, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat ini masih mentolerir pedagang kecil yang masih menjual pakaian bekas menjelang lebaran 2023, dengan catatan mereka sudah terlanjur membeli pakaian bekas dari penyelundupan.
"Pak Mendag menyampaikan yang sudah terlanjur punya barang karena menjelang ramadhan yang sudah tanggung beli dari penyelundupan ini masih boleh jualan. Tapi yang kita tindak tegas adalah penyelundupan saya kira cukup fair, karena mereka pedagang kecil," kata MenkopUKM Teten Masduki dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Namun, KemenkopUKM tidak akan memberi ampun kepada penjual pakaian bekas yang masih berjualan di e-commerce. Bahkan pihaknya bersama Menteri Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual pakaian bekas tersebut.
Advertisement
"Kalau e-commerce kita enggak akan kasih ampun, kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerir lah apalagi mau lebaran, tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui Mendag telah memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 30 miliar di Pekanbaru, Riau dan Mojokerto, Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut KemenkopUKM memberikan solusi bagi pedagang pakaian bekas impor yang hilang mata pencahariannya dengan mempersiapkan 12 produsen tekstil untuk memasok produk lokal kepada mereka.
"Yang siap ada 12 (produsen tekstil) untuk menggantikan barang-barang ilegal impor. Barang ini bagus, harganya juga bisa kompetitif, asal tidak melawan sampah, kalau melawan sampah kaya pakaian bekas itu masuknya kan sampah, sementara sampah tidak ada cost ongkos produksi pasti kalah industri kita," jelas MenkopUKM.
Layanan Hotline
KemenkopUKM sendiri telah membuat layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal. Hingga kini ada sekitar 21 laporan yang masuk, 17 diantaranya laporan terverifikasi, dan 4 laporan lainnya tidak terverifikasi.
"Kita juga sediakan kemarin ada sekitar 21 laporan, 17 laporan terverifikasi dan 4 laporna tanpa identitas tidak terverifikasi. Ini terutama dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulut 1, Sulsel 1, Banten 1. Jadi tidak terlalu banyak sebenernya yang komplain," kata Teten.
Kedepannya, kata Teten KemenkopUKM bersama Kementerian terkait akan lebih memperketat peraturan impor utamanya impor pakaian bekas. Upaya tersebut dilakukan agar negara lain tidak leluasa memasukkan produk impornya ke Indonesia.
"Harus ada restriksi seperti tadi saya sampaikan ke Mendag perlu kita atur. Kita jangan membiarkan pasar kita begitu udah dimasuki oleh mereka. Jadi, kan saya sudah jelaskan, sawit kita saja diluar dihambat dengan berbagai isu lingkungan kita impor pisang butuh 21 sertifikat, masa kita dengan leluasa memasukkan produk impor kesini tanpa ada hambatan," pungkasnya.
Tren penyewaan pakaian bermerek bekas pakai mengalami peningkatan. Untuk pertama kalinya, London Selfridges menyediakan ruangan permanen untuk pakaian desainer bekas pakai yang dapat disewa oleh masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian Bekas
![Desainer Lokal Dukung Larangan Thrifting Pakaian Bekas Impor di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_qUw9OXQLx4kXFZFKlB2HmBfrDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4367842/original/023186500_1679479334-pexels-cottonbro-studio-6068952.jpg)
Pemerintah tidak akan melakukan penindakan kepada pedagang baju bekas impor. Pemerintah lebih memilih untuk menindak banjirnya pakaian bekas impor di akarnya yaitu memberantas penyelundup pakaian atau baju bekas impor.
Saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, sejatinya penjual produk impor yang dilakukan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum.
Berat Hanya saja, mengingat pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi.
"Kita tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki. Ya kita ada kompromi lah di situ. Yang tadi kita sepakati dengan Kemendag kita per ketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk," ujar Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Langkah ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap industri tekstil dalam negeri. Sebab menurut Teten, derasnya barang-barang impor terlebih lagi dilakukan secara ilegal, justru mematikan industri tekstil dalam negeri.
Bahkan, kata Teten, saking derasnya barang-barang impor ilegal, sebanyak 31 persen produk tekstil yang masuk ke Indonesia adalah ilegal. Sementara 41 persen adalah produk bekas legal.
"Tadi unrecorded impor 31 persen termasuk pakaian bekas ilegal," ucapnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Mendag Zulkifli Hasan: Tak Masalah Jual Barang Bekas, Asal Bukan Impor!
![Larangan Impor Baju Bekas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2_rFcZGx5ZgRj2KhanxaNZ4mdZA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4352452/original/085780100_1678353980-20230309-Larangan-Impor-Baju-Bekas-Faizal-10.jpg)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersikeras melarang impor barang bekas, atau thrifting. Meskipun sejumlah pedagang pasar mengaku jadi korban lantaran eksekusi pelarangannya terkesan tergesa-gesa.
Mendag menegaskan, ia tidak melarang pedagang untuk menjual barang second semisal pakaian bekas hingga alat elektronik loak. Dengan catatan, itu merupakan produk lokal, bukan impor.
"Kalau dagang baju bekas dalam negeri boleh enggak? Boleh. Kemarin saya baru resmikan kios, pasar-pasar loak. Ada soft breaker motor, ada macam-macam. Ada radio bekas, ada kulkas bekas, ada tv bekas, ada sepatu bekas, boleh," ujarnya seusai AEM Retreat ke-29 di Plataran Heritage Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023).
"Yang tidak boleh impor barang bekas, apalagi illegal, oke?!" tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Terkait larangan impor thrifting, Mendag menekankan, ia tetap mengacu pada larangan impor barang bekas yang diterbitkan Kemendag. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Terkini Lainnya
Layanan Hotline
Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian Bekas
Mendag Zulkifli Hasan: Tak Masalah Jual Barang Bekas, Asal Bukan Impor!
Teten Masduki
impor
Ramadhan
Ramadan
Lebaran
pakaian bekas
Pakaian Bekas Impor
Impor Pakaian Bekas
baju bekas
Penyelundupan Pakaian
thrifting
thrifting dilarang
Lebaran 2023
Mendag
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru