, Jakarta Niat hati ingin membeli barang dari luar negeri karena harganya yang murah, tetapi tidak sepakat dengan besaran pajak yang dikenakan Bea Cukai? Nah, jika ada ketidakpuasan atas penetapan pajak untuk barang kiriman dari luar negeri, berikut penjelasan cara mengajukan keberatan ke Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan sudah menjadi tugas Bea Cukai untuk melayani dan mengawasi importasi barang.
Baca Juga
Dalam pelayanan dan pengawasan barang kiriman dari luar negeri, Bea Cukai akan menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dibayar oleh penerima barang.
Advertisement
"Untuk barang kiriman dengan nilai lebih kecil atau sama dengan USD 3 per penerima barang per kiriman, akan diberikan pembebasan bea masuk dan dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan, meski tetap dipungut PPN 11%," kata dia dikutip Rabu (23/8/2023).
"Sementara itu, untuk barang kiriman dengan nilai pabean melebihi FOB USD 3 sampai dengan FOB USD 1.500 yang disampaikan dengan consignment note (CN), akan dipungut bea masuk dengan tarif pembebanan 7,5% dari nilai pabean, PPN sebesar 11% dari nilai impor, dan dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan. Nilai pabean sendiri merupakan jumlah harga barang (free on board) ditambah asuransi dan ongkos kirim," jelas dia.
Bea Cukai Terbitkan SPPBMCP
Selanjutnya, Bea Cukai menerbitkan Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP) untuk penerima barang, melalui penyelenggara pos.
Dokumen ini digunakan sebagai dasar pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Lalu, bagaimana jika penerima barang tidak setuju atau tidak sependapat dengan penetapan tersebut?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penerima Barang
![Ada empat hal yang perlu diketahui masyarakat terkait barang kiriman dari luar negeri.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6Z0A3zdiLfGQEdkvCWlBAbTtQXM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4512773/original/044775400_1690207770-2051e115-c6b0-4d8b-804b-308aa59003b7.jpeg)
Encep mengatakan penerima barang dapat mengajukan permohonan keberatan dan/atau pembetulan SPPBMCP sesuai dengan ketentuan peraturan yang mengatur terkait keberatan di bidang kepabeanan dan cukai.
"Penerima barang dapat mengajukan keberatan kepada Bea Cukai apabila hasil pemeriksaan pabean yang ditetapkan dirasa tidak sesuai, seperti penetapan tarif pungutan atau penetapan sanksi administrasi berupa denda. Pengajuan keberatan tersebut harus dilampiri data dan bukti yang mendukung alasan pengajuan keberatan. Tata cara pengajuan keberatan ini dilakukan sesuai dengan PMK nomor 136/PMK.04/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai," ujarnya.
Untuk pengajuan keberatan, dapat dilakukan secara online melalui portal.beacukai.go.id bagi pengguna jasa yang memiliki akses kepabeanan atau melalui siaptanding.beacukai.go.id/siaptanding bagi pengguna jasa yang tidak memiliki akses kepabeanan.
Adapun pengajuan pembetulan atas SPPBMCP untuk barang kiriman yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dapat diajukan selama tagihan SPPBMCP belum dilunasi. Permohonan pembetulan tersebut diajukan secara tertulis kepada kepala kantor Bea Cukai tempat penyelesaian barang kiriman.
Advertisement
Format Penulisan
![Petugas Bea Cukai tengah melakukan pengawasan barang masuk dari luar negeri. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vyl-TnkGWuNvdoqk47qsNRe18yA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4547774/original/029328700_1692713459-WhatsApp_Image_2023-08-22_at_17.45.27__1_.jpeg)
Format penulisan pembetulan tercantum dalam Lampiran Huruf G Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.010/2019, dengan dilampiri surat kuasa, apabila diajukan oleh PT Pos Indonesia dan bukti atau data pendukung yang diperlukan, seperti invoice, bukti bayar/transfer, atau dokumen rujukan lainnya.
Permohonan diterima secara lengkap oleh kantor pabean dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal SPPBMCP dan akan diproses dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak tanggal tanda terima permohonan pembetulan.
Encep pun menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menerapkan implementasi kebijakan terkait barang kiriman melalui pelayanan dan pengawasan yang baik.
“Bea Cukai senantiasa mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan atas importasi melalui barang kiriman. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menaati peraturan terkait barang kiriman, termasuk dalam hal pengajuan keberatan dan pembetulan. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang makin baik dan peningkatan ekonomi Indonesia,” pungkas Encep.
Terkini Lainnya
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Bea Cukai Terbitkan SPPBMCP
Penerima Barang
Format Penulisan
impor
Bea Cukai
Pajak
Barang Impor
Cukai
Rekomendasi
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat