, Jakarta - Seluruh area parkir di Kota Samarinda wajib memberlakukan sistem pembayaran non-tunai mulai 1 Juli 2024. Penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut untuk efisiensi dan keamanan transaksi di area parkir, serta mendukung gerakan menuju gaya hidup transaksi non-tunai.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu di Samarinda, Kamis, (18/4/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
"Kami ingin memastikan bahwa transisi ke sistem pembayaran non-tunai ini berjalan lancar dan tidak mengurangi kenyamanan pengunjung," ujar Hotmarulitua.
Advertisement
Hotma menambahkan saat ini di area parkir pada pusat perbelanjaan di Samarinda masih menggabungkan pembayaran tunai dan non tunai. Untuk efektifitas ke depan, pihaknya merapikan sepenuhnya pada 1 Juli 2024 agar semua pembayaran parkir wajib non tunai.
Ia menuturkan, penggunaan uang elektronik dapat memakai E-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI), dan BRIZZI (BRI) sebagai metode pembayaran yang diterima para transaksi jasa parkir.
"Untuk itu, kami akhir-akhir ini telah melakukan sosialisasi secara masif dan meminta perusahaan pengelola menyediakan fasilitas bagi mereka yang belum memiliki kartu uang elektronik," ujar dia.
Dishub Samarinda juga berupaya untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait dengan kebijakan ini. Kartu uang elektronik dan pengisian saldo, menurut Manalu, mudah didapatkan di gerai ritel antara lain Indomaret, Alfamidi, maupun bisa diurus ke perbankan penyedia.
"Kami mengerti ada kecemasan di kalangan pengguna yang belum pernah mencoba sistem pembayaran non-tunai. Tapi ini harus diterapkan sedari sekarang sebagai langkah modernisasi dan transparansi hasil jasa parkir," ujar dia.
Dishub Samarinda menegaskan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan ini.
"Sosialisasi akan terus kami lakukan hingga tanggal penerapan, dan kami berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru ini demi kelancaran dan keamanan bersama," tutur Manalu.
Seiring kebijakan tersebut, Manalu berharap dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi di area parkir, sekaligus mendukung gerakan menuju gaya hidup transaksi non-tunai.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tarif Parkir di Kota Bandung Dibagi 3 Zona: Pinggiran, Penyangga hingga Pusat Kota
![Kota Bandung, Bandung](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebelumnya diberitakan, pada masa libur lebaran, praktik getok tarif parkir marak terjadi di Bandung. Teranyar, viral pungli di kawasan Masjid Al-Jabbar, Gedebage.
Lewat akun media sosial X, seorang pengunjung mengaku habis uang sekitar Rp 25 ribu dirogoh juru parkir nakal.
Lantas, jika merujuk pada aturan pemerintah kota, berapa sebetulnya tarif parkir di Kota Bandung?
Tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Besaran tarif parkir berbeda-beda sesuai tiga zona parkir, yakni Kawasan Pusat Kota, Kawasan Penyangga Kota dan Kawasan Pinggiran Kota. Merujuk perwal tersebut, berikut tarif parkir kendaraan pribadi roda empat dan roda dua di Kota Bandung:
Tarif Kawasan Pinggiran Kota
- Kendaraan pribadi roda empat: Rp 3.000/jam
- Kendaraan pribadi roda dua: Rp 2.000/jam
Batas Kawasan Pinggiran Kota
- Utara: Simpang Dago - Punclut
- Selatan: Jalan Soekarno Hatta - Tol Padaleunyi
- Timur: Cicaheum - Cibiru
- Barat: Jalan Elang - Jalan Gunung Batu
Tarif Kawasan Penyangga Kota
- Kendaraan pribadi roda empat: Rp. 4.000/jam
- Kendaraan pribadi roda dua: Rp 3.000/jam
Batas Kawasan Penyangga Kota
- Utara: Jalan Pajajaran - Simpang Dago
- Selatan: Lingkar Selatan - Jalan Soekarno Hatta
- Timur: Simpang Lima - Cicaheum
- Barat: Jalan Waringin - Jalan Elang
Tarif Kawasan Pusat Kota
- Kendaraan pribadi roda empat: Rp. 5.000/jam
- Kendaraan pribadi roda dua: Rp 3.000/jam
Batas Kawasan Pusat Kota
- Utara: Jalan Pajajaran
- Selatan: Jalan Peta (Lingkar Selatan)
- Timur: Jalan Karapitan (Simpang Lima)
- Barat: Jalan Waringin
Advertisement
Pemkot Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
![Pemko Medan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wz_qrS68Yagcij5oONTz1194tck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4792216/original/030652800_1712064480-WhatsApp_Image_2024-04-02_at_8.22.08_PM.jpeg)
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual).
Kebijakan itu mulai berlaku Selasa (2/4/2024). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, di Taman A. Yani. Iswar mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungutan liar atau pungli.
"Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," tegasnya.
145 Lokasi Terapkan e-Parking
![Wali Kota Medan, Bobby Nasution](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XvddvvShvK1yooJoA0ZGdj6doBY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3592258/original/053894600_1633348281-mm2.jpg)
Diterangkan Iswar, Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya.
"Sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking," terangnya.
Iswar mengakui, kebijakan ini sedikit ekstrem. Namun, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.
"Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir menggunakan sistem manual atau uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih bagus tidak usah sama sekali," tegasnya lagi.
Disebutkan Iswar, dengan adanya kebijakan ini, mulai saat ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e-parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan.
"Di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai. Apabila ada pemungutan uang tunai, kami nyatakan itu pungli," bebernya.
Iswar mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini, agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin.
Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayar secara non tunai. Jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking," ucapnya.
"Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum," imbaunya.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Yuk Ketahui Perbedaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Simak Penjelasannya
Jakarta International Marathon 2024 Digelar, Pemda Sediakan 17 Titik Lokasi Kantong Parkir, Cek di Sini
Pemprov Jakarta Tindak 442 Juru Parkir Liar di Minimarket hingga Ruko
Tarif Parkir di Kota Bandung Dibagi 3 Zona: Pinggiran, Penyangga hingga Pusat Kota
Pemkot Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
145 Lokasi Terapkan e-Parking
Samarinda
Parkir
Non Tunai
uang tunai
Dinas Perhubungan
Uang Elektronik
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Dolar AS Bantu Harga Emas, Investor Menanti Pidato Bos Fed
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Ternyata Ada Asuransi untuk Lindungi Data dari Ransomware Cs, Ini Manfaatnya
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 183 Ribu
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024