, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bersikukuh ingin utang pemerintah terhadap perusahaannya bisa dibayar secara penuh, sekitar Rp 800 miliar. Ada alasan yang mendasari sikapnya tersebut.
Jusuf Hamka mengatakan, telah kembali menjalin pertemuan dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dengan ditengahi oleh pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Namun, dia bilang kalau Kemenkeu hanya menjanjikan mampu membayar utang sebesar Rp 78 miliar.
Baca Juga
Angka ini merupakan angka pokok deposito yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persana Tbk (CMNP) di Bank Yama yang terimbas krisis 1998 lalu. Jika dihitung hingga saat ini, termasuk denda, Jusuf Hamka meminta negara membayar Rp 800 miliar.
Advertisement
"Kalau saya enggak mau (dibayar Rp 78 miliar), kalau direksi mau silakan. Karena kan saya bertanggung jawab ke pemegang saham publik. Direksi kalau berani tanggung jawab silakan," kata dia kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Pria yang karib disapa Babah Alun ini masih pesimistis pemerintah mau membayar utang dengan nominal tersebut. Pasalnya, pada negosiasi sebelumnya, angka yang pernah disepakati untuk dibayarkan adalah Rp 179 miliar, termasuk denda.
"Tapi enggak mungkin nyampe lah. Itu aja Rp 179 miliar, dimentahin lagi ke Rp 78 miliar," tegasnya.
Dia menyinggung kebijakan negara yang menagih pajak terhadap rakyat. Ketika ada denda atas pajak, wajib pajak perlu membayarnya. Tapi, hal serupa, kata dia, tidak berlaku bagi pembayaran utang pemerintah ke CMNP.
"Negeri kita adil sekali. Wajib pajak ngga bayar denda 2 persen dan tidak ada ampun. Kalau sekarang, negara ga bayar kita yang terampun-ampun aja gitu. Bahkan tadi ada kata keluar 'kalau negara gamau bayar, bisa apa?' Ya nggak bisa apa apa, kita kan warga negara, kita bukan negara. Nggak iso opo opo. Minta tolong gusti Allah," bebernya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Pemerintah Tak Mau Bayar Denda
![Bos jalan tol Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/12/2023).Jusuf Hamka kembali negosiasi nilai utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). (Arief/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XdUgJYYd0EZujloM1A8G5bI2CRQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4684907/original/055141700_1702459443-20231213_142250.jpg)
Lebih lanjut, Jusuf mengungkap alasan Kemenkeu enggan membayar denda atas utang ke CMNP. Dia menyebut, Kemenkeu merujuk pada besaran deposito awal.
"Alasannya tadi dibilang bahwa mandatnya yang diterima adalah cuman se-angka itu, jadi lebih dari itu gak bisa, nanti akan dibicaraka lagi, kalau mau nanti akan segera dibayar, akan," katanya.
Kendati ada angka yang sanggup dibayarkan, Jusuf belum mendapat kepastian kapan hal itu bisa direalisasikan. Dia merujuk pengalaman negosiasi sebelumnya yang tak kunjung mendapat titik temu.
"Belum tau. Itu dulu juga, (disebut batas waktu) dua minggu yang waktu perdamaian dari Rp 400 miliar jadi Rp 179 miliar, janjinya dua minggu akan dibayar, akan," paparnya.
Advertisement
Negosiasi Alot
![Kesederhanaan Jusuf Hamka Buka Puasa Bersama di Wihara Dharma Bhakti](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VApf2zQTURad2A-3srNb_v0Jf8M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4384730/original/075262600_1680702966-Kesederhanaan_Jusuf_Hamka_Buka_Puasa_Bersama_di_Wihara_Dharma_Bhakti-IQBAL_4.jpg)
Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali negosiasi nilai utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Namun, angka yang dijanjikan dibayar negara hanya Rp 78 miliar.
Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp 179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
"Mundur lagi kayaknya. Kan sudah ada kesepakatan Rp 179 miliar waktu itu. Kemudian dibatalkan keputusan itu karena ada dendanya. Sekarang malah mau kembali ke angka pokok Rp 78 miliar," kata dia kepada wartawan usai negosiasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Dia menerangkan, mengacu hitungannya, ditagihkan utang sebesar Rp 800 miliar. Kemudian, dilakukan negosiasi hingga menemukan angka sekitar Rp 400 miliar.
Hanya Angka Pokok
Negosiasi berlanjut, ternyata, jumlah utang yang dijanjikan akan dibayar ke CMNP menjadi sebesar Rp 179 miliar dengan hitungan denda hanya Rp 37,5 persen dengan angka utang pokok negara Rp 78 miliar.
"Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agunf, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda gak diakui cuma 0. Yaudah minta keadilan dari Allah aja," tuturnya.
Singkatnya, utang ini bermula dari dana deposito milik CMNP di Bank Yama. Dimana Bank Yama kolaps imbas krisis 1998. Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaan miliknya CMNP yang belum dibayar sejak krisis moneter 1998 sekitar Rp 800 miliar, termasuk denda.
Adapun kesepakatan utang pemerintah dan Jusuf Hamka juga tertuang dalam amandemen berita acara kesepakatan jumlah pembayaran berkop Surat Kementerian Keuangan dengan pelaksanaan putusan hukum Perkara Nomor 137/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel.jo.No.128/Pdt/2005/PT.DKI.jo.No.1616 K/pdt/2006 jo No.564 PK/Pdt/2007 atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Nomor:004/BA/inkracht/2016.
Terkini Lainnya
Deretan Hoaks Catut Nama Jusuf Hamka, Jangan Mudah Tergiur
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang untuk Bangun Rumah dengan Gabung Grup Facebook
Hoaks Penipuan Catut Nama Jusuf Hamka Masih Banyak Beredar, Simak Daftarnya
Alasan Pemerintah Tak Mau Bayar Denda
Negosiasi Alot
Hanya Angka Pokok
Jusuf Hamka
Utang
kemenkeu
CMNP
bank yama
Babah Alun
Rekomendasi
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang untuk Bangun Rumah dengan Gabung Grup Facebook
Hoaks Penipuan Catut Nama Jusuf Hamka Masih Banyak Beredar, Simak Daftarnya
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang untuk Membangun Rumah Melalui Facebook
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 65 Juta Hanya dengan Daftar di WhatsApp
Kumpulan Hoaks Penipuan Catut Nama Jusuf Hamka, Jangan Mudah Tergiur
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Rp 35 Juta Hanya dengan Tebak Angka di Facebook
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarik Investasi USD 500 Miliar
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Selebgram Uci Flowdea Kini Jajal Bisnis Skincare buat Dijual ke Luar Negeri, Hobi Traveling Jalan Terus
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya