, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menyambangi Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi menuturkan kepada Antara, Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus untuk memaparkan visi Indonesia terkait hilirisasi.
Baca Juga
"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil dan sejahtera,” tutur dia seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Jodi mengatakan, pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF.
“Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” ujar dia
Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmen membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.
Jodi menekankan konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang yang merupakan bagian integral dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya berkelanjutan.
“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Imbauan IMF
![Nikel](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1XT5sD5659h8K-H1NHVyMcR0S7U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)
Jodi juga menyebut langkah ini selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bumi, air dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmurna rakyat.
Sebelumnya diberitakan IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
Dalam dokumen itu, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kemudian kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
Advertisement
IMF Minta Indonesia Hapus Larangan Ekspor Nikel, Ini Alasannya
![Harga Nikel Naik 28 Persen, Ini Strategi Antam Agar Kompetitif](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/q4mBEzp5k5lknQ4uteqMcg683Uw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1770927/original/084181900_1510736171-Nikel.jpg)
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) menjadi sorotan terkait publikasi terbarunya yang membahas kebijakan hilirisasi di Indonesia.
Kebijakan hilirisasi yang dibahas IMF adalah larangan ekspor nikel. IMF menyebut, Indonesia perlu mempertimbangkan kebijakan itu secara bertahap dan tidak memperluasnya pada komoditas lain.
"Potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi perlu dipertimbangkan terhadap biayanya, yang mencakup limpahan lintas batas," tulis IMF dalam laporan Article IV Consultation, dikutip Rabu (28/6/2023).
"Biaya fiskal dalam hal pendapatan (negara) tahunan hilang saat ini tampak kecil, dan harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," tambahnya.
IMF mengatakan, diperlukan adanya analisa rutin terkait biaya dan manfaat dari hilirisasi, juga perlu diinformasikan dengan menekankan pada keberhasilan serta apakah ada urgensi perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.
"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan limpahan lintas batas yang negatif," jelas lembaga itu.
"Dalam konteks ini, pihak berwenang harus mempertimbangkan kebijakan dalam negeri yang mencapai tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tambah IMF.
Seperti diketahui, Indonesia tengah berfokus melakukan kegiatan hilirisasi pada komoditas bahan mineralnya dalam upaya mendapatkan nilai tambah, salah satunya pada nikel.
Dalam hal nikel, IMF mencatat, Indonesia memiliki cadangan yang besar, dan telah terjadi peningkatan investasi asing langsung untuk mengolah bijih nikel serta peningkatan nilai ekspor.
Selain itu, Indonesia juga menjajaki peluang domestik dari nikel untuk pembuatan baterai untuk kendaraan listrik, yang selanjutnya akan meningkatkan nilai tambah ekspor.
IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Kabulkan Jangan?
Sebelumnya, ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) untuk menghapus kebijakan larangan ekspor nikel.
"Menurut saya batalkan saja, terlepas dari IMF yang bicara sebenarnya batalkan saja pelarangan ekspor nikel ini," kata Bhima kepada , Rabu (28/6/2023).
Bhima paham betul bahwa maksud Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor nikel untuk hilirisasi. Namun, permasalahannya hilirisasi yang dilakukan masih bersifat setengah jadi. Jika prosesnya masih begitu, maka akan mengakibatkan kebijakan pelarangan ekspor nikel tidak efektif.
"Terkait dengan pelarang ekspor yang dari awal itu kan untuk hilirisasi, masalahnya kita hanya setengah jadi hilirisasi sekarang seperti feronikel. Jadi, cuman kalau tanggung setengah hilirisasi sementara insentif yang diberikan begitu besar tentu akan mengakibatkan tidak efektif pelarangan ekspor nikel," jelasnya.
Selain itu, Bhima juga menyoriti terkait Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
"Ini kan masalah saya pikir kalau mau menarik hilirisasi yang utuh bukan dengan jalan proteksiesme pelarangan ekspor bijih nikel, tapi didorong untuk investasi hilirasinya," ujarnya.
Disisi lain, sebelumnya Indonesia kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel (nikel ore) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Menurutnya, hal itu hanya membuang anggaran saja. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk sidang di WTO tidaklah murah.
"Kalau misalnya dilakukan pelarangan ekspor begini ya khawatir juga, nanti jadi gugatannya fix menang Uni Eropa untuk kasus nikel, dan itu ada biaya litigasi untuk sidang di WTO yang tidak murah juga," ujarnya.
![Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mrNKEM-Co_a1eE4gk7aa96CF_mA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4095289/original/092454700_1658318823-IMF_3.jpg)
Terkini Lainnya
Pulang Kampung ke Toba, Menko Luhut Takjub Lihat Food Estate Humbang Hasundutan
Menko Luhut Optimistis Pembangunan TSTH 2 Dongkrak Pertanian Indonesia
Infografis Siap-Siap Pembelian Pertalite Akan Dibatasi Mulai Agustus 2024
Imbauan IMF
IMF Minta Indonesia Hapus Larangan Ekspor Nikel, Ini Alasannya
IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Kabulkan Jangan?
Menko Luhut
IMF
Luhut Binsar Pandjaitan
Indonesia
nikel
ekspor nikel
hilirisasi
Rekomendasi
Menko Luhut Optimistis Pembangunan TSTH 2 Dongkrak Pertanian Indonesia
Infografis Siap-Siap Pembelian Pertalite Akan Dibatasi Mulai Agustus 2024
HEADLINE: Siap-Siap Beli BBM Subsidi Dibatasi Mulai Agustus 2024, Bagaimana Mekanisme dan Dampaknya?
Berbeda dengan Luhut, Begini Respons Menko Airlangga Hartarto soal Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi
Strategi Menko Luhut Turunkan Harga Tiket Pesawat
Pakai BBM Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Apa Persiapan Pertamina?
Luhut: Beli BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus 2024
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Dana ke Korban Insiden Penembakan Donald Trump, Segini Nilainya
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Tak Jadi Dibatasi 17 Agustus, Ada Skenario Baru BBM Subsidi 1 September 2024
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
Tembus Rekor, Pengguna KRL Jabodetabek Dekati 1,15 Juta Penumpang per Hari
Indonesia Darurat Barang Impor, Industri Lokal Minta Perlindungan
17 Agustus 2024 Bakal Ada BBM Jenis Baru, Faisal Basri: Bikin Masalah Baru Lagi
Didik Anak Nelayan, KKP Kirim 1.721 Taruna Kerja di Luar Negeri
Viral Pemuda Ponorogo Klaim Gratis Naik Garuda Indonesia Seumur Hidup, Benarkah?
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
PLN Jamin Pasokan Listrik Bersih untuk Upacara 17 Agustus di IKN
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Jelang Piala AFF U-19 2024, 1 Pemain Keturunan
Berita Terkini
Kenali Gejala Asam Urat Tinggi dari Perubahan Fisik, Ada yang Paling Mencolok
IMF: Inflasi Global Tinggi Picu Risiko Fiskal dan Keuangan Dunia
Apa Itu KIP Kuliah? Simak Cara Daftar, Link, dan Persyaratannya
Juventus Pamer Jersey Kandang Musim 2024/2025
All New Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di GIIAS 2024, Harga Tak Sampai Rp 500 Juta
Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah!
Anggota Paskibraka Perempuan untuk Upacara HUT ke-79 RI di IKN Diduga Jadi Sasaran Pelecehan Verbal
Polisi Gadungan Peras Korban, Endingnya Malah Ditangkap Polisi Asli
Perselisihan dengan Erik Ten Hag Sudah Tuntas, Nasib Jadon Sanco di Manchester United Masih Belum Jelas
Deretan Hoaks Terkini Seputar Tabung Elpiji, Simak Biar Tak Salah Paham
WhatsApp Kini Bisa Atur Kontak Favorit, Permudah Akses ke Orang Penting
6 Potret Prewedding Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dengan Adat Jawa hingga Minang