, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) diketahui menyicil sejumlah gaji untuk karyawannya pada periode November 2023. Hal ini disampaikan manajemen peeusahaan melalui surat edaran kepada karyawannya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald buka suara. Menurutnya, terkait pembayaran gaji karyawan itu sudah dikomunikasikan bersama perwakilan karyawan perusahaan.
Baca Juga
“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujar dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Advertisement
"Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yg masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah di tandatangani dan efektif," sambungnya.
Terkait alasan penundaan gaji penuh karyawan, Gemma mengatakan karena adanya pembayaran dari pelanggan atas produk PTDI yang belum lunas. Misalnya, bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines.
Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AD yg telah dittd, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Desember 2023 - Januari 2024.
"PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prospek Bisnis
![Pesawat CN235-220 buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) diberangkatkan ke Kathmandu, Nepal pada Rabu (30/10/2019) (/Kemlu RI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/60p0j13N_0cYdedhlD2nfi27TCY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2954509/original/071981100_1572495218-WhatsApp_Image_2019-10-31_at_10.03.53_AM.jpeg)
Gemma melanjutkan, prospek bisnis perusahaan dapat dilihat dari telah ditandatanganinya perpanjangan kontrak dengan TUDM (Tentera Udara Diraja Malaysia) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Menurutnya, perbaikan bisnis PTDI juga terbukti dengan telah diperolehnya kontrak-kontrak baru senilai total setara USD 1 miliar di tahun 2023 ini, melonjak jauh dibandingkan dengan perolehan kontrak di tahun 2022.
Selain itu, PTDI juga mendapat kepercayaan dari Bappenas untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan. Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah 3T.
"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju,” pungkas Gemma.
Advertisement
Isi Surat Edaran
![Surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/stM4OWiPThr3gwdyuJlYymtH7yU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4690514/original/064070800_1702900842-Screenshot_2023-12-18_185915.jpg)
Sebelumnya, beredar bocoran surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia Nomor SE/028/030.02/KU0000/PTD/12/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Ini mengaca pada Surat edaran direksi OT Dirgantara Indonesia Nomor SE/024/030.02/KU0000/PTD/12/11/2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Pada salinan SE tersebut, PTDI belum bisa melunasi gaji karyawannya. Sehingga, nilai maksimal yang bisa dibayarkan baru sekitar Rp 1 juta per karyawan.
"Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses, sehingga pada hari Jumat 15 November 2023 yang direncanakan akan dilajukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk masing-masing karyawan," seperti dikutip.
Melalui surat edaran yang sama pula, manajemen menjanjikan pembayaran gaji bisa dituntaskan pada Jumat 22 Desember 2023, akhir pekan ini. Surat edatan ini dikeluarkan di Bandung, 15 Desember 2023. Dengan imbuhan tandatangan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM Wildan Arief.
"Kami atas nama Direksi dan Manajemen PT Dirgantara Indonesia, mengampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif," sebagaimana dikutip.
Terkini Lainnya
Mobil Terbang Mulai Dikembangkan, PTDI dan Intercrus Aero Indonesia Sepakat Bekerja Sama
Cari Peluang Kontrak Baru, PTDI Pameran di Kuala Lumpur
Prospek Bisnis
Isi Surat Edaran
PTDI
PT Dirgantara Indonesia
gaji
Gaji Karyawan
Rekomendasi
Cari Peluang Kontrak Baru, PTDI Pameran di Kuala Lumpur
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning