, Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo.
Kerja sama ini merupakan upaya optimalisasi dan sinergitas pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.
Baca Juga
"Kerja sama ini akan menjadi salah satu payung hukum exchange information, supaya lebih cepat untuk peroleh data.Kami butuh data dan informasi dalam rangka pengambilan kebijakan akan lebih mudah. Jadi ini lebih penguatan untuk pertukaran data dan informasi” kata Didid di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Didid mengatakan, perdagangan pasar fisik aset kripto terus meningkat dan segmentasi pasarnya juga semakin luas. Hal tersebut ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia yang mencatat jumlah sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Hingga November 2022, Bappebti sudah memberikan perizinan berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 25 perusahaan. Perizinan ini dapat memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.
Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto. Di mana 10 di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal.
Bappebti sudah mengatur ekosistem dan tata kelola perdagangan aset kripto yang dibangun dengan mekanisme pemisahan fungsi yang saling terhubung dan memungkinkan terjadinya pengawasan silang antar-kelembagaan.
Ekosistem ini bertujuan melindungi setiap pihak yang bertransaksi dalam perdagangan aset kripto melalui skema pembagian risiko dan pengawasan antar-kelembagaan.
Hal itu dapat memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan bagi para pelanggan yang bertransaksi aset kripto di Indonesia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Sejumlah pemerintah lokal di AS menyambut industri penambangan mata uang kripto yang marak di negara ini. Tapi penambangan kripto membutuhkan listrik yang sangat besar hingga ratusan megawatt, jadi beberapa negara bagian membuat aturan baru mengenai ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asosiasi Sambut Baik
![Crypto Bitcoin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BQjDBbEVXeXrdsdOb-hWuGnSqYA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3504866/original/078914000_1625731009-078623300_1519626900-1.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menyambut baik kerja sama ini.
Senada dengan Didid, Manda mengatakan pentingnya membangun kepercayaan pelaku pasar kripto di dalam negeri. Dari konsolidasi data yang dilakukan Bappebti dengan Aspakrindo, diharapkan dapat memitigasi risiko yang tidak diinginkan.
"Banyak penerapan dalam aturan yang tidak overlapping akan buat nasabah lebih percaya. Ada customer trust di dalamnya. Jadi konsolidasi data ini untuk mengantisipasi jika ada kasus yang sifatnya tidak baik, bursa yang akan tangani,” kata dia.
Bappebti tengah mengupayakan agar bursa kripto beserta ekosistem penunjangnya dapat segera terealisasi, dan selesai pada 2023.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti merencanakan bursa kripto akan hadir pada akhir 2021, tetapi batal dan direncanakan hadir pada kuartal I 2022. Keberadaan bursa ini dinantikan sebagai salah satu dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.
Advertisement
Nilai Bitcoin Anjlok 63 Persen pada 2022
![Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rztDuc3O4GRtJHGa4z1Y7XN-GAo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913228/original/031127900_1643028888-24_januari_2022-2.jpg)
Sebelumnya, 2022 menjadi tahun buruk bagi pasar kripto tak terlepas untuk Bitcoin sebagai kripto terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Pada 20 Desember 2021, bitcoin diperdagangkan di level USD 46.406 (Rp 725,4 juta) saat ini Bitcoin di perdagangan di kisaran USD 16.000, ini berarti telah kehilangan sekitar 63 persen nilai tahun ini.
Dilansir dari CNBC, Selasa (27/12/2022), harga kemungkinan akan turun lebih jauh ketika pedagang dan perusahaan kripto mulai melihat mereka tidak memiliki aliran tanda yang tak ada habisnya yang bersedia menopang harga kripto.
Kripto dianggap sebagai aset yang sangat fluktuatif yang tunduk pada fluktuasi dan penurunan harga yang tidak dapat diprediksi. Untuk alasan ini, pakar keuangan biasanya menyarankan untuk tidak berinvestasi lebih banyak ke dalam kripto daripada yang berpotensi hilang.
Dalam pukulan terbaru ke ruang kripto, Core Scientific, salah satu perusahaan penambangan kripto yang diperdagangkan secara publik terbesar di AS, yang terutama mencetak bitcoin, mengajukan kebangkrutan pada 21 Desember, akibat penurunan harga kripto dan kenaikan biaya energi.
Selain itu, runtuhnya FTX, platform perdagangan kripto bangkrut yang pernah bernilai USD 32 miliar, telah menghancurkan kepercayaan investor karena efek dari keruntuhan perusahaan terus menyebar ke seluruh industri kripto.
Sekitar 60 persen orang Amerika sekarang percaya berinvestasi dalam mata uang digital sangat berisiko naik dari 45 persen pada 2021, menurut survei CNBC Make It: Your Money baru-baru ini, yang dilakukan dalam kemitraan dengan Momentive. Sekitar 26 persen lainnya percaya itu cukup berisiko.
Hanya 8 persen orang Amerika yang memiliki pandangan positif tentang cryptocurrency pada November 2022, menurut Survei Ekonomi Seluruh Amerika CNBC.
Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang
![Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SEQkwtYNUWnfVMC3dyqmByEO6bs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3936009/original/000915000_1645001334-16_februari_2022-4.jpg)
Sebelumnya, Senator AS John Boozman mengungkapkan, meskipun disebut mata uang kripto, Bitcoin tetap dianggap sebuah komoditas bukan mata uang. Dia menekankan, pertukaran di mana komoditas diperdagangkan, termasuk bitcoin, harus diatur oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
“Bitcoin, meskipun mata uang kripto, itu tetap adalah komoditas. Ini adalah komoditas di mata pengadilan federal dan pendapat ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Tidak ada perselisihan tentang ini,” kata Boozman dalam sebuah sidang, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/12/2022).
Menyebut keruntuhan FTX mengejutkan, sang senator berkata laporan publik menunjukkan kurangnya manajemen risiko, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan dana pelanggan.
Senator Boozman melanjutkan untuk berbicara tentang regulasi kripto dan memberdayakan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama pasar spot kripto.
“CFTC secara konsisten menunjukkan kesediaannya untuk melindungi konsumen melalui tindakan penegakan hukum terhadap aktor jahat,” lanjut Senator Boozman.
Boozman yakin CFTC adalah agensi yang tepat untuk peran regulasi yang diperluas di pasar spot komoditas digital.
Pada Agustus 2022, Boozman dan beberapa senator memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Komoditas Digital (DCCPA) untuk memberdayakan CFTC dengan yurisdiksi eksklusif atas pasar spot komoditas digital.
Dua RUU lainnya telah diperkenalkan di Kongres tahun ini untuk menjadikan regulator derivatif sebagai pengawas utama untuk sektor kripto.
Sementara bitcoin adalah komoditas, Ketua SEC Gary Gensler berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
Imbas Mt Gox dan Jerman, Harga Bitcoin Bersiap Jatuh ke Level Segini
Rusia Kaji Aturan Pakai Stablecoin untuk Pembayaran Lintas Batas
Gawat, Pencurian Kripto Berlipat Ganda di Semester I-2024, Tembus USD 1,38 Miliar
Asosiasi Sambut Baik
Nilai Bitcoin Anjlok 63 Persen pada 2022
Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang
Kripto
Bappebti
Aspakrindo
Crypto
Cryptocurrency
Rekomendasi
Rusia Kaji Aturan Pakai Stablecoin untuk Pembayaran Lintas Batas
Gawat, Pencurian Kripto Berlipat Ganda di Semester I-2024, Tembus USD 1,38 Miliar
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Cegah Perdagangan Ilegal, Korsel Luncurkan Sistem Pemantauan Transaksi Kripto
Harga Kripto Hari Ini, Bitcoin CS Menguat
Deretan Gim NFT yang Wajib Dipelototi di Semester II 2024
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gawat, Pencurian Kripto Berlipat Ganda di Semester I-2024, Tembus USD 1,38 Miliar
Rusia Kaji Aturan Pakai Stablecoin untuk Pembayaran Lintas Batas
Imbas Mt Gox dan Jerman, Harga Bitcoin Bersiap Jatuh ke Level Segini
Deretan Gim NFT yang Wajib Dipelototi di Semester II 2024
Cegah Perdagangan Ilegal, Korsel Luncurkan Sistem Pemantauan Transaksi Kripto
Harga Kripto Hari Ini, Bitcoin CS Menguat
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi