uefau17.com

Restu 38 Negara Anggota Izinkan Indonesia Masuk OECD Diputuskan Bulan Depan - Bisnis

, Jakarta
Pemerintah Indonesia menyatakan minat untuk bergabung dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada sejumlah negara anggota. Kabarnya, keputusan restu bagi dari 38 negara anggota OECD akan diambil pada September 2023 atau bulan depan.
 
Hal ini diungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyebut, telah mengantongi lampu hijau dari sejumlah duta besar (dubes) negara-negara anggota OECD.
 
"Tadi dalam pertemuan sambil makan malam, seluruh dubes yang hadir satu persatu menyatakan dukungan kepada Indonesia dan tentunya Indonesia berbesar hati karena dukungan dubes ini penting," ujarnya di Jakarta, ditulis Jumat (25/8/2023).
 
"Karena akan ada pertemuan di September yang akan memutuskan apakah usulan Indonesia masuk OECD diterima oleh seluruh negara. Jumlah negara di OECD ada 38 dan tentunya penerimaan itu mempunya persyaratan," sambung dia.
 
Diketahui, pertemuan yang dimaksud Menko Airlangga adalah Meeting Dinner yang digelar khusus untuk menjamu negara OECD yang jadi anggota. Pada pertemuan Kamis 24 Agustus 2023 malam itu, dihadiri sekitar 28 negara anggota OECD.
 
"Pada pertemuan ini saya menyampaikan terkait dengan keinginan Indonesia untuk jadi member OECD dan Sekjen OECD telah datang ke Jakarta bertemu bapak Presiden dan sangat Antusias untuk mendapatkan keinginan Indonesia untuk bergabung," paparnya.
 
Menko Airlangga bilang, meski bukan anggota, Indonesia saat ini merupakan rekanan kunci atau key partner dari OECD. Kemudian, OECD juga punya kantor perwakilan di Indonesia, berbeda dengan negara lain yang kantornya hanya ada di negara anggota.
 
"Sehingga dengan demikian Ini jadi hal yang penting dan kedepan tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua dan kita perlu kerja keras seluruh stakeholder yang ada agar proses yang diminta oleh bapak Presiden bisa segera berproses dan sesudah pertemuan OECD, nanti mereka akan mengirimkan roadmap kepada kita," paparnya.
 
 
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gabung OECD Dalam 3,5 Tahun

 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membidik waktu singkat untuk Indoneisa bisa menjadi anggota dari The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Setidaknya dia mematok waktu 3,5 tahun untuk seluruh prosesnya selesai.
 
Menko Airlangga mengisahkan, pengalaman Chili yang terakhir masuk jadi anggota OECD. Waktu yang dibutuhkan negara di Amerika Latin itu adalah 7 tahun. Dia berharap Indonesia cukup menempuh setengah dari waktu yang dihabiskan Chili.
 
"(Waktu) Chile dibagi dua, 3,5 tahun," ujarnya usai bertemu perwakilan negara anggota OECD di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
 
 
3 dari 3 halaman

200 Syarat

 
Waktu yang dibutuhkan ini mengingat ada sekitar 200 standar yang perlu dipenuhi oleh Indonesia sebagai syarat untuk masuk OECD. Dia yakin, suksesnya Indonesia menggelar KTT G20 dan mampu keluar dari krisis pandemi Covid-19 bisa jadi modal kuat.
 
"Tadi disampaikan ada 200 standar yg harus siharmonisasi dna neberapa negara yg terakhir chile porsesnya 7 tahun," ujarnya.
 
"Tentu Indoensia harap kita bisa proses lebih cepat karena Indoensia sudah menunjukkan berbagai tantangan kita bisa selesaikan. Apakah itu di KTT G20 apakah di Indonesia mempersiapkan perjanjian multilateral seperti RCEP, dan berbagai bilateral agreement dan multilateral agreement yang lain," paparnya.
 
Namun, syarat ini baru bisa dipenuhi jika OECD sudah menerima proposal pengajuan yang diberikan Indonesia. Diketahui, OECD sendiri disebut telah memberi lampu hijau ke Indonesia untuk gabung. Rencananya, keputusan diterima atau tidaknya minat Indonesia akan diputuskan pada September mendatang.
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat