, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sekitar 2.000 buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, hari ini Senin 5 Juni 2023. Demo buruh ini dalam rangka mengawal sidang formil UU Cipta Kerja.
"Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI. Serta ada juga Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP. Termasuk miskin kota, PRT, organisasi perempuan PERCAYA, serta guru dan tenaga honorer," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Baca Juga
Adapun titik kumpul massa aksi adalah di IRTI, depan Balaikoita DKI Jakarta pada jam 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh akan longmarch ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana.
Advertisement
Dijelaskan, dalam aksi yang diorganisir Organisasi Serikat Buruh ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi. Pada 5 Juni juga sekaligus menjadi persidangan yang kedua dengan agenda perbaikan terhadap gugatan uji formil.
"Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat tuntutan. Pertama, cabut omnibus lau UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dan keempat, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023," terang Said Iqbal.
Selain tuntutan empat isu perburuhan sebagaimana di atas, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan menyuarakan dua isu politik, yakni revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI. Kemudian cabut presidential threshold 20 Persen.
Tidak berhenti pada aksi 5 Juni, aksi juga akan dilakukan secara bergelombang terus menerus di berbagai daerah. Antara lain, di Banten pada 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung 7 Juni, di Semarang 9 Juni, menyusul Jawa Timur 14 Juni, dan selanjutnya aksi demo buruh dilakukan di berbagai kota sampai 20 Juli. "Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75 ribu orang di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UU Cipta Kerja Tak Dicabut
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam kelompok buruh akan mogok kerja jika Undang-Undang atau UU Cipta Kerja tidak dicabut. Total ada 5 juta buruh yang disebut akan ikut terlibat dalam mogok kerja tersebut.
Said Iqbal menuturkan, mogok kerja adalah ujung dari rangkaian aksi demonstrasi yang dijalankan seiring dengan jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan yang dilayangkan buruh. Pendaftaran gugatan uji materil dan uji formil sudah dilakukan Partai Buruh pada 3 Mei 2023, kemarin.
"Gerakan Hostum, hapus outsourcing dan tolak upah murah, gerakan ini akan bersamaan dengan gerakan-gerakan menolak omnibus law Cipta Kerja. Puncak gerakan aksi-aksi di tiap provinsi tadi adalah mogok nasional," ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (4/5/2023).
Mogok nasional ini, kata Said Iqbal, akan diikuti sekitar 5 juta orang buruh dari 100 ribu pabrik yang ada. "Mogok nasional 5 juta buruh di 100 ribu pabrik. Ini stop produksi, keluar dari pabrik karena kami merasa dirugikan," ujar dia.
Said Iqbal menuturkan, mogok kerja itu diperkirakan akan digelar pada Oktober 2023 mendatang. Mengingat, ada agenda Partai Buruh yang juga tengah mempersiapkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Kami perkirakan mogok nasional, karena fokus bacaleg, itu mungkin diatas bulan Oktober kalau lihat jadwal sidang uji formil dan materiil," jelasnya.
Advertisement
Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya telah melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu berupa uji materil dan uji formil.
Iqbal menerangkan, pendaftaran gugatan dilakukan secara daring atau online pada 1 Mei 2023 dan pendaftaran secara fisik dilakukan pada 3 Mei 2023. Beberapa poin yang menjadi perhatiannya adalah aturan mengenai upah murah, kebijakan outsorcing, aturan kerja kontrak, hingga soal penolakan terhadap bank tanah.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh sudha selesai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (4/5/2023).
Dia menegaskan, sejalan dengan proses persidangan MK kedepannya, akan dibarengi dengan aksi demonstrasi dari kalangan buruh. Nantinya, akan ada aksi bergantian di setiap provinsi.
"Hari-hari kedepan, dimulai satu atau dua minggu kedepan kami akan aksi bergiliran per provinsi. 20 Mei, 30 ribu buruh Jawa Barat akan aksi di Gedung Sate Bandung. 22 Mei ribuan buruh aksi di depan Balaikota Jakarta, untuk meminta mencabut UU Cipta Kerja," bebernya.
Dia menerangkan, proses gugatan ke MK dilakukan atas nama Partai Buruh. Kendati, itu mewakili suara-suara dari setiap konfederasi dan serikat buruh yang tergabung di dalam Partai Buruh.
Said Iqbal menyebut, muara dari aksi demostrasi penolakan UU Cipta Kerja ini akan dilakukan dengan mogok kerja. Hanya saja, itu akan dilakukan jika MK tidak mengabulkan gugatan buruh.
Tuntutan Buruh
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi pada Hari Buruh Internasional atau May Day, hari ini, Senin 1 Mei 2023. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) itu akan menggelar aksinya di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi daam memperingati Hari Buruh 2023.
KSPI mencatat sudah terkonfirmasi 50 ribu orang akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dalam rangka memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2023 mendatang.
"Selamat hari buruh teman-teman, kita akan melakukan aksi besar-besaran," kata Andi, Senin (1/5/2023)
Sebagai informasi, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya menyebut ada 7 tuntutan buruh dalam Peringatan May Day atau Hari Buruh 2023 pada 1 Mei 2023.
7 Tuntutan Buruh saat May Day 2023:
• Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
• Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.
• Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
• Tolak RUU Kesehatan, Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
• Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
• Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
• HOSTUM, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.
Terkini Lainnya
Pengusaha Properti Pertanyakan Kerancuan Regulasi Permen KLHK, Ini Alasannya
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Ini Dia Mesin Penggerak Program 3 Juta Unit Rumah Probowo-Gibran
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UU Cipta Kerja Tak Dicabut
Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Tuntutan Buruh
Buruh
uu cipta kerja
cipta kerja
Mahkamah Konstitusi
istana
Demo Buruh
Istana Negara
Rekomendasi
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Ini Dia Mesin Penggerak Program 3 Juta Unit Rumah Probowo-Gibran
Kemenko Perekonomian Luncurkan Buku Saku Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan Suntikan Modal Rp 68 miliar
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack