, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara mengenai fenomena NFT sehingga mendorong seseorang menjual foto selfie atau swafoto Kartu Tanda Penduduk (KTP) di OpenSea.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, penjualan data pribadi, khususnya yang bersumber dari dokumen kependudukan seperti KTP-el, menurut Zudan, dapat merugikan masyarakat luas.
Baca Juga
Penjualan data pribadi dapat memicu terjadinya kejahatan berdalih penyalahgunaan identitas. Ia menuturkan, foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi dan sudah tersebar sebagai NFT itu, akan sangat memicu terjadinya fraud/penipuan/kejahatan.
Advertisement
“Dan membuka ruang bagi ‘pemulung data’ untuk memperjual-belikannya di pasar underground,” ujar Zudan dalam keterangannya seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil kemendagri, Senin (17/1/2022).
Selain itu, penjualan foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi penduduk, baik sebagai NFT atau bukan, merupakan pelanggaran hukum. Pelakunya dapat dikenai hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terdapat ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Setelah bertahun-tahun kemunculan Bitcoin sebagai aset digital dan diikuti kemunculan koin lainnya, kini muncul aset baru bertema NFT.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Foto Selfie KTP Dijual di OpenSea
![Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RBFNU8Bm7RFnHWTUpwAmehZcoso=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902456/original/061241800_1642055885-13_januari_2022-2.jpg)
Tren Non Fungible Token (NFT) semakin meluas di Indonesia setelah seorang pemuda Indonesia, Ghozali sukses menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT hingga meraup keuntungan miliaran rupiah.
Akibat fenomena tersebut, banyak masyarakat Indonesia yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan seperti Ghozali. Seseorang bahkan, menjual puluhan foto selfie KTP (Kartu Tanda Penduduk) di OpenSea.
Berdasarkan informasi, akun OpenSea dengan username Indonesia identity card (KTP) Collection sempat menjual satu item KTP beserta foto selfie dengan harga 0,234 Ethereum atau sekitar Rp 11 jutaan.
Berdasarkan pantauan, akun OpenSea tersebut sempat menjual sekitar 38 item yang beberapanya terdiri dari berbagai foto selfie KTP. Hingga saat ini. Senin (17/1/2022) akun OpenSea itu sudah tidak dapat diakses lagi.
Kemungkinan telah dihapus oleh pihak OpenSea karena melanggaran aturan ataupun dihapus oleh pemilik akun tersebut.
Terkini Lainnya
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Foto Selfie KTP Dijual di OpenSea
NFT
Kripto
Crypto
Kemendagri
Foto Selfie
Swafoto
aset kripto
OpenSea
Kementerian Dalam Negeri
Rekomendasi
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Kerugian Kripto Akibat Transaksi Ilegal Deepfake Diramal Sentuh Rp 408 Triliun
Menguat Signifikan, Berikut Kinerja Kripto ZIL Coin 28 Juni 2024
Terraform Labs Bayar Denda ke SEC Terkait Kasus Luna, Segini Nilainya
Desa di Jepang Ini Pakai NFT untuk Jaga Populasi yang Makin Menua
Bitcoin Loyo Usai Amerika Serikat Pindahkan Kripto Rp 3,9 Triliun
Analis Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Anjlok dari Kisaran Rp 984,6 Juta
Pemerintah AS Transfer Sitaan Bitcoin Senilai Rp 3,9 Triliun ke Coinbase
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Penasihat Coinbase Masuk Tim Kampanye Joe Biden di Pilpres AS
Menguat Signifikan, Berikut Kinerja Kripto ZIL Coin 28 Juni 2024
Kerugian Kripto Akibat Transaksi Ilegal Deepfake Diramal Sentuh Rp 408 Triliun
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Bitcoin Masuk Zona Hijau di Tengah Debat Capres AS Biden Vs Trump
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
Kripto Tak Dibahas dalam Debat Capres AS Biden Vs Trump
Euro 2024
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
2 Penari Kontemporer IMAGO Asal Inggris Meriahkan Hubungan Diplomatik ke-75 Ri dan UK
Bantu Atur Lalin Kereta, Penyandang Disabilitas Tersambar hingga Meninggal Dunia
Pengurus Pesantren Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Tersangka, Mengaku Masih Bujangan
Zulhas: Enggak Betul Jokowi Sodorkan Nama Kaesang, Partai-Partai yang Perlu
Carsurin Bidik Pendapatan Rp 468,71 Miliar pada 2024
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
Rahasia di Balik Lendir, Cara Ampuh Lindungi Saluran Pernapasan di Cuaca Ekstrem bagi Jemaah Haji
Anggaran Diklaim Terbatas, BSSN Pernah Bangun Kolam Renang Rp1,8 Miliar pada 2021
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Momen Menegangkan Ular Seberat 59 Kg dengan 70 Butir Telur Ditangkap, Bikin Merinding
Bank Mandiri Gelar Bakti Kesehatan untuk 500 Abdi Dalem Ngayogyakarta
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024