, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak wajib bagi karyawan swasta.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan, hal itu karena iuran Tapera tidak jauh berbeda dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Ia pun berharap iuran Tapera bersifat tidak wajib atau sukarela bagi pekerja swasta.
Advertisement
“PP No.21/2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Sehingga kami berpandangan Tapera dapat diberlakukan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut serta, karena pekerja swasta dapat memanfaatkan program MLT BP Jamsostek,” kata Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Saya rasa pembebanan iuran tidak perlu dijalankan untuk swasta. Kalaupun Tapera mau terus jalan, bisa (untuk) secara sukarela,” ia menekankan.
Shinta lebih lanjut membeberkan, besaran iuran jaminan sosial kepada pekerja sendiri sudah mencapai 18,24% hingga 19,75% yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) jaminan kematian, Jamsostek, kecelakaan kerja, pensiun, jaminan sosial kesehatan, dan lainnya.
“Jadi kalau ada penambahan (iuran) lagi tentu saja ini akan semakin bertambah bebannya," ujarnya.
"Jadi kami melihat bahwa pemerintah memperhatikan pekerja memiliki rumah itu bagus sebenarnya konsepnya. Tapi kita mesti melihat mekanismenya , apa yang sudah ada, bagaimana caranya supaya kita bisa lebih mengakselerasi dari (program) eksistin daripada menambah lagi beban untuk pemberi kerja dan pekerja yang saat ini sudah cukup berat," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Karyawan Swasta hingga PNS yang Punya Rumah Wajib Ikut Program Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera
![Kementerian PUPR siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Jawa Barat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GdAsjfWLqIEIdE_jE1l72kEufFs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4453816/original/022833800_1685954478-IMG-20230605-WA0014.jpg)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan alasan kewajiban karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti program Tapera meski telah memiliki rumah yakni untuk atasi kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.
Demikian disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho. Heru menuturkan, kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Ini juga konsepsi dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2016, jadi bapak kepala Staf Presiden (Moeldoko) sudah menyampaikan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi," ujar Heru dalam Konferensi Pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Heru mencatat, saat ini terdapat 9,95 juta keluarga di Indonesia yang tidak memiliki rumah. Sementara, kemampuan pemerintah membangun rumah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan menyediakan kurang lebih 250.000 unit.
Di sisi lain, terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum punya rumah per tahun. Sehingga, pemerintah kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.
"Jadi, kalau hanya mengandalkan pemerintah saja itu enggak akan ngejar, sampai kapan backlog (perumahan) sampai selesai," ujar Heru.
Selain itu, keterlibatan lapisan masyarakat juga diperlukan untuk menekan nilai bunga KPR perumahan yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, nilai bunga kredit KPR rata-rata berkisar 5 persen.
Advertisement
Libatkan Seluruh Elemen
![(Foto: Dok Kementerian PUPR)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
"Makanya perlu grand-desain dengan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah. Konsepnya yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," tutur dia.
Oleh karena itu, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia melalui program Tapera. Progam ini akan memotong gaji karyawan sebesar 2,5 persen dan iuran perusahaan sebanyak 0,5 persen per bulan.
"Jadi kenapa harus ikut nabung, ya tadi prinsip gotong royong di undang-undang, yaitu pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah, semua membaur. Yang dikonstruksikan undang-undang dasar ini sangat mulia sebenarnya," kata dia.
Terkini Lainnya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Karyawan Swasta hingga PNS yang Punya Rumah Wajib Ikut Program Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera
Libatkan Seluruh Elemen
Pengusaha
apindo
Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Karyawan Swasta
Rekomendasi
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Ragam Hoaks Bertema Rumah, dari Hujan Lokal di Rumah Kiai hingga Rumah Ketua KPU Ambruk
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dana Tapera Bakal Dipakai Bangun IKN? BP Tapera Ungkap Faktanya
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia, Eropa Mendominasi
Harga BBM Naik Tergantung Daya Beli Masyarakat, Pertamax Cs Makin Mahal
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%
Jadi BUMN Tertua, Ini 7 transformasi Pos Indonesia
Kereta Cepat Whoosh Cetak Rekor, Tembus 22.249 Penumpang Harian
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten
Euro 2024
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
2 Penari Kontemporer IMAGO Asal Inggris Meriahkan Hubungan Diplomatik ke-75 Ri dan UK
Bantu Atur Lalin Kereta, Penyandang Disabilitas Tersambar hingga Meninggal Dunia
Pengurus Pesantren Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Tersangka, Mengaku Masih Bujangan
Zulhas: Enggak Betul Jokowi Sodorkan Nama Kaesang, Partai-Partai yang Perlu
Carsurin Bidik Pendapatan Rp 468,71 Miliar pada 2024
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
Rahasia di Balik Lendir, Cara Ampuh Lindungi Saluran Pernapasan di Cuaca Ekstrem bagi Jemaah Haji
Anggaran Diklaim Terbatas, BSSN Pernah Bangun Kolam Renang Rp1,8 Miliar pada 2021
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Momen Menegangkan Ular Seberat 59 Kg dengan 70 Butir Telur Ditangkap, Bikin Merinding
Bank Mandiri Gelar Bakti Kesehatan untuk 500 Abdi Dalem Ngayogyakarta
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024