, Jakarta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau disingkat STNK harus diperpanjang setiap tahun. Selain datang langsung ke kantor Samsat Polri, perpanjangan STNK juga bisa dilakukan dengan mudah hanya dari rumah alias secara online atau daring.
Lantas, bagaimana caranya?
Mengutip informasi dari portal indonesia.go.id, Minggu (24/3/2023), masyarakat yang ingin perpanjang STNK bisa mengurus lewat aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal.
Baca Juga
Jadi, aplikasi Signal ini merupakan pelayanan daring atau online yang dapat melayani masyarakat dalam mengurus pengesahan STNK tahunan. Selain itu, juga bisa untuk melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Advertisement
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Samsat atau unit pelayanan lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.
Sebab, sistem pada aplikasi Signal akan secara otomatis menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (Bukti Lunas Pajak dari Bapenda), e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja, dan e-Pengesahan (tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri).
Nah, bagi masyarakat yang ingin perpanjang STNK secara praktis bisa memanfaatkan aplikasi Signal ini. Anda dapat mengunduhnya di PlayStore atau AppStore dengan nama Signal.
Lebih lanjutnya, berikut ini cara registrasi pengguna baru aplikasi Signal agar bisa perpanjang STNK:
- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;
- Selanjutnya memasukkan foto E-KTP;
- Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;
- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;
- Registrasi berhasil;
- Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Daftar Perpanjang STNK
![Aplikasi olah pesan Signal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/31VU1sMw97TBzH5w83DeprQe-zQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3344467/original/065163000_1610172245-PicsArt_01-09-01.03.08.jpg)
Setelah berhasil registrasi, berikut ini cara daftar perpanjang STNK.
1. Mendaftar kendaraan milik sendiri:
- Pilih menu tambah data kendaraan bermotor;
- Pilih kendaraan atas nama sendiri;
- Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor;
- Memasukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin;
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
- Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
2. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan;
- Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK;
- Meng-input NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pada kolom NRKB;
- Memasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin;
- Memasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto E-KTP;
- Setelah semua kolom terisi maka klik tombol ‘Lanjut’;
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan;
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia;
- Sebagai informasi bahwa untuk perpanjangan STNK yang dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Setelah WhatsApp menggulirkan kebijakan privasi baru, banyak pengguna yang mulai mencari alternatif aplikasi pesan instan lain, terutama Telegram dan Signal. Apakah Telegram dan Signal lebih bersahabat dan aman dari WhatsApp?
Advertisement
Pembayaran
Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai.
Metode Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah sudah terhubung melalui sistem payment gateway atau switching dengan beberapa kanal pembayaran di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN) yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Selain itu juga sudah terhubung dengan 10 BPD.
Terkini Lainnya
Lantas, bagaimana caranya?
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Daftar Sanksi Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF: STNK Bisa Diblokir
Cek Plat Nomor Kendaraan Online untuk Sejumlah Wilayah di Indonesia, Tak Perlu ke Samsat
Cara Daftar Perpanjang STNK
1. Mendaftar kendaraan milik sendiri:
2. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:
Pembayaran
STNK
Perpanjang STNK
Cara Perpanjang STNK Online
Cara Perpanjang STNK
Signal
Samsat Digital Nasional
Samsat
Rekomendasi
Daftar Sanksi Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF: STNK Bisa Diblokir
Cek Plat Nomor Kendaraan Online untuk Sejumlah Wilayah di Indonesia, Tak Perlu ke Samsat
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi