, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memperpanjang periode pendaftaran untuk PPPK guru untuk kebutuhan umum hingga 9 Oktober 2023. Sementara itu, periode pendaftaran untuk kebutuhan khusus telah ditutup pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
Kriteria pelamar yang diberikan berdasarkan Kepmenpanrb No. 649 Th. 2023, pada pelamar kebutuhan khusus meliputi:
Advertisement
- Pelamar prioritas
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri
Pelamar prioritas merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas dilakukan berdasarkan urutan berikut:
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
- Guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
Sementara itu, pelamar kebutuhan khusus eks THK II merupakan THK II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas.
Adapun Pelamar Kebutuhan Khusus guru non ASN merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk kategori pelamar prioritas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Lebih lanjut, pelamar untuk kategori kebutuhan umum pada PPPK guru meliputi:
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik
Bagi anda yang berminat untuk mendaftar juga menjadi PPPK TA 2023, pendaftaran masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023 bagi PPPK guru dengan kategori kebutuhan umum. Pendaftaran bisa dilakukan melalui web resmi BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Hari Ini 4 Oktober 2023, Cek Jadwalnya di Sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Melalui instagram resmi @bkngoidofficial dan surat yang diterbitkan BKN nomor 916/B-KS.04.01/SD/E/2023, berisi bahwa waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus, yang waktu pendaftarannya semula tanggal 20 - 29 September 2023, menjadi tanggal 20 September - 3 Oktober 2023.
Begitu juga dengan PPPK guru pada kebutuhan umum, yang semula tanggal 30 September s.d 9 Oktober 2023 menjadi 4 s.d 9 Oktober 2023.
Adapun tahapan setelah pendaftaran, jadwalnya tetap mengikuti ketentuan yang diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 887/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September tentang jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagai berikut:
Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Terbaru
- Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Advertisement
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2023 Terbaru
- Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d 16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.dd 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
- Masa sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 1 sd. 3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 2 s.d. 10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 10 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Terkini Lainnya
Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Hari Ini 4 Oktober 2023, Cek Jadwalnya di Sini
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2023 Terbaru
pppk 2023
BKN
PPPK
PPPK Adalah
SSCASN BKN
PPPK Guru
CASN
Jabatan Fungsional
SSCASN
sscasn.bkn.go.id
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Perundingan Gencatan Senjata Gaza Terus Macet
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya