapaian strategis bagi perusahaan.
“Kami bersemangat untuk terus memberikan Anda layanan luar biasa di bawah kerangka peraturan yang ditetapkan oleh MAS,” kata Upbit, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024).
Singapura telah membangun reputasi sebagai pemimpin global dalam industri mata uang kripto dengan menerapkan kerangka hukum dan peraturan yang jelas untuk bisnis kripto berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) tahun 2019. Negara ini mengatur mata uang kripto sebagai token pembayaran digital berdasarkan PSA.
Rezim perizinan MAS untuk perusahaan kripto melibatkan penilaian ketat terhadap langkah-langkah anti pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme, serta praktik keamanan siber mereka. Memperoleh lisensi MPI menunjukkan kepatuhan Upbit terhadap persyaratan peraturan ini.
Dengan lisensi MPI, Upbit dapat menyediakan layanan terkait kripto yang lebih luas kepada kliennya di Singapura, termasuk layanan pertukaran token pembayaran digital, penyimpanan, dan pengiriman uang.
Lisensi ini juga memungkinkan Upbit untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan lokal dan penyedia pembayaran untuk menawarkan solusi inovatif berbasis kripto.
Studi: Pertukaran Kripto Upbit Mendominasi Pasar Korea Selatan
![Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9f5hTG2e7LXcxzpiTQpVao1VQHA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
Sebelumnya diberitakan, sebuah studi baru yang dilakukan oleh perusahaan konsultan Web3 DeSpread.io mengungkapkan keadaan perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan. Studi ini menunjukkan bursa terpusat memegang posisi dominan di pasar.
Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (28/10/2023), analisis ini berfokus pada empat bursa teratas Korea yaitu Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit. Studi ini menemukan meskipun terjadi penurunan volume perdagangan global sejak Maret, bursa Korea telah melawan tren tersebut.
Volume perdagangan di bursa utama Korea naik 37 persen dari Juni hingga Juli. Hal ini menunjukkan semakin besarnya pengaruh platform dalam negeri. Saat ini, bursa teratas Korea Selatan menyumbang sekitar 10 persen volume dibandingkan dengan Binance, dan 16 persen dibandingkan dengan Coinbase.
Upbit berdiri sendiri di posisi teratas di Korea Selatan, bertanggung jawab atas 80 persen volume di pasar Korea. Jalur Bithumb berada di posisi kedua dengan pangsa 15-20 persen. Coinone dan Korbit memiliki kehadiran minimal.
Dalam upaya untuk merebut pangsa pasar, Bithumb memperkenalkan struktur tanpa biaya pada awal Oktober. Namun, kebijakan ini tidak memiliki dampak jangka panjang, sehingga volume Bithumb kembali turun di akhir bulan.
Advertisement
Investor Kripto Korea Selatan Memiliki Selera Risiko Tinggi
![Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gn095z0PU_gCyRCOTHoNUKexiCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4481331/original/030832600_1687761103-Firo_Coin_3.jpg)
Analisis menunjukkan pedagang Korea memiliki selera risiko yang tinggi, dengan volume Bitcoin dan Ethereum yang minimal dibandingkan dengan pasar global. Sebaliknya, altcoin seperti Loom Network, eCash, dan Flow merupakan perdagangan terbesar.
Laporan tersebut juga menemukan bahwa bursa Korea bertindak sebagai gerbang fiat, dengan pengguna menarik diri ke platform seperti Binance untuk mengakses produk yang tidak ditawarkan di dalam negeri. Jaringan Tron lebih disukai untuk transfer melalui Ethereum, karena biayanya lebih rendah.
Laporan lengkapnya memberikan analisis lebih mendalam tentang pola perdagangan, perilaku investor, kebijakan bursa, dan aspek lain dari lanskap mata uang kripto Korea.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
Harga Bitcoin Terus Anjlok, Sampai Kapan?
Bos Bittime Ramal Token Kripto Ini Bisa Tumbuh 10 Kali Lipat
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Regulator Korea Selatan Peringatkan Perusahaan Kripto Lokal Tak Perdagangkan ETF Bitcoin AS
Bursa Kripto Korea Selatan Upbit Berhasil Raih Lisensi di Singapura
Studi: Pertukaran Kripto Upbit Mendominasi Pasar Korea Selatan
Investor Kripto Korea Selatan Memiliki Selera Risiko Tinggi
Kripto
Korea Selatan
Crypto
Cryptocurrency
Regulasi
aset virtual
Pedoman
Rekomendasi
Bos Bittime Ramal Token Kripto Ini Bisa Tumbuh 10 Kali Lipat
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Interpol Sita Kripto Rp 32,7 Miliar dari Jaringan Penipuan Online Global
Luar Biasa, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 506%
Industri Kripto Kehilangan Rp 8,3 Triliun Akibat Peretasan
Morgan Stanley Ramal Suku Bunga Turun Awal September, Kemana Laju Pasar Kripto?
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Luar Biasa, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 506%
Harga Bitcoin Terus Anjlok, Sampai Kapan?
Bos Bittime Ramal Token Kripto Ini Bisa Tumbuh 10 Kali Lipat
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Interpol Sita Kripto Rp 32,7 Miliar dari Jaringan Penipuan Online Global
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok