, Jakarta - Posisi Indonesia berada di peringkat “doing okay” dalam kegiatan filantropi dan inisiatif sosial. Hal itu tertuang dalam laporan Doing Good Index (DGI) 2024.
Hal ini juga menunjukkan dalam kurun waktu enam tahun kebijakan yang menjadi pendukung kegiatan filantropi dan inisiatif sosial di Indonesia dinilai stagnan dan tak bisa berperan dalam mendorong kemajuannya.
Posisi ini sama dengan dua laporan sebelumnya yang dirilis pada 2020 dan 2022. Artinya dalam kurun waktu itu nyaris tak ada upaya untuk memperbaharui dan memperbaiki kebijakan dan ekosistem sektor sosial yang kurang mendukung, bahkan cenderung menghambat kegiatan filantropi atau inisiatif sosial.
Advertisement
Keengganan pemerintah untuk melakukan perubahan dan perbaikan kebijakan ini juga berdampak pada peran dan dukungan Service Delivery Organization (SDO) atau organisasi sosial (orsos) dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sosial masyarakat.Demikian dikutip dari keterangan resmi, Rabu (19/6/2024).
Dalam laporan DGI 2024 menunjukkan secara umum tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan dan ekosistem sektor sosial di Asia dalam dua tahun terakhir sehingga posisi negara-negara yang dikaji dan dikelompokkan dalam empat klister juga tak banyak berubah dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Seperti laporan DGI 2020 dan 2022, posisi Indonesia dalam laporan DGI 2024 stagnan di klister “doing okay” bersama dengan Kamboja, India, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.
Posisi Indonesia dalam DGI masih di bawah beberapa negara lainnya yakni Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura dan beberapa negara lainnya yang mengindikasikan mereka memiliki kebijakan dan ekosistem sektor sosial yang lebih baik.
Predikat doing okay ini menunjukkan kebijakan dan ekosistem sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia tak banyak mengalami perubahan dan perbaikan sehingga kurang mendukung inisiatif warga untuk berbuat baik, terutama yang dilakukan melalui SDO/Orsos.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kebijakan dan Sukungan Sumber Daya
Direktur Eksekutif PIRAC, Ninik Annisa menuturkan, kebijakan dan dukungan sumber daya pemerintah menjadi komponen penting dalam pengembangan sektor filantropi dan nirlaba di berbagai negara.
Kebijakan yang mempermudah dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya berbagai inisiatif sosial dapat mendorong perkembangan dan kemajuan sektor filantropi/nirlaba. Namun, seperti halnya negara-negara lain di Asia, SDO/Orsos di Indonesia memiliki masalah yang sama dalam memahami dan menerapkan regulasi atau peraturan perundang-undangan.
Laporan DGI 2024 menunjukkan hanya 22 persen organisasi yang disurvei menganggapi undang-undang yang berkaitan dengan sektor sosial di Indonesia mudah dipahami, dibandingkan dengan rata-rata Asia sebesar 12 persen.
Artinya, sebagian besar SDO/orsos meras susah dalam memahami kebijakan atau regulasi terkait sektor sosial. Selain itu, penerapan atau penegakan regulasi atau peraturan juga jadi tantangan karena hanya 33 persen organisasi yang meyakini regulasi itu bisa diterapkan atau ditegakkan.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding rata-rata di Asia yang mencapai 63 persen. Artinya, penegakan kebijakan atau regulasi terkait sektor sosial di Indonesia jauh lebih sulit dibandingkan negara-negara lain di Asia.
Advertisement
Pendirian SDO/Orsos Lebih Efisien
Pendirian atau pendaftaran SDO/Orsos di Indonesia meski demikian dinilai lebih efisien dibanding negara-negara lain di Asia. Pendirian organisasi sosial di Indonesia hanya butuh waktu 19 hari, sementara di negara-negara lain di Asia butuh waktu rata-rata 123 hari.
Namun, prosedur untuk pendaftaran atau perizinan untuk beroperasi sebagai SDO/Orsos di Indonesia dinilai lebih rumit karena butuh enam dokumen izin atau rekomendasi dari instansi tertentu sebagai persyaratan. Sementara prosedur perizinan di negara lain hanya butuh waktu tiga dokumen sebagai persyaratan.
Mengenai kebijakan perpajakan, Ninik menuturkan, kebijakan pajak dan fiskal di Indonesia terkait sektor filantropi dan nirlaba tidak mengalami perubahan yang signifikan yang membuatnya tertinggal dibandingkan negara-negara lain.
Laporan DGI 2024 menyebutkan, 17 negara Asia menawarkan insentif pajak untuk donasi yang dilakukan baik oleh perusahaan dan individu.
Tarif pengurangan pajaknya sangat bervariasi, dari 0 (nol) hingga 250%. Meskipun tingkat pengurangan pajak bisa mencapai 100% untuk sumbangan individu dan perusahaan dalam konteks donasi.
Namun, kebijakan pajak di Indonesia membatasi jumlah donasi yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak hanya 5% dan hanya berlaku bagi sumbangan wajib keagamaan dan sumbangan untuk isu atau program tertentu.
“Ini yang jadi penyebab insentif perpajakan menjadi kurang efektif, Tak banyak donatur atau OMS yang mengaksesnya karena insentifnya kecil dan terbatas pada bidang atau program tertentu” katanya.
Pengadaan Barang dan Jasa
Dari segi kebijakan terkait procurement atau pengadaan barang dan jasa, Laporan DGI 2024 mencatat kebijakan ini belum efektif di Indonesia karena hanya 25% SDO/Orsos yang disurvei yang memiliki kontrak procurement dengan pemerintah. Jumlah ini jauh lebih rendah dari prosentase rata-rata di Asia yang mencapai 32%.
Laporan DGI 2024 juga mencatat hanya 11% organisasi yang mengaku mudah mengakses informasi tentang peluang pengadaan barang dan jasa, sementara sebagian besar sisanya mengalami kesulitan. Transparansi pelaksanaan tender juga jadi kendala dan tantangan karena hanya 9% yang menyatakan prosesnya sudah transparan.
"Dua faktor inilah yang membuat SDO/Orsos enggan mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa meski pemerintah sudah memberikan peluang dan kesempatan” kata Ninik.
Laporan DGI 2024 juga memotret lanskap pendanaan SDO/Orsos di 17 negara di Asia. Seiring dengan tren penurunan hibah dari lembaga donor internasional, SDO/Orsos mulai beradaptasi dan mengantisipasinya dengan melakukan diversifikasi sumber daya, salah satunya menggalang sumber daya lokal.
Advertisement
Sumbangan Terbesar dari Individu
Di Indonesia, 82% SDO/Orsos menggalang dan menerima sumbangan dari individu dan yayasan amal, 33% mendapat hibah dari pemerintah dan 49% menerima sumbangan dari perusahaan.
Sayangnya, proporsi dukungan pendanaan dari sumber daya lokal ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah hibah dari lembaga donor. Namun demikian, mereka melihat masih terdapat ruang untuk peningkatan donasi dalam negeri asal didukung dengan kebijakan memudahkan dan memberikan insentif.
Adapun Doing Good Index (DGI) merupakan kajian yang menggambarkan peta kebijakan, praktik institusi dan lanskap sektor sosial di 17 negara Asia, termasuk di Indonesia.
DGI mengkaji empat sub indeks yang dinilai dapat memperkuat atau melemah inisiatif sosial, yakni peraturan perundang-undangan, kebijakan pajak dan fiskal, kebijakan procurement (pengadaan barang dan jasa), dan ekosistem.
Posisi negara yang dikaji berdasarkan empat sub indeks tersebut kemudian dikelompokkan dalam empat klister dimulai dari yang terburuk sampai yang terbaik yakni Not Doing Enough, Doing Okay, Doing Better dan Doing Well.
Kajian dua tahunan yang dilaksanakan oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) melibatkan 2.183 SDO/organisasi sosial sebagai responden dan 140 panel ahli. Pelaksanaan riset DGI 2024 di Indonesia dilakukan berkolaborasi dengan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dan melibatkan 202 organisasi dan 12 pakar.
Terkini Lainnya
Kebijakan dan Sukungan Sumber Daya
Pendirian SDO/Orsos Lebih Efisien
Pengadaan Barang dan Jasa
Sumbangan Terbesar dari Individu
Indonesia
Doing Good Index
Doing Good Index 2024
Kegiatan Filantropi
Inisiatif Sosial
Filantropi
sektor sosial
doing okay
Asia
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
Zulkifli Hasan Bagikan Rahasia Jadi Pengusaha Muda
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
Aprindo Prediksi Rupiah Melemah Dongkrak Harga Barang di Ritel
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Keuntungan Jadi Nasabah Prioritas: Jelajahi Keistimewaan Privilege Safe Deposit Box
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
Manchester United Ditelikung Chelsea untuk Pengganti Christian Eriksen
Profil Pemilik Rest Area Gunung Mas, Tempat Relokasi PKL Puncak Bogor
Wakil Ketua KPK RI Ajak Kepala Daerah di Kalsel Kurangi Perilaku Pungli
Awkarin Kehilangan Rp400 Juta Gegara Ulah Karyawan, Pelakunya Admin yang Jadi Saksi Kasus Pencurian Uang oleh Asisten Pribadinya
Sekjen PDIP Hasto: Bulan Bung Karno 2024 Ditutup Besok Minggu 30 Juni, Ada Soekarno Run hingga Festival Kopi
Minum Kopi Bisa Turunkan Risiko Kematian Akibat Terlalu Banyak Duduk, Ini Kata Ahli
Erick Thohir Senyum BUMN Setor Dividen Rp 58,8 Triliun ke Kas Negara
Inilah 3 Tingkatan Cinta Dunia Paling Berbahaya, Membawa Azab
Penurunan Angka Stunting Tipis, Penimbangan dan Pengukuran Serentak Digencarkan Bulan Ini
Profil Azriel Hermansyah, Putra Anang Hermansyah Lamar Kekasih di Hari Ulang Tahun
Sinopsis The Whirlwind, Drakor Baru Sol Kyung Gu dan Kim Hee Ae