, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menyusun dengan cermat regulasi pajak karbon. Penyelesaian pajak karbon ini menyusul Bursa Karbon Indonesia yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo Selasa kemarin.
“Dari sisi regulasi, (DJP dan Badan Kebijakan Fiskal) menyusun implementasi pajak karbon,” ungkap Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa di sela-sela Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditulis Rabu (27/9/2023).
Baca Juga
Ihsan menambahkan, penyusunan regulasi pajak karbon ini tentunya harus diproses dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertainya, salah satunya ekonomi hijau.
Advertisement
“Bursa karbon kan sebetulnya bagaimana di situ ada sustainability, juga untuk pertumbuhan ekonomi juga mengingat green economy sudah menjadi perhatian dunia,” jelas Ihsan.
Namun, dia juga menyebut, pajak karbon bukan tujuan utama hadirnya bursa karbon.
“Apakah bisa bursa karbon tanpa pajak karbon? Bisa saja, meski secara regulasi kami sudah siapkan dan saat ini sudah dalam diskusi,” imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Aturan Pajaknya?
![Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada pembukaan bursa karbon (IDX Carbon), Selasa (26/9/2023). (OJK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yy9E8NiOLiaeE03-NKg4Uv0MKHU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4589028/original/044741700_1695716033-26_september_2023-10.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pajak karbon merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, terkait penerapannya masih dilakukan diskusi dengan Kemenkeu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, penetapan terkait pajak karbon perlu disesuaikan dengan sistem perpajakan Indonesia. Ini mengingat penetapan pajak karbon bukan untuk menghasilkan pendapatan pajak melainkan menjadi insentif dan disinsentif bagi objek pajak untuk memperoleh unit pengurangan emisi karbon.
"Kalau itu memang harus sinkron ya untuk keseluruhan sistem perpajakan kita. Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) lebih paham untuk pelaksanaan implementasi masing-masing karena peran dari pajak karbon bukan untuk menghasilkan revenue, agak beda dengan pajak lain,” ujar dia saat ditemui di BEI, Selasa (26/9/2023).
Meski bursa karbon telah resmi meluncur, hingga saat ini Pemerintah belum menetapkan soal pajak karbon tersebut. Mahendra pun menegaskan, yang diperlukan saat ini kepastian dan rencana penerapan bursa karbon ke depannya.
Dalam kesempatan berbeda, OJK mengatakan, pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.
"Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu," kata Mahendra.
Dia bilang, Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030.
Advertisement
Tujuan Perdagangan Karbon
Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.
Menurut ia, tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan Nilai Ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon.
Dalam mempersiapkan perdagangan karbon di Bursa Karbon, OJK bersama Kementerian/Lembaga terkait, dan dengan dukungan lembaga Internasional.
Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.
Terkini Lainnya
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Laju Deforestasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Bukti
Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Aturan Pajaknya?
Tujuan Perdagangan Karbon
Kementerian Keuangan
Pajak
karbon
Bursa Karbon
Pajak Karbon
Rekomendasi
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Laju Deforestasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Bukti
Indonesia Pamer Perdagangan Karbon di Jerman
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 36,77 Miliar hingga Mei 2024
Potensi Tinggi, OJK: Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga Dongkrak Pertumbuhan Bursa Karbon
BSN Ingin Indonesia Terlibat di Pengembangan Standar Internasional Carbon Capture
Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi Pengaduan Kerusakan Lingkungan di Kariangau
Menko Luhut Ingin Indonesia Kantongi Cuan dari Penjualan Karbon
Pengusaha Tak Siap, Pajak Karbon Bakal Molor Lagi?
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System