, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan tiga peran BI untuk mendukung dan mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah. Pertama, BI melakukan digitalisasi di bidang pembayaran, antara lain melalui QRIS yang telah mencapai 37 juta pengguna yang sebagian besar merchantnya adalah UMKM.
Baca Juga
"QRIS telah menyejahterakan rakyat, dan akan semakin lengkap melalui fitur baru tarik tunai, transfer dan setor tunai (TUNTAS), serta QRIS telah tersambung dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Hal tersebut akan mempercepat elektronifikasi Pemda," kata Perry dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023, Selasa (3/10/2023).
Peran kedua, perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia, yang tidak terlepas dari peran pengaturan tata kelola dari Kemendagri. Untuk mendukungnya, BI terus melakukan mobilisasi dengan perbankan dan Penyedia Jasa Pembayaran.
Advertisement
"KKI bukan hanya tanpa biaya penggunaan, tetapi memiliki bunga yang sangat terjangkau bagi merchant," ujarnya.
Digitalisasi End to End
Ketiga, dengan konsep satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, BI melakukan digitalisasi end to end yang mencakup KKI, QRIS dan fast payment yang akan tersambung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga berbagai kanal pembayaran akan lebih cepat difasilitasi secara real time.
BI mencatat di triwulan kedua 2023 ini, digitalisasi di layanan perbankan telah mencapai Rp14 ribu triliun, sementara transaksi uang elektronik mencapai Rp111 triliun.
“Mari kita terus bersinergi meningkatkan digitalisasi menuju Indonesia Maju," pungkas Gubernur Bank Indonesia tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemendag Larang Pelaku Usaha Kenakan Konsumen Biaya Tambahan untuk Transaksi Debit, Kredit dan QRIS
![Lewat QRIS, BRI Bangun Ekosistem Cashless Payment di Destinasi Wisata Super Prioritas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hksxm0x4E1T_eKrGdJ9S2FLjYGw=/0x0:1280x721/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3616619/original/021861400_1635475744-IMG-20211029-WA0003.jpg)
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkoordinasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen serta Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) membahas pengaduan konsumen terkait pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) atas transaksi menggunakan kartu debit maupun kartu kredit. Pertemuan dilaksanakan di Jakarta, Jumat (8/9).
“Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha yang melakukan kerja sama dengan bank/Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam penyediaan fasilitas pembayaran yang menggunakan kartu debit ataupun kartu kredit dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran fasilitas tersebut tanpa membebankan ke konsumen,” jelas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.
Dari hasil pantauan Ditjen PKTN, saat ini banyak ditemukan pelaku usaha yang membebankan biaya tambahan dalam penggunaan mesin EDC dan QRIS kepada konsumen. Pengenaan biaya tambahan sekitar 1—3 persen jika dilakukan berulang-ulang jelas merugikan konsumen dan pelaku usaha mengambil keuntungan yang besar dari pembebanan tersebut.
Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, lanjut Moga, berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta pemulihan hak konsumen yang dirugikan, dalam hal ini ketentuan terkait biaya tambahan saat bertransaksi.
Advertisement
Aturan
![BI Luncurkan QR Code Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PsLu3tJA06gAV3peKk3ywGDMKXg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2884856/original/028137100_1566048767-QR-Code-Indonesia-Standard5.jpg)
Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Dedi Noor Cahyanto menyampaikan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, transaksi yang menggunakan mesin EDC maupun QRIS dilarang mengenakan biaya tambahan kepada konsumen. Ketentuan ini berlaku untuk setiap transaksi pembelanjaan secara luring maupun daring.
Sebagai PJP, bank bertanggung jawab melakukan edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Jika ditemukan pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan kepada konsumen, maka bank/PJP dapat melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pelaku usaha tersebut.
Konsumen yang mengalami kerugian atas pengenaan biaya tambahan dan tidak terselesaikan oleh pelaku usaha maupun bank/PJP, dapat melapor melalui kanal pengaduan Bank Indonesia, yaitu melalui surat elektronik ke alamat bicara@bi.go.id, call center 131, atau chatbot 081131131131.
Belanja di Jepang dan Hong Kong Bakal Lebih Gampang, Cukup Pakai QRIS
![Tarif QRIS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jsf5_pGUPljpVbsHlzLfUBXL-f0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490513/original/009106800_1688465333-Tarif-QRIS-7.jpg)
Pemerintah Indonesia akan memperluas jaringan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di luar negeri. Nantinya, pembayaran menggunakan QRIS ini tidak hanya akan terhubung di lima negara di ASEAN, melainkan juga ke Asia Timur seperti Jepang dan Hong Kong.
Hal itu disampaikan Legacy Lead of ASEAN QR Code ASEAN BAC Pandu Sjahrir, dalam ASEAN Business & Investment Summit di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
"Kita sedang berbicara dengan Filipina dan kita sedang berbicara dengan ASEAN Plus ke Jepang dan ke Hong Kong," kata Pandu.
Menurutnya, rencana perluasan tersebut selaras dengan laporan Tamasek. Dimana kebutuhan digital di ASEAN sangat meningkat, oleh karen itu perlu pengembangan dalam hal pembayaran digital.
"Kemarin mungkin dengerin dari Tamasek berbicara kebutuhan digital secara asean apalagi melalui payment, ini semua selaras," ujarnya.
Adapun terkait kerjasama QRIS antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia (BNM), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT), semuanya berjalan dengan baik dan direspon dengan positif.
"QRIS menurut saya suatu yang bagus, ya dengan Singapura juga baru mulai launching. Kita sudah ada di Malaysia dan juga di Thailand. Jadi, menurut saya bagus. Mereka akan lebih banyak cross border transaction dan juga untuk orang bisa datang ke negara-negara tersebut semua melalui payment pake HP jadi positif kok," jelasnya.
Sebagai informasi, dilansir dari laman Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
![Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qaKhzhNWZ7J4-afJwqS_joVjHRM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3650743/original/052190000_1638546717-211203_CONTENT_SPESIAL_Deretan_Bank_Digital_di_Indonesia_S.jpg)
Terkini Lainnya
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Populix: Nilai Transaksi Tertinggi QRIS Sentuh Rp 3 Juta dalam Satu Kali Pembayaran
BTN Targetkan 20.000 Transaksi QRIS di Jakarta International Marathon
Digitalisasi End to End
Kemendag Larang Pelaku Usaha Kenakan Konsumen Biaya Tambahan untuk Transaksi Debit, Kredit dan QRIS
Aturan
Belanja di Jepang dan Hong Kong Bakal Lebih Gampang, Cukup Pakai QRIS
QRIS
Bank Indonesia
UMKM
QRIS adalah
Digital
Digitalisasi
Tarik Tunai
Transfer
Rekomendasi
Populix: Nilai Transaksi Tertinggi QRIS Sentuh Rp 3 Juta dalam Satu Kali Pembayaran
BTN Targetkan 20.000 Transaksi QRIS di Jakarta International Marathon
Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran UMKM Mitra Bukalapak
Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS, Jangan Sampai Tertipu!
ASPI: Perlu Edukasi Minimalisir Kasus Penyalahgunaan QRIS
Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS
Komisi XI DPR: Marak Penyalagunaan QRIS, Tidak Bisa Hanya Salahkan Penyedia Sistem
LINE Bank Bidik Pertumbuhan 2 Digit di 2024
Aftech: Edukasi Masyarakat Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan QRIS
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Top 3: Mendag Siapkan Aturan Bea Masuk 200% Produk China
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya