, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas satu aset dari PT Detta Marina.
Yang bersangkutan merupakan debitur eks Bank Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan, dengan penanggung utang Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan Amril Rasyid (Komisaris).
Baca Juga
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memaparkan, aset Detta Marina yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 35.765 m2 sesuai sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 171 yang terletak di Jalan Raya Bogor Km 28, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur.
Advertisement
"Dengan perkiraan nilai aset ini berdasarkan nilai jual objek pajak sebesar Rp 556,292 miliar," ujar Rionald dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari PT Detta Marina yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah USD 69,198 juta, belum termasuk BIAD 10 persen," paparnya.
Adapun penyitaan ini dilakukan Satgas BLBI melalui Jurusan KPKNL Jakarta I. Selanjutnya, aset PT Delta Mariana yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh panitia urusan piutang negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Rionald menyatakan, Satgas BLBI akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi.
"Melalui serangkaian upaya seeprti diantaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI, dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas BLBI Sita Aset 168 Bidang Tanah PT Eraska Nofa Seluas 290.810 m2
![Satgas BLBI menyita atas aset jaminan debitur atas nama PT Eraska Nofa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VXt_TQLAzXl7lsgzrqU45Hs9bf0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4423897/original/076995400_1683792951-IMG-20230511-WA0082.jpg)
Sebelumnya, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas aset jaminan debitur atas nama PT Eraska Nofa berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 m2 yang terletak Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna (dh. Pondok Gede), Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari PT Eraska Nofa yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp 12.120.530.320,00 (dua belas miliar seratus dua puluh juta lima ratus tiga puluh ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dan USD 7.843.643,00 (tujuh juta delapan ratus empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh tiga dollar) belum termasuk BIAD 10 persen," dikutip dari keterangan tertulis Satgas BLBI, Kamis (11/5/2023).
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI, bersama Jurusita KPKNL Bekasi, yang dihadiri, Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Direktur Hukum dan Humas, A. Yanis Dhaniarto, Kakanwil DJKN DKI Jakarta Mahmudysah, Plt. Kepala KPKNL Jakarta V, Des Arman.
Kemudian Satgas Gakkum Bareskrim Polri, Kompol Andhiek Budy Kurniawan dan Kompol Hary Budiyanto. Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, Kapolsek Jatisampurna Iptu Verry, TNI Kodim 0505JT, Satpol PP Pemkot Bekasi, dan aparat desa setempat.
Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya, namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur/obligor.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tutup keterangan tersebut.
Sebagai informasi, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.
Advertisement
Tagih Utang Rp 2,3 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto
![Kerennya Tommy Soeharto di HUT Kopassus](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jTgpPDmHBw75St_E6ip_9mzxQro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/864862/original/080532300_1430307989-Tommy-Soeharto-3.jpg)
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto. Dalam pemanggilan ini, putra Presiden RI kedua tersebut berstatus sebagai Komisaris PT Timor Putra Nasional, terkait penyelesaian utang Rp 2,37 triliun.
Selain Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga bakal memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono selaku Direktur PT Timur Putra Nasional.
Panggilan penagihan utang ini tercantum dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023, tertanggal 30 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Mengutip surat tersebut, Rabu (12/4/2023), Satgas BLBI juga memanggil 5 nama pengurus PT Oerip Mangkudijaya, yang punya utang Rp 31 miliar dan USD 720 ribu.
Kelima nama tersebut antara lain Ahli Waris Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum selaku Direktur Utama, Puspahadi Boenjamin (Direktur), Prasetiono Sumiskum (Direktur), Ahli Waris Roy Joeli Soeharjanto (Direktur), dan Lubna Sumyaryo (Komisaris).
Satgas BLBI pun memanggil tiga nama pengurus PT Eraska Nofa terkait penyelesaian utang Rp 16,66 miliar dan USD 7,84 juta. Mereka adalah sosok berinisial Pengurus PT Eraska Nofa, H Y Tugiyono Makmoer (Direktur Utama), dan Chandra Sariningasih (Direktur).
Seluruh nama penanggung utang dan pengurusnya tersebut dipanggil menemui Satgas BLBI pada Senin, 17 April 2023 di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.
Satgas BLBI Berhasil Kembalikan Dana Rp 28,53 Triliun dari Para Pengemplang
![Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo berupa sebidang tanah seluas 580.440 meter persegi di Desa Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor. (Dok Satgas BLBI)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Lm3sl7iO_vbTJz7WQBzTrZc3FFo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4055128/original/032568500_1655375269-FOTO.jpg)
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus berupaya mengejar aset-aset para pengemplang atau obligor BLBI. Satgas ini dibentuk pada Juni 2021 untuk mempercepat proses penyelesaikan kasus BLBI.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, sampai dengan 25 Maret 2023 satgas telah memperoleh nilai pengembalian dana Rp 28,53 triliun.
Nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang dari obligor BLBI.
"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp 13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi," ujar Rionald Silaban dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).
Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 1,05 triliun
Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp 8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp 2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp 2,49 triliun.
![Infografis Para Pengutang BLBI yang Sudah Dipanggil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GiFzzUqM7kBlu1xDBM96II7rrQg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3580211/original/004669700_1632319312-utang.jpg)
Terkini Lainnya
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Satgas BLBI Sita Aset 168 Bidang Tanah PT Eraska Nofa Seluas 290.810 m2
Tagih Utang Rp 2,3 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto
Satgas BLBI Berhasil Kembalikan Dana Rp 28,53 Triliun dari Para Pengemplang
BLBI
Utang BLBI
Satgas BLBI
Utang
Aset BLBI
Dana BLBI
Rekomendasi
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Juni Tercatat sebagai Bulan Terpanas, Lampaui Rekor 2023
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Raffi Ahmad Beber Alasan Dukung Jeje Govinda di Pilkada Bandung Barat, Bukan karena Masih Keluarga
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi