, Jakarta - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah diundangkan mengamanatkan percepatan pembentukan peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk dalam penataan pegawai non-ASN alias tenaga honorer di instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengharapkan masukan dari berbagai golongan agar UU ASN dan aturan turunannya dapat terimplementasi dengan baik di seluruh instansi pemerintahan.
Baca Juga
"PP ini harus mampu merumuskan bahwa birokrasi kita tidak hanya terjebak di hulunya saja, tapi langsung menyasar pada dampaknya. Termasuk terkait penataan tenaga non-ASN yang terus kita cari solusi yang terbaik," tutur Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Advertisement
Anas menguraikan, ada 16 substansi yang masuk dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) Manajemen ASN ini. Selain penataan tenaga honorer, ada juga terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi, perluasan ruang lingkup dan mekanisme bekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, jabatan manajerial dan non manajerial, resiprokal ASN dan prajurit TNI/anggota Polri, perbaikan kesejahteraan ASN, hak dan kewajiban ASN, penetapan kebutuhan ASN, serta pengadaan CASN.
Selanjutnya substansi terkait penguatan kinerja pegawai ASN, meliputi pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penyelesaian sengketa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bentuk Tim Lintas Instansi
![Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok Kementerian PANRB)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YOOQlCaEoKugrGioIHPU1p3TS7s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4689850/original/051622600_1702877621-20231003_-_Penutupan_Rakernas_KORPRI_2023.jpeg)
Untuk mengebut penyusunan RPP Manajemen, pemerintah telah membentuk tim perumus lintas instansi. Tim perumus ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Instansi Pemerintah terkait lainnya.
Ketua Tim Evaluasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (TE KIPP), Ida Bagus Wyasa Putra, menyampaikan sejumlah masukan terkait percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional. Menurutnya, birokrasi profesional tentu didorong oleh profesionalisme ASN pula.
Profesionalisme ASN dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya target kinerja pelayanan publik. "Komponen kinerja pelayanan publik berkualitas barangkali bisa diangkat sebagai parameter penilaian di kemudian hari. Pemenuhan target teknis yang berkualitas ini perlu masuk ke dalam komponen penilaian kinerja," ungkapnya.
Advertisement
Penghargaan Khusus
Dalam mendorong profesionalisme ASN, pemerintah juga perlu memperhatikan ekosistem yang mempengaruhi spirit kerja ASN. Ekosistem yang dimaksud seperti leadership yang objektif, kenyamanan lingkungan kerja, kerja kolaboratif, fair reward and punishment, serta faktor psikologis lain.
"Mau secanggih apapun ASN-nya, kalau ekosistem kinerjanya lelet ini pasti akan berpengaruh kepada kinerja. Untuk mendorong profesionalisme, ASN yang inovatif juga perlu mendapatkan penghargaan khusus agar bisa memotivasi yang lain untuk kreatif," ujar Guru Besar Universitas Udayana.
Wyasa menilai, birokrasi digital pun sudah sudah menjadi prasyarat birokrasi profesional. Birokrasi digital akan berhubungan dengan birokrasi yang lebih agile.
"Namun parameternya harus tepat sesuai dengan objek dan model kinerja. Objek kinerja tidak sembarang di-agile-kan kelembagaannya. Ukurannya harus jelas kapan model kinerjanya agile dan kapan harus taat struktur," pungkas Wyasa.
![INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CYxVuvF1rmQ3UahLtbNMVNiMMEw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4064416/original/033930100_1656244986-220626_JOURNAL_Kriteria_dan_Syarat_Tenaga_Honorer_agar_Bisa_Jadi_PNS_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Bentuk Tim Lintas Instansi
Penghargaan Khusus
ASN
Azwar Anas
UU ASN
Honorer
Tenaga Honorer
Rekomendasi
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional yang Raih Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan