Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Fuad Rahmany menegaskan, Grup Asian Agri harus tetap melunasi kewajiban utang pajak senilai Rp 1,25 triliun dari 14 perusahaannya.
"Dia (Asian Agri) memang mengajukan keberatan. Tapi mereka sudah membayar pajak separuhnya," tutur dia singkat saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Sebelumnya, 14 sayap usaha perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit itu berniat mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencananya perusahaan akan mengajukan keberatan kepada DJP paling lambat pada Agustus mendatang.
"Sesuai undang-undang, pengajuan keberatan itu maksimal dilakukan tiga bulan sejak SKP kita terima," ujar General Manager Asian Agri Freddy Widjaya.
Dalam mengajukan keberatan, Fuad menilai, Asian Agri mesti mengikuti proses yang berlaku. Jika pengadilan memutuskan perusahaan tersebut bersalah, maka Asian Agri terancam kena sanksi.
"Nanti kan ada proses keberatan, lalu mengajukan banding. Dan kalau kalah di pengadilan pajak, dia harus bayar (pajak) dan jika sudah bayar pun, bakal kena denda lagi keterlambatan," papar dia.
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai jumlah denda keterlambatan, Fuad enggan berkomentar dan langsung meninggalkan halaman kantor Kemenkeu.
Seperti diketahui, Grup Asian Agri telah bersikap kooperatif dengan setuju membayar pajak 14 perusahaannya seperti yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Ketentuan Pajak (SKP) yang diterbitkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) senilai Rp 1,25 triliun.
Namun Asian Agri mengajukan keberatan dengan mempermasalahkan periode pajak dari tahun 2002 hingga 2005, perseroan merasa telah melaksanakan kewajiban dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak.
Selain itu, Asian Agri juga akan mempertanyakan penetapan jumlah kekurangan pajak Rp 1,25 triliun. Besaran tersebut dinilai melebihi total keuntungan perusahaan periode 2002 hingga 2005 yang hanya sebesar Rp 1,24 triliun.
"Tidak ada negara manapun di dunia ini yang memungut pajak yang nilainya lebih dari 100% keuntungan perusahaan," jelas Freddy (Fik/Ndw)
"Dia (Asian Agri) memang mengajukan keberatan. Tapi mereka sudah membayar pajak separuhnya," tutur dia singkat saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Sebelumnya, 14 sayap usaha perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit itu berniat mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencananya perusahaan akan mengajukan keberatan kepada DJP paling lambat pada Agustus mendatang.
"Sesuai undang-undang, pengajuan keberatan itu maksimal dilakukan tiga bulan sejak SKP kita terima," ujar General Manager Asian Agri Freddy Widjaya.
Dalam mengajukan keberatan, Fuad menilai, Asian Agri mesti mengikuti proses yang berlaku. Jika pengadilan memutuskan perusahaan tersebut bersalah, maka Asian Agri terancam kena sanksi.
"Nanti kan ada proses keberatan, lalu mengajukan banding. Dan kalau kalah di pengadilan pajak, dia harus bayar (pajak) dan jika sudah bayar pun, bakal kena denda lagi keterlambatan," papar dia.
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai jumlah denda keterlambatan, Fuad enggan berkomentar dan langsung meninggalkan halaman kantor Kemenkeu.
Seperti diketahui, Grup Asian Agri telah bersikap kooperatif dengan setuju membayar pajak 14 perusahaannya seperti yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Ketentuan Pajak (SKP) yang diterbitkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) senilai Rp 1,25 triliun.
Namun Asian Agri mengajukan keberatan dengan mempermasalahkan periode pajak dari tahun 2002 hingga 2005, perseroan merasa telah melaksanakan kewajiban dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak.
Selain itu, Asian Agri juga akan mempertanyakan penetapan jumlah kekurangan pajak Rp 1,25 triliun. Besaran tersebut dinilai melebihi total keuntungan perusahaan periode 2002 hingga 2005 yang hanya sebesar Rp 1,24 triliun.
"Tidak ada negara manapun di dunia ini yang memungut pajak yang nilainya lebih dari 100% keuntungan perusahaan," jelas Freddy (Fik/Ndw)
Terkini Lainnya
Asian Agri
dirjen pajak
Utang Pajak
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Dilaporkan ke KPK Soal Impor Beras, Bos Bulog Kasih Penjelasan
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Salip Tesla, Pabrikan Ini Bakal Produsen Mobil Listrik Terbesar Dunia
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Ketua KPU
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Berita Terkini
6 Cuitan Lucu Netizen Setelah Nonton Clash of Champions Ini Bikin Ngakak
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Puan Buka Peluang Adanya Poros Baru PKB Bareng PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya Sertifikasi
7 Momen Dinda Hauw Jatuh Waktu Berkuda, Langsung Dilarikan ke UGD
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 4 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Ular Tangga Dara(h): Next Vidio Original Series Penuh Misteri yang Buat Penggemar Penasaran
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
6 Potret Masa Remaja Sarah Menzel Kekasih Azriel, Blasteran Indonesia - Jerman
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya