, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memecat secara tidak hormat Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang juga ayah Mario Dandy.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil audit Kemenkeu terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah selesai. Hasilnya, ayah Mario Dandy tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran berat.
"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Ybs (yang bersangkutan) direkomendasikan dipecat," ungkap dia kepada , Selasa (7/3/2023).
Advertisement
Dikutip dari berbagai sumber, berikut aturan-aturan yang menjerat PNS dipecat tidak hormat:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 87 ayat (4) UU tersebut, setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.
- Untuk undang-undang yang sama juga melarang PNS melakukan tindakan yang mengkhianati Negara, Pemerintah, Pancasila dan UUD 1945untuk butir 1 dan 2.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS melarang PNS melakukan kesalahan berat seperti menyalahgunakan wewenangnya.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang PNS menjadi anggota apalagi pengurus sebuah partai politik.
Awan menyatakan, terkait pelanggaran berat dan pemecatan tidak hormat terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dijelaskan Kemenkeu secara lebih detail pada konferensi pers besok, Rabu 8 Maret 2023.
"Besok akan dijelaskan oleh Pak Sekjen dalam media briefing," tutup dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang juga orang tua dari tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Mario Dandy Satriyo. Rafael akan dimintai klarifikasi terkait laporan ha...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani,
![Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gBMXIrpIZXz_Bx-wx9WBhsxikkA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4342642/original/075282900_1677670385-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-10.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memecat Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang juga ayah Mario Dandy.
Hasil temuan terbaru dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil audit Kemenkeu terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah selesai. Hasilnya, ayah Mario Dandy tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran berat.
"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Ybs (yang bersangkutan) direkomendasikan dipecat," ungkap dia kepada , Selasa (7/3/2023).
Awan juga memastikan pemecatan secara tidak hormat terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan demikian, proses pemberhentian Rafael Alun Trisambodo pun dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.
"Betul, Menkeu sudah setuju. Sekarang hanya proses administrasi saja. Tidak terlalu lama artinya dalam waktu dekat," tutup dia.
Advertisement
Warganet Ramai Bahas Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun Trisambodo yang Diblokir PPATK
![Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KD7JrXKntALHHLmHmqVN1cChM0I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4341689/original/042699600_1677640098-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_6.jpg)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy diblokir. Nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menuturkan, PPATK masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Karena itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan dapat bertambah.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah,” tutur Ivan, demikian dikutip dari Kanal News .
Adapun PPATK telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Dijten Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dari puluhan rekening itu, Ivan menuturkan, di antaranya adalah rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina.
"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
PPATK yang membekukan transaksi lebih dari Rp 500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alum Trisambodo ini menyita perhatian warganet di media sosial Twitter. Warganet tampak terkejut dengan transaksi yang besar tersebut. Keyword 500 M pun menjadi trending. Hingga artikel ini ditulis ada 17 ribu cuitan. Berikut sejumlah cuitan warganet:
“Baru 1 pejabat yg ketahuan, masih ada ribuan pejabat lagi yg belom ketahuan. Klo dikumpulin ntar bisa triliunan. 500 M agak lumayan tuh buat bantu akases pendidikan, bantu menunjang ekonomi warga yg kurang, atau pembangunan akses pedalaman yg sering ga dilirik,” tulis @Oiixxxx
“Pusing min.Gaji UMR klo pegang 500 M dredek,” tulis @saexxxxxx
“Wooow fantastis…500m,” tulis @Gunawaxxxxx
“Busyet 500M. Rekening kita gak ada apa-apanya,” tulis @PPermanaa
“500 M kalo dalam bentuk uang sebanyak apay a,” @tulis @diyasxxxx
“500 M nilai transaksi, bukan nilai saldo rekening. Nilai transaksi yg besar tsb, kemungkinan rekening transaksinya banyak (40 rekeing) & banyak melakukan transaksi pada rekening2 ts,” tulis @prasetyaxxxx
40 Rekening Berkaitan dengan Rafael Alun Ayah Mario Dandy yang Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar
![Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jbfdp-KAR5kQn9ctsx1RNJuvUyw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4341672/original/081467800_1677639761-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_5.jpg)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 40 rekening berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang diblokir pihaknya.
"Di atas 40 rekening," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Ivan menyebut, dari 40 rekening lebih yang diblokir KPK senilai Rp 500 miliar lebih. Menurut Ivan, pihaknya masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun. Maka dari itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan bisa bertambah.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.
Sebelumnya Ivan menyebut pihaknya sudah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Dari puluhan rekening tersebut, Ivan menyebut di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.
"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
![Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oUPKz1gWfBm_B1E1Bj0fepQhNIo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4339299/original/024530800_1677486556-0.jpg)
Terkini Lainnya
Menilik Progres Bisnis Geothermal Archi Indonesia di Sulut
Dikutip Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut aturan-aturan yang menjerat PNS dipecat tidak hormat:
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani,
Warganet Ramai Bahas Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun Trisambodo yang Diblokir PPATK
40 Rekening Berkaitan dengan Rafael Alun Ayah Mario Dandy yang Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar
kemenkeu
panas bumi
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
ditjen pajak
Pajak
PNS
Rafael Alun Dipecat
Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo
PNS Dipecat tidak hormat
Rafael Alun
Energi Baru Terbarukan
DJP Pajak
DJP
EBT
energi panas bumi
Geothermal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya