uefau17.com

Top 3: Daftar Pendukung Prabowo yang Jadi Komisaris BUMN - Bisnis

, Jakarta - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang resmi merombak jajaran dewan komisaris. Pemegang saham menetapkan politikus Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama.

Pada pekan ini ada beberapa penunjukan politikus di kursi komisaris BUMN. Menariknya, sejumlah nama merupakan pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Apakah hal ini merupakan bagi-bagi jabatan?

Artikel mengenai komisaris BUMN yang merupakan wakil dari partai politik ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis pada Kamis 13 Juni 2024:

1. Daftar Politikus hingga Pendukung Prabowo Jadi Komisaris BUMN

Sejumlah politikus tercatat menduduki posisi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa diantaranya yang menjadi komisaris BUMN aktif di partai politik. Bahkan, sebagian lainnya merupakan pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pekan ini, ada beberapa penunjukan politikus di kursi komisaris BUMN. Itu tertuang dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penunjukkan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir pun menyasar sejumlah perusahaan pelat merah berskala besar.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Menang 2-0 Lawan Filipina, Ini Sederet Keunggulan Timnas Indonesia di Dalam dan Luar Lapangan

Timnas Indonesia berhasil mendampingi Irak lolos ke putaran tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dari Grup F. Pada laga terakhir Grup F, Indonesia menang 2-0 saat menjamu Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024) malam WIB.

Kemenangan Indonesia atas Filipina ini pun menjadi sejarah tersendiri. Dalam catatan, Indonesia juga mampu unggul dari Filipina dalam beberapa hal, berikut ulasannya:

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?

Ramai-ramai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menjadi bahan perbincangan lantaran mendapat privilege dari Presiden Jokowi (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan mengenai ormas keagamaan kelola tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 30 Mei 2024.

Beleid tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Pasal tersebut berisi aturan mengenai penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Secara Prioritas. Pasal 83A sendiri merupakan penambahan dari aturan sebelumnya.

Simak artikel selengkapnya di sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat