, Jakarta - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 telah menjadi skandal korupsi terbesar. Dengan nilai kerugian negara yang jumlahnya fantastis.
Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan total kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Nilai itu setelah dilakukan audit dengan komparasi berbagai alat bukti, dan berdiskusi dengan enam ahli terkait.
Baca Juga
"Yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar 300,003 triliun. Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan," ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Penyebab kerugian itu, disampaikan Agustina, karena ada kelebihan pembayaran harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar 2,85 triliun. Lalu, ada pembayaran biji timah ilegal yang dilakukan PT Timah kepada para mitra dengan total biaya sebesar 26,649 triliun.
"Ketiga kerugian keuangan negara karena adanya kerusakan lingkungan yang dihitung oleh (Ahli) profesor Bambang Hero Saharjo sebesar 271,06 triliun," jelasnya.
Menurutnya, dari jumlah kelebihan bayar sewa, penjualan bijih timah ilegal ditambah dampak ekologi. Maka didapatlah angka kerugian negara mencapai kurang lebih Rp300 triliun.
Semua itu dimasukkan menjadi kerugian negara, karena akibat nilai kerusakan ekologis yang kedepan harus ditanggung negara. Sebab, dari tindakan korupsi ilegal timah, telah berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.
Kasus kerugian negara ini menjadi yang paling besar, melewati sejumlah mega skandal korupsi terkenal lainnya semisal BLBI Rp138,44 triliun, Pengelolaan dana pensiun PT Asabri Rp22,78 triliun, dan kasus Korupsi PT Jiwasraya Rp16,8 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kawasan Menjadi Rusak
Pada kesempatan yang sama, Ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo menjelaskan akibat korupsi ini, wilayah Bangka Belitung telah mengalami kerusakan lingkungan pada area-area yang menjadi lokasi pertambangan timah.
Kerusakan itu telah dipastikan dari hasil uji laboratorium terhadap sampel-sampel tanah hingga vegetasi yang diambil dari lokasi pertambangan.
"Setelah ada hasil analisa laboratorium, berdasarkan hasil sampel yang kita ambil, maka dipastikan wilayah tersebut sudah rusak," ujar Bambang.
Dari situlah didapat angka sebesar Rp271,6 triliun sesuai indikator dan parameter yang jelas. Oleh karenanya Bambang membantah apabila nilai Rp271,6 triliun disebut sebagai potensi kerugian semata atau potensial loss.
"Semua itu diukur, tidak dikira-kira dan parameternya sudah jelas, dan sehingga tidak ada istilah potensial loss, itu adalah betul-betul total loss. Jadi ada ekologis yang terganggu, kemudian yang kedua adalah ekonomi lingkungan yang rusak, dan yang ketiga itu adalah pemulihan yang harus dilakukan," jelas dia.
Pasalnya, Bambang menyebut apabila tidak terjadi kerusakan maka negara bia mendapatkan keuntungan baik dari segi keuangan maupun lingkungan. Namun akibat korupsi ini, negara malah harus memikirkan pemulihan lahan yang tidak sedikit.
"Kalau tidak dipulihkan tanggung jawab siapa, dari investigasi yang ada apapun alasannya PT Timah harus tanggung jawab terhadap apa yang terjadi," pungkasnya.
Advertisement
Kerugian Negara
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan secara resmi kerugian negara akibat dari praktik dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
“Hari ini Hasil penghitungan cukup lumayan fantastis yg sekula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun,” ucap Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Burhanuddin mengatakan kerugian negara tersebut termasuk dalam lingkup kerugian real atau nyata akibat dampak ekologis ekonomis dan rehabilitasi lingkungan
“Dan tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya.
Sementara dalam kasus ini, total tersangka sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.
Terkini Lainnya
Kuasa Hukum Nilai Tidak Tepat Permen LHK Diterapkan Hitung Kerugian Negara di Kasus Timah
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, 2 Tersangka Segera Diadili
Selain Tamron, Tersangka Kasus Timah Achmad Albani Juga Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kawasan Menjadi Rusak
Kerugian Negara
Korupsi
Kementerian ESDM
BLBI
Kasus Timah
timah
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, 2 Tersangka Segera Diadili
Selain Tamron, Tersangka Kasus Timah Achmad Albani Juga Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah ke Kejari Jaksel Hari Ini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Stafsus Presiden Sebut Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi Lewat Prabowo Sudah Dibuktikan
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
Film 3 Hari Untuk Selamanya: Petualangan Penuh Makna Nicholas Saputra di Vidio
Kode BCA ke Mandiri Berapa? Lengkap Cara Transfernya di ATM dan Layanan Mobile
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Goes Green, Pos Indonesia Pasang Wall Charging Mobil Listrik di Kantor Pusat
Banyak yang Menganggap Remeh Neraka, Jangan Main-Main Kata Buya Yahya
9 Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Teh Bunga Telang
7 Resep Kue Bahan Kentang yang Lezat, Lembut, dan Bikin Nagih
Desta Kelepasan Sebut Natasha Rizky Istri Padahal Sudah Cerai, Auto Bikin Heboh Teman
Cara Bikin Semur Daging Sapi Sampai Kerbau, Manis Gurih
Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS
Ini Jajaran Komisaris Resmi BEI 2024-2028, Siapa Saja?
Lomba Lari Nasional ISOPLUS Run Series 2024 Bergulir di Jakarta dan Surabaya, Intip Cara dan Biaya Pendaftarannya di SIni
Menilik Lagi Kelengkapan Daihatsu Sigra, LCGC Paling Laris di Indonesia
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah