uefau17.com

Sambangi Pasar Senen, Mendag Zulkifli Hasan Cari Solusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas - Bisnis

, Jakarta Pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta, menyampaikan uneg-uneg dan kegelisahan mereka secara langsung kepada Mendag Zulhas, Kamis (30/3). Secara tenang dan penuh empati, Zulhas menghadapi para pedagang pakaian bekas dan berjanji mencarikan solusi terbaik.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang-barang impor bekas (thrifting). Mendag Zulhas pun memastikan akan mencari solusi untuk para pedagang pakaian impor bekas.

“Kami meminta aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundup pakaian bekas ilegal. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju yang sudah terlanjur dijual bisa dijual sampai habis,” jelas Mendag Zulhas.

Pedagang Pasar Senen merasa lega Mendag membrikan jaminan pakaian bekas yang terlanjur mereka jual bisa dijual sampai habis. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Zulhas sesuai berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis,(30/3/2023). “Yang sekarang bisa dijual sampai habis," ujarnya.

Mendag Zulhas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berdiskusi dan mencarikan solusi untuk para pedagang thrifting. Ia menuturkan bahwa impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal.

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” papar Mendag Zulhas.

Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulkifli Hasan juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi VII Andian Napitupulu.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tinjau Pasar Senen, Mendag Perbolehkan Pedagang Pakaian Bekas Jualan hingga Habis

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan anggota DPR RI Komisi VII Adian Yunus Yusak Napitupulu, melakukan peninjauan aktivitas pedagang di Pasar Senen Blok III sekaligus berdialog bersama pedagang pasar trifthing (pakaian impor bekas) dari berbagai kota, di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Dialog pun berlangsung selama 1 jam lebih. Dalam kesempatan tersebut, Mendag menjelaskan bahwa semua hal yang ada di negara ini di atur oleh Undang-undang, termasuk perdagangan ekspor-impor dan tak terkecuali terkait impor pakaian bekas ilegal.

"Kami tadi sudah diskusi hampir 1 jam setengah. Saya, pak Teten adalah pembantu pak Presiden dan Pemerintah kita semua diatur negara oleh Undang-undang, begitu juga perdagangan ekspor impor diatur Undang-undang. UU mengatakan kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur," kata Mendag saat ditemui usai dialog dengan pedagang Pasar Senen.

Di hadapan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Mendag menegaskan bahwa yang menjadi perhatian Pemerintah adalah penyelundup pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang yang berjualannya.

"Kita tadi diskusi khusus pakaian bekas ini penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang walaupun aturannya tidak boleh kita jamin boleh dagang sampai habis dagangannya, tanggung jawabnya besar nih makannya stoknya masih ada dagangkan sampai habis," tegas Mendag.

 

3 dari 3 halaman

Sorakan Para Pedagang Pakaian Bekas

Hal itu pun disambut oleh sorakan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen. Oleh karena itu, Mendag telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum agar mengejar penyelundup pakaian bekas impor ilegal.

"Sudah dilakukan pembicaraan dengan penegak hukum kita kejar pelaku penyelundupnya, sehingga stoknya pedagang yang masih ada boleh dijual sampai habis," ujarnya.

Kemudian, jika stok para pedagang pakaian bekas telah habis terjual, maka Kemendag dan KemenkopUKM akan berdiskusi kembali untuk membicarakan langkah lanjutan mengenai penanganan pakaian bekas impor ilegal tersebut.

"Setelah berhenti kami akan diskusi lanjutan lagi agar dagangannya tambah baik. Saya kira itu jelas, tidak usah khawatir dan pada takut, silakan dijual sampai habis barangnya," pungkas Mendag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat