uefau17.com

1 Juta Turis Asing Pilih Berlibur ke Indonesia Sepanjang April 2024 - Bisnis

, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada April 2024 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 1.066.958 kunjungan. Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, merinci pada April 2024 kunjungan wisman melalui pintu masuk utama sebanyak 887.32 kunjungan. Sementara yang masuk melalui pintu masuk perbatasan sebanyak 179.656 kunjungan.

"Dengan demikian secara total jumlah kunjungan wisatawan mancanegara adalah sebanyak 1.066.958 kunjungan atau naik sebesar 2,41% secara bulanan dan naik sebesar 23,23% secara tahunan," kata Amalia dalam konferensi pers BPS, Senin (3/6/2024).

Secara kumulatif sejak Januari hingga April 2024 total kunjungan wisman mencapai 4.098.714 kunjungan atau meningkat 24,85% dibandingkan periode yang sama 2023.

Adapun Amalia menyampaikan, total jumlah kunjungan turis asing pada caturwulan pertama 2024 ini merupakan yang tertinggi selama 4 tahun terakhir yaitu sejak 2020.Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menurut kebangsaan pada April 2024 kunjungan wisman terbanyak berasal dari Malaysia, Australia dan Tiongkok.

"Kunjungan wisman dari Malaysia mengalami peningkatan sebesar 6,47% secara bulanan dan secara tahunan naik sebesar 15,88%," ujar dia.

BPS mencatat sebagian besar wisman ke Indonesia masuk melalui Bandara Ngurah Rai Bali yaitu dengan proporsi sebesar 47,13%, dan wisman yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai Bali paling banyak adalah berkebangsaan Australia yakni proporsinya sebanyak 23,36%.

"Dalam hal rata-rata lama tinggal pada April 2024 wisman termasuk perintah batas menghabiskan sekitar 7,92 malam di Indonesia. Sementara itu rata-rata tinggal wisman jika kita keluarkan pelintas batasnya maka rata-rata lama tinggal wisman tanpa termasuk lintas batas adalah 12,6 malam," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Status 17 Bandara Internasional Dicabut, BPS Sebut Hanya Layani 169 Turis Asing

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan status 17 bandara internasional yang dicabut ternyata hanya layani 169 turis asing sepanjang 2023. Jumlah itu kurang dari satu persen dari total turis asing ke Indonesia.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, pada 2023, jumlah wisatawan mancanegara di 17 bandara yang dicabut status internasionalnya itu hanya sebanyak 169 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Amalia prediksi, apabila jumlah itu dibuat persentase proporsi dari jumlah keseluruhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, angka yang didapatkan kurang dari satu persen.

"Kira-kira kalau kita buat persentasenya, 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” ujar Amalia.

Selain itu, jika dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara tersebut hanya sebanyak 61.106 perjalanan.

"Atau kira-kira hanya 1,06 persen dari total perjalanan wisatawan nasional,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang penetapan bandar udara internasional pada 2 April 2024.Dengan demikian, 17 bandar udara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menuturkan, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19.

 

3 dari 4 halaman

17 Bandara

"Keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat, 26 April 2024 seperti dikutip dari Antara.

Meskipun 17 bandara internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Ia mengatakan, hal itu setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepakat dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia, dari yang semula 34 bandara menjadi 17 bandara.

 

4 dari 4 halaman

Kemenhub Cabut 17 Status Bandara Internasional, Dianggap Tak Optimal

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia. Dari semula sebanyak 34 bandara, kini tersisa 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuampaikan, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ia menambahkan.

Dianggap LumrahDia mengatakan, keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Menurutnya, sudah nenjadi hal yang lumrah di negara lain dalam melakukan penyesuaian jumlah bandara internasional.

Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

Data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, hanya ada beberapa bandara yang melayani penerbangan internasional secata reguler atau berjadwal.

Di antaranya, Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Kualanamu – Medan. Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.

"Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya," ucap Adita.

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat