, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai wajar adanya pro dan kontra terkait perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang atau pembatasan barang.
Zulkifli menyebut, perubahan peraturan impor bertujuan untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri. Implementasi Permendag 36/2023 ini dimulai pada 10 Maret 2024.
"Tentu perubahan itu ada yang ngeluh, wajar. Tapi kan harus diperlakukan sama, jangan sampai industri dalam negeri kita susah dibanding barang impor," ujar Mendag melansir Antara di Jakarta, Rabu (14/3/2024).
Advertisement
Mendag menyampaikan, implementasi Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang-barang impor, yang selama ini dianggap terlalu bebas.
Dalam peraturan tersebut salah satunya adalah mengubah post border untuk kembali ke border. Dengan demikian, pengawasan terhadap barang-barang impor akan lebih mudah.
Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal, obat-obatan dan kosmetik menyertakan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik.
Zulkifli mengatakan, produk Indonesia yang masuk negara lain juga harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Indonesia pun menerapkan peraturan baru bagi barang-barang asal impor.
"Permendag 36 itu mengubah dari post border ke border kembali. Kalau post border dulu barang-barang (impor) langsung, online (belanja melalui platform digital) langsung, sedangkan produk-produk kita banyak syaratnya," kata Zulkifli.
Pokok aturan dalam Permendag 36/2023 yakni penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Bea Cukai
Sementara itu, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, menerapkan aturan baru mengenai pembatasan perlintasan barang penumpang perjalanan dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Minggu (10/3/2024), mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan aturan perundang-undangan yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Berlakunya Permendag tersebut juga akan berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang. Dengan demikian, jumlah komoditas barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat kembali pulang ke Tanah Air.
Ia juga menyebutkan, terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
Advertisement
Barang Dibatasi
Dikatakan ketentuan ini merupakan elaborasi aturan perundang-undangan yang baru saja ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pokok peraturannya, yaitu menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor beberapa komoditas barang yang masuk ke Indonesia. "Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan jadi border," sebut Gatot.
Berlakunya Permendag tersebut, kata dia, berimbas pada kegiatan impor melalui pembatasan jumlah komoditas barang bawaan penumpang luar negeri. Gatot menjabarkan, lima jenis barang impor bawaan penumpang yang dibatasi jumlahnya adalah:
- Alat elektronik maksimal lima unit dengan total seharga USD 1.500, dengan telepon seluler, headset, dan komputer tablet maksimal dua unit per penumpang.
- Alas kaki maksimal dua pasang per penumpang.
- Barang tekstil maksimal lima buah per penumpang.
- Tas maksimal dua buah per penumpang.
- Sepatu.
Menurut Gatot, peraturan terbaru ini berlaku bagi seluruh penumpang perjalanan luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Tanah Air.
Bila ada penumpang pesawat yang membawa muatan lebih banyak dari jumlah yang telah ditetapkan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta akan mengenakan biaya impor barang secara profesional.
Terkini Lainnya
Aturan Bea Cukai
Barang Dibatasi
Pembatasan Barang
Mendag
Jastip
Permendag 36/2023
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024