, Jakarta - Sekretaris DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko online (online shop) hingga perusahaan angkutan online atau ojek inline alias ojol dikenakan pajak layanan. Kedua bisnis ini memiliki potensi untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD).
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu,) Sandy Firdaus pun menanggapi usulan dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut.
Baca Juga
Menurutnya, Pemprov DKI harus berhati-hati untuk mempertimbangkan usulan penarikan pajak tersebut, karena dapat berisiko menimbulkan pajak berganda.
Advertisement
"Nah kalau kita ngomongin usulan DKI ojol olshop, yang memang yang hati-hati ya. Sekali lagi prinsip pajak itu nggak boleh berganda. itu prinsip utamanya dulu gitu ya," ucao Sandy dikutip pada Selasa (17/10/2023).
Ia menuturkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dawrah (HKPD) sudah banyak dilakukan pemisahan area abu-abu, seperti PPN dan pajak restoran. Menurutnya pun jika ingin diberlakukan seperti itu, maka harus jelas mana yang menjadi objek pajak daerah dan objek pajak pusat.
"UU HKPD ini sudah banyak melakukan pemisahan yang kemarin ada, grey area antara PPN kah, ini pajak restoran kah, atau apa, ini yang diluruskan. Jadi kalau nanti memang kalau nanti mau diberlakukan harus jelas, mana yang jadi objek pajak daerah, mana yg jadi objek pajak pusat ya," terang dia.
Lebih lanjut, Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
"Jadi yg bisa digali adalah kerja sama sebetulnya, supaya ketika ada transaksi makanan tadi, dengan omzet tertentu ya tentunya misalkan, dia juga langsung menarik misalkan pajak restorannya dan itu nanti yang diserahkan ke Pemda gitu misalnya. itu hal yang bisa digali ke pendapatan," imbuh Sandy.
"Itu juga masih bisa digali sebetulnya. Jadi kalau ngomongin ngambil ojol ya jangan serta-merta, tapi dilihat titik-titik mana yang memang ini masih bisa sesuai regulasi dan tidak tumpang tindih. prinsipnya di situ enggak boleh pajak itu berganda," Sandy mengakhiri.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemprov DKI Bakal Evaluasi Pajak Gratis NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan penggratisan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Sebagai informasi, kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Agustus 2022 lalu.
Lusi mengatakan, Pemprov DKI bakal mengenakan PBB pada wajib pajak yang memiliki rumah lebih dari satu meskipun nilainya di bawah Rp2 miliar.
Hal itu diungkapkan Lusi dalam rapat Pembahasan dan Pendalaman Komisi terhadap Raperda APBD 2024 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (10/10/2023).
“Misalnya ada orang punya tanah lima tempat, nilainya di bawah Rp2 miliar semua gratis semua, padahal kan dia kaya. Tapi kalau yang dia tinggalin enggak apa gratis,” kata Lusi.
Lusi menambahkan, evaluasi kebijakan ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) karena realisasi pendapatan daerah pada APBD 2023 belum mencapai target awal.
"Sekarang orang punya tanah senilai Rp2 miliar semua bebas pajak. Nah, ke depannya, supaya berkeadilan maka yang ditempatin saja yang dapat pembebasan pajak," tambah Lusi.
Tak hanya itu, Bapenda juga bakal mendata ulang objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk meningkatkan pajak daerah.
“Data sensus akan tetap kita cleansing. Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah,” ucap Lusi.
Advertisement
Sebelumnya di Bawah Rp 1 Miliar
Adapun kebijakan ini termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
Nilai NJOP pembebasan PBB ini dinaikkan Anies setelah sebelumnya pembebasan pajak hanya berlaku bagi NJOP di bawah Rp1 miliar oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Per tahun 2022, terdapat 1,2 juta bangunan rumah warga yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar. Dengan demikian, 85 persen bangunan milik warga di Jakarta tidak terkena PBB.
Dari pembebasan PBB pada 1,2 juta rumah ini, pemasukan kas daerah dari pembayaran PBB berpotensi hilang Rp2,7 triliun per tahun. Namun, Anies melihat hal tersebut bukan sebuah masalah.
Terkini Lainnya
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Polisi Periksa Ojol Viral yang Pecahkan Kaca Rumah Konsumen Gegara Susah Cari Alamat
Pemprov DKI Bakal Evaluasi Pajak Gratis NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Sebelumnya di Bawah Rp 1 Miliar
Pajak
Ojol
online shop
Pajak berganda
Rekomendasi
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Polisi Periksa Ojol Viral yang Pecahkan Kaca Rumah Konsumen Gegara Susah Cari Alamat
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Jerit Ojol di Bandung Tuntut Kesejahteraan: Kami di Jalan Bertaruh Nyawa, Tolak Tarif Murah!
Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor yang Lewati Jalur Sepeda Tuai Pujian
Bantu Pengemudi Ojol, Relawan Mas Gibran Bagikan Makanan Bergizi, Sembako, hingga Cukur Gratis di Jakarta
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan