, Jakarta PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP sukses membukukan kontrak baru senilai Rp 22,5 triliun per Agustus 2023. Itu naik hampir Rp 7 triliun dari capaian kontrak baru per Juli 2023 sebesar Rp 15,68 triliun.
"Capaian kontrak baru PT PP senilai Rp 22,5 triliun sampai Agustus (2023), tumbuh sekitar 40 persen secara year on year," ujar Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga
Efendi mengklaim, perolehan kontrak baru tersebut merupakan wujud kepercayaan publik terhadap perseroan di tahun yang menurutnya masih lumayan bergejolak ini.
Advertisement
"Kita optimis sampai akhir tahun bisa mendapat kontrak baru Rp 34,5 triliun, moga-moga bisa dicapai," imbuh dia.
Secara detil, Efendi belum memaparkan apa saja kontrak baru yang berhasil dikantongi perseroan. Namun, ia menyebut PT PP saat ini telah kembali berfokus untuk menjalankan bisnis konstruksi.
"Kami lebih berkonsentrasi di bisnis utama kita sebagai kontraktor. Di sisi investasi kita coba lebih selektif lagi portofolio investasi kita. Seperti strategi perusahaan-perusahaan, dimana kita ada kekuatan, di situ ada peluang," ucapnya.
Kurangi Bisnis
Menurut dia, PT PP saat ini memang sedikit mengurangi bisnis di sektor investasi lantaran dinilai belum pulih sepenuhnya semenjak pandemi Covid-19. Tak hanya investasi, ia menambahkan, krisis pandemi turut melemahkan peluang di bisnis properti.
"Termasuk properti, di bisnis properti kita agak rem dulu, habiskan stok-stok (kontrak) yang ada karena masih cukup banyak," imbuh Efendi.
Namun begitu, bukan berarti PT PP melepas sepenuhnya porsi bisnis di sektor investasi. Perusahaan masih selektif memilah sejumlah peluang yang bisa memberikan pemasukan bagus, semisal BSI Tower yang sudah memiliki captive market.
"Bisnis-bisnis investasi seperti ini yang kita coba masuk, yang lebih menguntungkan lagi. Termasuk BSI Tower, kerjasama dengan BSI, kebutuhan untuk perkantoran sekitar sini cukup banyak. Kita yakin bisnis perkantoran di Jakarta, sekitaran Monas masih cukup baik," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kena Gugatan PKPU Rp 3,1 Miliar, Manajemen PT PP Kaget
Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP mengaku kaget atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar, yang mengabulkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp 3,1 miliar yang dilayangkan CV Surya Mas.
Efendi terkejut lantaran secara domisili PT PP berada di Jakarta Timur, namun permohonan PKPU diajukan di Pengadilan Niaga Makassar.
"Kita dikagetkan dengan sebuah hasil keputusan sidang Pengadilan Niaga di Makassar, yang lokasinya jauh dari domisili kita. Harusnya ada di domisili yang dituntut. Ini di luar prediksi kami keputusan itu bisa dikeluarkan dan mengalahkan PT PP," ujar Efendi dalam sesi bincang di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dengan kondisi ini, ia melanjutkan, PT PP tengah berproses untuk menggunakan haknya melakukan kasasi. Di sisi lain, Efendi menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
"Sebenarnya yang dituntut ini nilainya tidak seberapa dengan operasional kita. Dalam setahun saja revenue kita Rp 20 triliun. Yang diklaim nilainya hanya Rp 3,1 miliar saja. Rp 3,1 miliar itu jauh dari membuat PP pailit," tegas Efendi.
Efendi lantas menceritakan, PT PP sebenarnya telah menyelesaikan semua kewajibannya kepada CV Surya Mas. Namun, perseroan kemudian ditodong nilai yang dianggap tidak memiliki dasar dan penjelasan, karena nilai yang diajukan merupakan denda dan bunga yang dihitung secara sepihak, bukan pokok utang.
"Penuntut ini adalah vendor kita yg merasa tidak puas. Kita merasa semua tagihan yang sudah ditagihkan sudah dibayar, yang dipermasalahkan sebenarnya lebih ke arah klaim atas bunga dan sebagainya, yang sebenarnya itu perlu dibuktikan di pengadilan lainnya," ungkapnya.
Advertisement
Gugatan
"Ini seharusnya kita di posisi kita bahwa seharusnya bisa diputuskan dulu di pengadilan, karena secara good corporate governance kita tidak bisa membayar tanpa dasar yang kuat. Ada audit dan sebaganya untuk bisa lakukan sebuah pembayaran. Itu yang belum bisa diterima," ucapnya.
Menurut penjelasannya, CV Surya Mas telah beberapa kali melayangkan gugatan ke PN Niaga Jakarta Pusat. PTPP disebutnya telah siap menghadapi sesuai proses hukum, tapi kemudian dicabut.
"Beberapa kali dicabut, didaftarkan lagi, kita ikuti sesuai yang mereka mau. Tapi yang terakhir itu dibawa lah ke Pengadilan di Makassar. Kita sudah proses juga meski secara domisili salah, kita ada lawyer yang sudah di-hire di Makassar," tuturnya.
Terkini Lainnya
Hingga Mei 2024, PTPP Raih Kontrak Senilai Rp8,9 Triliun
PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 8,9 Triliun hingga Mei 2024
Akses Serba Laut, PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel di Balikpapan dalam Waktu 15 Bulan
Kurangi Bisnis
Kena Gugatan PKPU Rp 3,1 Miliar, Manajemen PT PP Kaget
Gugatan
PT PP
Investasi
PTPP
rumah
Properti
Kontrak
Rekomendasi
PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 8,9 Triliun hingga Mei 2024
Akses Serba Laut, PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel di Balikpapan dalam Waktu 15 Bulan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Tigor M Siahaan Ungkap Kelebihan Superbank Dibanding Bank Digital Lain
Terkuak, Daftar 12 Rekening Bank Sering Dipakai Miliarder
Garuda Indonesia Bikin Kecewa Lagi, Ubah Rute Kepulangan 15 Ribu Jemaah Haji
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Ini Bocoran Subsidi Jokowi yang Mau Dilanjutkan Prabowo-Gibran
USD Hari Ini Loyo, Rupiah Diramal Perkasa Rabu besok
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Bikin Rugi Rp 1,82 Triliun, Audit Investigasi Kimia Farma Apotek Rampung Agustus
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Euro 2024
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Berita Terkini
Rupiah Melemah ke 16.429 per Dolar AS Lagi, Waspada Sentimen Lanjutan
BSSN Soal Dugaan Kebocoran Data INAFIS: Data Lama
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
Sedekah kepada Keluarga atau Orang lain, Mana yang Lebih Utama?
Syarat KUR BRI 2024, Simak Pula Besaran Bunga dan Cara Mengajukannya
Atta Halilintar Turut Bahagia untuk Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Titip Pesan Jelang Keduanya Menikah
Logo HUT ke-79 RI Resmi Diluncurkan, Berikut Tema dan Link Downloadnya
Top 3 Tekno: Ini Alasan Apple dan Meta Batal Kolaborasi dalam AI Generatif
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
4 Cara Bikin Dendeng Sapi untuk Stok Lauk, Dari yang Manis Sampai Gurih Pedas