, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI kemarin mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang akan digelar sekira Mei-Juni dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp 98.893.909.
Biaya haji ini naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah Rp 69.193.733,- atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Baca Juga
Dengan demikian BPIH yang harus dibayar oleh calon jemaah dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp 30 juta per jemaah.
Advertisement
Menyikapi usulan Menag tersebut Ketua Komnas Haji dan Umrah menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekwensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pendemi di tahun 2019.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" katanya, Jumat (20/1/2023).
Selanjutnya, menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun, seharusnya hasil dri penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal). Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi" paparnya.
Pemerintah dan DPR menyepakati penambahan anggaran biaya haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Pemerintah memastikan tak ada penambahan biaya yang disetorkan calon jemaah haji terkait penambahan anggaran tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Biaya Setoran Awal Tidak Naik
![Biaya Haji 2023](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YqjA_FSuNXLR7oA5tiYOEGC5ils=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4296387/original/092289300_1674127015-WhatsApp_Image_2023-01-19_at_5.36.29_PM.jpeg)
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calon jemah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp 25 juta per jemaah, setidaknya selama dua sekade belakangan. Jelas situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), terlebih dengan kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.
"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," paparnya.
Namun demikian, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-kompknen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan pwnyelenggaraan haji.
Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.
Advertisement
Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp 69 Juta per Jemaah, Berikut Rincian Peruntukannya
![Biaya Haji 2023](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dslJgWa8IuNwokmkq-Kipnsuvwo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4296338/original/099882800_1674125217-WhatsApp_Image_2023-01-19_at_5.36.29_PM__1_.jpeg)
Kementerian Agama (Kemendag) mengusulkan jika rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60. Biaya ini terdiri dari beberapa komponen seperti penerbangan hingga akomodasi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika rincian komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan antara lain untuk membayar biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.
Kemudian biaya akomodasi Makkah Rp 18.768.000, akomodasi Madinah Rp 5.601.840, Living Cost Rp 4.080.000, Visa Rp 1.224.000 hingga paket layanan masyair Rp 5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Adapun usulan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Masih Usulan
![Biaya Haji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cqwARkcfCND1dtTcadbWhqanrh8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4296339/original/021059900_1674125218-WhatsApp_Image_2023-01-19_at_5.36.28_PM.jpeg)
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung dia.
Dia mengatakan jika ini masih sebatas usulan. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
![Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6CfsyoaO92ofiZ8LoXrOtZvDHSM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3937675/original/038528400_1645103809-Infografis_IG_Perbandingan_Biaya_Ibadah_Haji_2019_hingga_2022.jpg)
Terkini Lainnya
4 Cara Naik Haji dari Korea Tanpa Antre Lama, dari Beasiswa hingga Menikah dengan Orang Lokal
Debit BRI Mudahkan Transaksi saat Haji Tanpa Biaya Konversi, Ini Langkahnya!
Trik Haji Murah Menurut Gus Baha, Cekidot!
Biaya Setoran Awal Tidak Naik
Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp 69 Juta per Jemaah, Berikut Rincian Peruntukannya
Masih Usulan
Haji
Biaya Haji
biaya haji naik
menteri agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Biaya Haji 2023
Jemaah Haji
Rekomendasi
Debit BRI Mudahkan Transaksi saat Haji Tanpa Biaya Konversi, Ini Langkahnya!
Trik Haji Murah Menurut Gus Baha, Cekidot!
Perbandingan Biaya Haji Plus, Haji Reguler, dan Haji Furoda, Ini Fasilitas dan Waktu Tunggunya
Naik Haji Pakai Duit Haram Apakah Sah? Simak Penjelasan Ulama Mazhab
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Tukang Becak Naik Haji, Gus Baha: Yakinlah Bahwa Haji Itu Murah!
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Surat Berharga Negara Adalah, Kenali Ragam SBN untuk Investasi
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Euro 2024
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Berita Terkini
Gunung Semeru Alami 638 Kali Letusan Sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2024, Tertinggi di Indonesia
3 Cara Mengolah Daun Salam Agar Bermanfaat Bagi Kesehatan
Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 1% pada Rabu
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Baru di 3 Mal, Omzet Pasar Kreatif Bandung Diklaim Tembus Rp5 Miliar
PPP: PKS Mengunci Duetkan Anies-Sohibul, Buat Partai Lain Kurang Tertarik Koalisi
Serunya Isi Libur Sekolah dengan Jelajah Kampung Wisata Batik Kauman Solo, Ada Aktivitas Apa Saja?
Dinda Hauw Kesulitan Berjalan Gara-gara Jatuh dari Kuda hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Jangan Paksa Si Kecil, Ini 7 Tips Menghadapi Anak Picky Eater
Pabrik Narkoba di Malang Impor Prekursor dari Tiongkok untuk Bahan Baku, Manipulasi Dokumen
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
IHSG Berpeluang Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juli 2024
Viral Pria di Terminal Bantu Wisman Naik Bus, Bahasa Inggrisnya Logat Jawa tapi Banjir Pujian
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Bocoran Spesifikasi Lengkap Galaxy Z Flip 6, RAM 12GB dan Kamera 50MP