, Jakarta Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di Indonesia diresahkan oleh maraknya modus penipuan online yang berujung pengurasan rekening. Modus penipuan yang beredar ini berupa kiriman link, file atau aplikasi yang jika diklik dapat menguras rekening
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membagikan tips menghindari modus penipuan jenis sniffing.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo menjelaskan, modus penipuan sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m banking, informasi kartu kredit, password email, dandata penting lainnya.
Advertisement
"Modus sniffing ini berkaitan dengan tindakan penyadapan oleh hacker yang dilakukan dengan menggunakan jaringan internet," jelas Rudy, dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru yang disiarkan OJK pada Kamis (3/8/2023).
Rudy mengungkapkan, modus penipuan ini dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.
"Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk di buka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya," paparnya.
Tips Menghindari Sniffing
Adapun tips menghindari modus penipuan sniffing, yaitu :
Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call centerresmi perusahaan, dan pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).
Selain itu, baiknya untuk mengaktifkan notifikasi transaksi rekening, dan mengecek riwayat rekening secara berkala. Perlu juga untuk mengganti password secara berkala dan tidak menggunakan Wi-Fi publik ketika melakukan transaksi keuangan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Penipuan Baru Mengatasnamakan DJP Pajak Bermodus File APK, Waspada!
![Ilustrasi pajak (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-CzjlfKPMSRfMeHddJwZks0FYlY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285610/original/037561600_1673244871-pajak.jpeg)
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyoroti banyaknya modus penipuan yang menyasar wajib pajak. Termasuk, oknum-oknum yang mengatasnamakan DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menerangkan, modus-modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel-embel macam-macam.
Dwi juga menuturkan, pengiriman email notifikasi ke wajib pajak hanya dilakukan melalui saluran resmi. Selain dari itu, bisa dipastikan kalau hal tersebut adalah penipuan.
"Sebetulnya, kami ingin mengimbau, kalau menerima email, menerima sms atau WhatsApp yang seperti ini, pertama kali yang dilakukan adalah waspada, lihat dulu," ujarnya dalam Podcast Cermati mengutip YouTube DJP, Kamis (3/8/2023).
Beberapa aspek yang perlu dilihat ada dari sisi pengirim. Misalnya, alamat surel (email) dari pengirim, jika ada embel-embel tambahan angka atau huruf, Dwi bisa memastikan kalau itu adalah penipuan.
"Betul tidak alamat emailnya, betul tidak pengirimnya, kami sudah sering kali publikasi lewat media sosial gitu bahwa alamat pengaduan DJP hanya ini, emailnya hanya ini, hanya (domain) @pajak.go.id, gak ada embel-embel penagiahn atau ada embel-embel apalah," bebernya.
Setelah ditemukan adanya modus penipuan tadi, ada langkah antisipasi yang dilakukan pihak DJP. Pertama, adalah menindaklanjuti laporan tersebut me Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kita pasti akan lakukan tindak lanjut ya, laporin ke Kominfo misanya website-nya mereka atau bahkan kita juga bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, kita sampaikan juga 'ini ada modus-mdus seperti ini', kita pasti tindak lanjuti sesuia prosedur," bebernya.
Advertisement
Publikasi di Kanal Media Sosial
![Mengintip alur pelayanan e-Samsat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PbcMaased7BWee_BS0r1qJ5MqV8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2031839/original/067497000_1522048380-20180326-Mengintip-alur-pelayanan-e-Samsat-IQBAL-5.jpg)
Tak cuma itu, Dwi mengungkap pihaknya juga langsung menyebar temuan modus baru itu ke berbagai kanal media sosial DJP. Harapannya, makin banyak masyarakat yang sadar dan bisa waspada dari tindakan penipuan.
"Kedua, selain saya bilang tindka lanjut, kita juga pasti publikasikan. Ini kalau mungkin diperhatikan di media sosial DJP, Twitter, Instagram atau di website kita atau di Facebook, Misal dapat SMS sprt ini, ini pasti penipuan. Jangan tertipu," tegasnya.
"Himbauan atau apapun, kami tidak pernah mengirimkan dengan format apk, file apk, tidak pernah. Mungkin kalau teman-teman mau konfirmasi telpon saja ke Kring Pajak di 1500 200, waspada dan hati-hati jangan buru-bur," sambungnya.
Tindak Piutang Macet
![NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uynzY14O5uKSnBsI3kHO9uMdaCs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4096410/original/025003900_1658396919-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-2.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan siap menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal piutang pajak macet senilai Rp 7,2 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sudah berkonsolidasi guna menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tetap akan terus kami tindak lanjuti hasil temuan BPK karena musti dipertanggungjawabkan," tegas Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).
Sebelumnya, BPK menemukan masalah piutang pajak macet senilai Rp 7,2 triliun dan piutang pajak daluwarsa Rp 808,1 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022.
Advertisement
Dinilai Belum Optimal
![Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eUYYScgJO6JsrmMD4OWg3jXrzEg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3074154/original/078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg)
Dalam laporan tersebut, piutang pajak dan piutang pajak daluwarsa tersebut belum ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut BPK, DJP belum melakukan tindakan penagihan pajak secara optimal.
Jika DJP tidak segera melakukan penagihan aktif, maka berpotensi kehilangan penerimaan pajak atas piutang macet senilai Rp 7,2 triliun.
Tidak hanya itu, BPK menekankan DJP dapat kehilangan hak untuk melakukan penagihan dan negara kehilangan penerimaan pajak dari piutang pajak senilai Rp808,1 miliar yang daluwarsa penagihan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terdapat piutang pajak belum dilakukan tindakan penagihan yang optimal," tulis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 beberapa waktu lalu.
Terkini Lainnya
Tips Menghindari Sniffing
Begini Penipuan Baru Mengatasnamakan DJP Pajak Bermodus File APK, Waspada!
Publikasi di Kanal Media Sosial
Tindak Piutang Macet
Dinilai Belum Optimal
penipuan rekening
Rekening
Penipuan
Peretasan
Modus penipuan
Sniffing
Sniffing adalah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Tigor M Siahaan Ungkap Kelebihan Superbank Dibanding Bank Digital Lain
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Bos Apindo Buka-bukaan Penyebab Industri Tekstil Banyak PHK
Pengamat Prediksi Properti Bangkit di Era Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
Garuda Indonesia Berulah Lagi, Kepulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam
5 Cara Mengatasi Kesepian di Kalangan Karyawan
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Rupiah Akhirnya Perkasa, Dipatok Segini Hari Ini
Kabar Duka, Mantan Dirut BUMN RNI Ismed Hasan Putro Meninggal Dunia
AS Punya Aturan Lindungi Pekerja dari Panas Ekstrem, Bagaimana Indonesia?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Juni 2024
Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Polisikan Ketua RT Abdul Pasren
Pikiran Unik Pengacara Antik, Hiroki Hasegawa Jadi Peran Utama di Dorama 'Antihero'
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Undip Nyatakan Kampus Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Viral Film Ipar Adalah Maut Ada Hadisnya, Ini Penjelasan UAS - Ustadz Khalid Basalamah - Habib Jindan
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Fakta-Fakta STSS, Bakteri Pemakan Daging
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
10 Hewan Paling Mudah Lupa di Dunia, Ada yang Hanya Ingat 2 Detik Saja
Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Sekuel Nobody 2, Film Aksi Bob Odenkirk
Fakta Menarik Red Velvet Comeback, MV Cosmic Usung Konsep Midsommar