, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi fraud (kerugian) sebesar Rp 294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp 164,83 miliar pada PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Temuan tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023.
BPK menemukan bahwa Indofarma dan anak usahanya menjalankan sejumlah aktivitas yang tidak sesuai dengan seharusnya. Aktivitas yang merugikan dan potensi kerugian tersebut adalah transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Baca Juga
Dikutip dari Laporan BPK, Jumat (7/6/2024), masalah yang dihadapi INAF dan anak usaha Indofarma yakni PT IGM melakukan aktivitas berindikasi fraud dengan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG). Selain itu, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.
Advertisement
BPK juga menemukan, perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar.
Selain itu, melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.
Masalah lainnya mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPK Temukan Window Dressing, BEI Analisis Laporan Keuangan INAF
![Pabrik Indofarma](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m_FzP2yNTPXcFsLgcks4JpaJJsU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4141329/original/034297200_1661878395-Pabrik_Indofarma.jpg)
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya indikasi fraud atau kerugian PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa telah meminta penjelasan kepada perusahaan terkait.
Nyoman menjelaskan, Bursa senantiasa melakukan pemantauan atas kewajiban penyampaian informasi oleh perusahaan tercatat, maupun atas informasi yang beredar di publik. Hal itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.
"INAF menjelaskan kebenaran pemberitaan terkait LHP BPK yang menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang mengakibatkan indikasi kerugian negara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindak lanjuti," kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Nyoman juga menanggapi temuan BPK atas window dressing pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Dalam catatannya, INAF sampai dengan saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023.
Advertisement
Analisis
Namun berdasarkan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2020, 2021 dan 2022 Perseroan memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.
"Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan senantiasa memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung," kata Nyoman.
Sementara KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023 pada 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan yang disampaikan, diketahui bahwa perseroan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. Basis opini WDP tersebut sehubungan dengan auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai mengenai penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada salah satu entitas anak, PT Kimia Farma Apotek.
"Bursa sedang melakukan analisa lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan KAEF dalam penyajian laporan keuangan," jelas Nyoman.
Terkini Lainnya
Anggota DPR RI Terpilih Firnando Ganinduto Dorong Perbaikan Tata Kelola Indofarma Pasca Mencuatnya Kasus Fraud
10 Dosa Indofarma yang Diungkap BPK
Tak Ada Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus yang Bikin Indofarma Rugi
BPK Temukan Window Dressing, BEI Analisis Laporan Keuangan INAF
Analisis
indofarma
BPK
pinjol
INAF
Rekomendasi
10 Dosa Indofarma yang Diungkap BPK
Tak Ada Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus yang Bikin Indofarma Rugi
Selamatkan Indofarma Dkk, Erick Thohir Bentuk Tim Khusus
Hadapi Gugatan PKPU, Indofarma Mau Jual-jual Aset
Temuan Fraud BPK, Indofarma Punya Utang Pinjol Rp 1,26 Miliar
Bos Holding BUMN Farmasi Akui Indofarma Rugi Rp 605 Miliar pada 2023
Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar Modal
Indofarma Ungkap Gaji Staf hingga Komisaris yang Tertunda
BPK Temukan Window Dressing, BEI Analisis Laporan Keuangan INAF
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah, Panama Bungkam Amerika Serikat
Hasil Venezuela Vs Meksiko: La Vinotinto Melaju ke Perempat Final Copa America
Timnas Indonesia U-16
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Satgas Blokir 2,1 Juta Lebih Konten dan Situs Judi Online
Pilkada 2024
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
Pilkada Jember 2024, Faida Unggul di Survei IDM
Menko Polhukam Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Misinformasi Saat Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
IMF Ingatkan Lonjakan Utang AS: Berisiko bagi Ekonomi Domestik dan Global
Kalimantan Timur Tulang Punggung Produksi Gas Bumi, SKK Migas Minta KKKS Optimalkan Operasi
Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Kebutuhan Meningkat, Presiden ATUC Minta Hak Tenaga Kerja di ASEAN Dilindungi
5 Skill Pekerja Lepas yang Paling Dicari Perusahaan, Ada yang Bisa WFH Lo!
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Kontraktor Tambang PPA Incar Produksi Over Burden Batu Bara Naik 350 Juta Ton
Euro 2024
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
La Furia Roja Siap Hadapi Tim Debutan Georgia di 16 Besar Euro 2024
16 Besar Euro 2024: Kevin De Bruyne Berharap Suporter Belgia Beri Dukungan Melawan Prancis
Berita Terkini
Aprindo Prediksi Rupiah Melemah Dongkrak Harga Barang di Ritel Naik
Hasil MotoGP Belanda 2024: Pecahkan Rekor, Francesco Bagnaia Tercepat di Latihan Resmi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 28 Juni 2024 Pukul 21.45 WIB, Simak Sinopsisnya
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Kencan dengan Pria Lebih Muda, Termasuk soal Prioritas Hidup
Kok Bisa Patah Sih? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi Trauma Penis
Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia, Eropa Mendominasi
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
6 Reaksi Keluarga Azriel Hermansyah saat Lamar Sarah Menzel di Hari Ultahnya, Kebahagiaan Ortu hingga Antusiasme Saudara Ipar
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
REI Harap Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi FLPP Hingga 250.000 di Tahun Ini
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
8 Desain Kamar 3x3 yang Cantik dan Nyaman, Cocok untuk Anak Perempuan
Mengapa Anda Ingin Bersin Saat Terpapar Sinar Matahari? Ini Penjelasannya
Gempa M 7,2 Guncang Peru Selatan, Getaran Terasa hingga Ibu Kota dan Buat Tempat Tidur Goyang