Pemerintah menginginkan truk perkebunan dan pertambangan mengkonversi bahan bakarnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) guna mengurangi konsumsi minyak dan kelestarian lingkungan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas ) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan jenis kendaraan tersebut sebelumnya telah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Langkah itu diharapkan bisa memicu pemilik kendaraan untuk mengkonversi BBM ke BBG.
"Sekarang sudah ada pelarangan penggunaan solar bersubsidi untuk truk-truk pertambangan dan perkebunan.Kita berharap ada contoh atau pilot project truk-truk tersebut menggunakan BBG," kata Edy, seperti yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Dengan penggunaan BBG, pengusaha perkebunan diharapkan dapat menekan biaya bahan bakar. Langkah pengalihan ini akan diikuti dengan upaya pemerintah membangun infrastruktur pendukung BBG.
"Saya sendiri sudah merasakan manfaat menggunakan bahan bakar gas. Kalau biasanya untuk 3 hari harus membeli BBM non subsidi Rp 600 ribu, dengan menggunakan gas, hanya Rp 180 ribu," ungkap Edy.
Selain kendaraan perkebunan dan pertambangan, Edy juga ingin semua kendaraan yang terkena pelarangan menggunakan BBM bersubsidi, beralih ke BBG. "Selain truk-truk perkebunan dan pertambangan, kendaraan dinas pemerintah dan pemda serta BUMN dan BUMD, juga dapat," pungkasnya
Konversi BBM ke BBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam diversifikasi energi serta menekan subsidi BBM. Untuk mendukung kebijakan ini, pelbagai infrastruktur seperti SPBG, pipa gas serta Floating Storage Regastification Unit (FSRU) secara bertahap dibangun pemerintah.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013, telah mengamanatkan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD, kendaraan perkebunan dan pertambangan.(Pew/Shd)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas ) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan jenis kendaraan tersebut sebelumnya telah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Langkah itu diharapkan bisa memicu pemilik kendaraan untuk mengkonversi BBM ke BBG.
"Sekarang sudah ada pelarangan penggunaan solar bersubsidi untuk truk-truk pertambangan dan perkebunan.Kita berharap ada contoh atau pilot project truk-truk tersebut menggunakan BBG," kata Edy, seperti yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Dengan penggunaan BBG, pengusaha perkebunan diharapkan dapat menekan biaya bahan bakar. Langkah pengalihan ini akan diikuti dengan upaya pemerintah membangun infrastruktur pendukung BBG.
"Saya sendiri sudah merasakan manfaat menggunakan bahan bakar gas. Kalau biasanya untuk 3 hari harus membeli BBM non subsidi Rp 600 ribu, dengan menggunakan gas, hanya Rp 180 ribu," ungkap Edy.
Selain kendaraan perkebunan dan pertambangan, Edy juga ingin semua kendaraan yang terkena pelarangan menggunakan BBM bersubsidi, beralih ke BBG. "Selain truk-truk perkebunan dan pertambangan, kendaraan dinas pemerintah dan pemda serta BUMN dan BUMD, juga dapat," pungkasnya
Konversi BBM ke BBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam diversifikasi energi serta menekan subsidi BBM. Untuk mendukung kebijakan ini, pelbagai infrastruktur seperti SPBG, pipa gas serta Floating Storage Regastification Unit (FSRU) secara bertahap dibangun pemerintah.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013, telah mengamanatkan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD, kendaraan perkebunan dan pertambangan.(Pew/Shd)
Terkini Lainnya
konversi bbm
Industri Perkebunan
Industri Pertambangan
Rekomendasi
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Partisipasi Perempuan di Industri Pertambangan Indonesia Masih Kecil, Ini Penyebabnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarik Investasi USD 500 Miliar
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
5 Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024: Bukan Lagi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter