, Jakarta Lembaga Administrasi Negara (LAN) berhasil meraih predikat tertinggi “Patuh” pada pengukuran Instrumen Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) ASN yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). LAN berhasil memperoleh total skor 307 atau indeks 0,77.
Penghargaan diterima langsung Kepala LAN, Dr Adi Suryanto, M.Si dari Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN, Jakarta, Senin (17/4).
Dalam sambutannya Adi Suryanto menyampaikan pengawasan NKK di instansi pemerintah, termasuk LAN sangat penting dilakukan untuk mengendalikan pelanggaran oleh ASN. Karena minimnya edukasi, sosialisasi, dan internalisasi NKK bisa mengakibatkan banyaknya pelanggaran NKK oleh ASN.
Advertisement
Lebih dalam Adi Suryanto menguraikan bahwa penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas (NKK Net) di LAN semata-mata merupakan dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh staf dan pegawai dalam menerapkan prinsip-prinsip etis yang berlaku di LAN. Hal tersebut berangkat dari tujuan awal pengawasan NKK yakni mengendalikan pelanggaran oleh ASN.
“Dengan adanya hal tersebut, KASN perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan NKK lewat instrumen maturitas NKK pada setiap tahapan, mulai dari penetapan, penerapan, penegakan, hingga upaya menjamin kesinambungan sistem atas pengawasan penerapan NKK di instansi pemerintah di tengah era yang semakin kompleks dengan kebutuhan integritas dan netralitas yang tinggi.” tegasnya, Rabu (19/4/2023).
Terakhir Kepala LAN juga mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai sebagai penerima penghargaan ini, dan mengajak seluruh pegawai untuk terus berkomitmen untuk menerapkan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas di tempat kerja dan di masyarakat.
“Selain itu kita semua harus terus bijak dalam memberikan komentar, tetap awas dalam bermedia sosial, dan senantiasa mawas diri memilah dan masuk dalam perkumpulan atau oragnisasi kemasyarakatan. Semoga kita dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan yang kita inginkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.” tutup Adi Suryanto.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Kepatuhan
![Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TPm86c7SuIHi1cXVgghutxhiLrM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1414601/original/029146000_1479889833-Akses_Komputer_1.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto, menyampaikan pentingnya kegiatan pengukuran tingkat kepatuhan NKK sebagai model pengawasan yang dirancang untuk mendorong aktivasi pelaksanaan NKK oleh Instansi Pemerintah untuk mencegah serta melindungi pegawai ASN dari perilaku yang tidak sejalan dengan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.
Model pengawasan ini mencakup beberapa kriteria penilaian, yaitu (1) penetapan kebijakan NKK; (2) penerapan NKK; (3) penegakan NKK; dan (4) kesinambungan sistem atas pelaksanaan NKK di Instansi Pemerintah.
Agus Pramusinto juga menyampaikan apresiasinya kepada LAN sebagai salah satu instansi yang memperoleh hasil predikat maksimal yaitu “PATUH” dengan dengan total skor 307 atau dengan indeks 0,77.
Advertisement
AKHLAK
![ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XtwdsLgEXdu7P2ieLeP0hNd0tXo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg)
“Hal-hal yang menjadi praktik baik penerapan NKK di LAN adalah adanya implementasi NKK yang baik dimana telah menyesuaikan materi pelatihan dengan Core Values ASN BerAKHLAK. Selain praktek baik tersebut, terdapat beberapa hal yang kami rekomendasikan sebagai langkah perbaikan penerapan NKK, diantaranya: Perlunya keterlibatan pihak internal yakni seluruh unit organisasi serta keterlibatan pihak eskternal dari pemangku kepentingan terkait dalam perumusan peraturan NKK, dan kebijakan yang sudah ada perlu dimplementasi secara intensif dalam bentuk internalisasi serta pelaksanaannya dimonitoring secara berkelanjutan.” ujar Ketua KASN.
Sebagai informasi hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Namun apabila dalam kurun waktu tersebut terdapat kasus atau persoalan pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang serius terjadi pada suatu instansi pemerintah, maka hasil penilaian ini akan ditinjau kembali. Karenanya konsistensi dan perbaikan tanpa henti (continuous improvement) menjadi kata kunci dalam mempertahankan predikat PATUH.
Terkini Lainnya
LAN Terima Penghargaan Peringkat Tertinggi Indeks SPBE Tahun 2023 dari Presiden Jokowi
Soal Kepatuhan
AKHLAK
ASN
Lembaga Administrasi Negara
KASN
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum