, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, berpesan kepada peserta yang berhasil lolos mendapatkan beasiswa dari Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), khususnya angkatan 193 dan 194 agar senantiasa bisa memanfaatkan uang negara dengan baik.
“Saya sangat berharap bagi Anda semuanya menghargai setiap rupiah atau setiap dolar atau setiap Euro yang kalian Terima dari LPDP,” kata Sri Mulyani dalam persiapan keberangkatan Angkatan 193-194 LPDP, secara virtual, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga
Menkeu menegaskan, dana tersebut tidak sekedar beasiswa yang ditransfer ke akun penerima beasiswa tanpa adanya ikatan batin dan ikatan nasionalisme. Namun, Menkeu berharap penerima beasiswa LPDP menyadari bahwa ini adalah kesempatan yang begitu langka, ini adalah sebuah intervensi negara untuk penerima beasiswa bisa meraih cita-cita yang paling tinggi.
Advertisement
Menkeu, melihat jumlah yang melamar dan jumlah yang menerima beasiswa LPDP semakin lama semakin banyak. Artinya makin banyak masyarakat terutama generasi muda yang semakin sadar mengenai instrumen keuangan negara.
“Hadirnya negara yang membantu kalian Meraih Mimpi sebagian dari anda, barangkali punya impian yang nggak ngebayangin akan bisa teraih. Dengan hadirnya negara dengan adanya beasiswa LPDP maka impian anda bisa diraih,” ujarnya.
Lanjut Menkeu menjelaskan, Indonesia sekarang memiliki dana Abadi pendidikan yang tidak hanya untuk pendidikan memberikan beasiswa, namun juga memberikan dukungan terhadap kegiatan riset, bahkan Dana Abadi ini bisa membantu untuk bidang kebudayaan dan untuk kegiatan pendidikan yang berbasiskan pada madrasah.
“Ini adalah sebuah Apa yang disebut instrumen yang sangat komplit dan lengkap. Jadi, kalau Anda semuanya memiliki keunggulan dan ingin melaksanakan inovasi-inovasi, tidak ada lagi halangan apalagi kalau kita lihat sekarang ini berbagai hal bisa membuahkan berbagai macam Inovasi dan kreativitas,” ujarnya.
Veronica Koman diminta oleh pemerintah untuk kembalikan dana beasiswa LPDP. Karena tidak kembali ke RI sesuai waktu yang ditentukan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harus Berkompetisi
![Penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uqyvm2Hn5934Cd1WjuvpJwIpHD0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4133912/original/092775000_1661315379-WhatsApp_Image_2022-08-22_at_10.09.01_PM.jpeg)
Bendahara negara ini menegaskan, untuk mendapatkan beasiswa LPDP tentunya tidak mudah. Calon penerima harus berkompetisi, meskipun dana LPDP sudah mencapai hampir Rp 120 triliun. Dana itu adalah dana yang langka.
Dimana untuk mendapatkan beasiswa tersebut, LPDP memiliki sistem untuk memberikan penghargaan secara kompetitif, adil, transparan bagi mereka yang memang berprestasi atau menyumbangkan lebih banyak bagi negara, tentu mereka yang diprioritaskan.
“Kompetisi di antara generasi muda ini adalah iklim yang sehat, karena kalau generasi muda semuanya hanya mengatakan “saya generasi muda Indonesia, saya harusnya dapat dong fasilitas negara, negara hadir untuk saya Saya minta ini saya minta itu Dan kalau perlu semuanya gratis” kalau generasi muda mentalnya seperti itu pasti Indonesia tidak akan maju,” ujar Menkeu.
Menurutnya, jika dari generasi muda punya sikap mental entitlement, yaitu perasaan kayak atau berutang budi ketika sedikit atau tidak ada yang dilakukan untuk pantas mendapatkan perlakuan khusus.
“(Mental entitlement) Saya minta hak, saya dihormati, namun tidak pernah menanyakan Saya punya kewajiban apa terhadap negara. Maka kalau negara dipenuhi dengan penduduk atau generasi mudanya yang memiliki hanya tense of entitlement maka negara itu pasti tidak akan maju,” ujarnya.
Oleh karena itu, LPDP tidak hanya sekedar sebuah alat untuk meraih impian generasi muda. Tapi LPDP juga merupakan sebuah simbol kompetisi yang sehat diantara para generasi muda.
Advertisement
Alumni LPDP Wajib Pulang ke Indonesia 90 Hari Setelah Lulus
![20170131-Pameran-LPDP-2017-Jakarta-AY](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3dEZq2u1o3ozf0cvPA_xxcFAvx0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1492405/original/028791600_1485846722-20170131-Pameran-LPDP-2017-Jakarta-AY3.jpg)
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menanggapi isu yang tengah hangat diperbincangkan terkait penerima beasiswa LPDP di luar negeri. LPDP menyatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP.
"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan," tulis akun @LPDP_RI, dikuti Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @VeritasArdetur, yang mengunggah sebuah tangkapan layar percakapan dengan temannya, yang membahas tentang penerima LPDP yang tidak mau pulang ke Indonesia untuk menikmati beragam fasilitas di Inggris tempat mereka mengenyam pendidikan.
Dalam percakapan tersebut, dikatakan fasilitas yang dimaksud adalah menyekolahkan anak mereka secara gratis. Biasanya, hal itu dilakukan oleh sepasang suami istri yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
"Jadi biasanya nih mereka laki bini. Pertama, lakinya sekolah phd, minimal empat tahun kan. Jadi mereka ada kesempatan sekolahin anak gratis empat tahun. Lakinya lulus bininya lanjut tuh sekolah. Jadi lakinya ada alasan tidak balik bilangnya, menemani istri sekolah. Jadi, at least mereka dapat 10 tahun tinggal di sini (Inggris)," tulis percakapan yang diunggah di akun Twitter milik @VeritasArdentur, dikutip Jumat (29/7/2022).
“Halo @VeritasArdentur, terima kasih atas perhatiannya kepada LPDP. Terkait keluhan Awardee tidak kembali ke Indonesia, ini memang menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat, untuk menanggapinya kami sampaikan beberapa hal berikut,” tulis keterangan LPDP.
Harus Segera Pulang ke Indonesia
![Beasiswa LPDP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lfeh4RxyYU39TLEFMYRsvkV9IdU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4134715/original/043430500_1661350774-Screen_Shot_2022-08-24_at_20.27.50.jpg)
Pertama, alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan.
Kedua, penerima Beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi S3 tidak akan menggugurkan kewajiban kembali. Kewajiban kembali ke Indonesia akan dihitung secara akumulatif.
Ketiga, pelanggar akan dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan. Jika belum kembali dalam 30 hari kalender setelah Peringatan, pelanggar akan langsung dijatuhi sanksi berat dengan pencabutan status sebagai Awardee LPDP dan *WAJIB MENGEMBALIKAN* seluruh dana yang telah diperolehnya.
Demikian, ketentuan-ketentuan tersebut telah tertera dalam Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa yang dapat diakses melalui laman resmi LPDP.
![Infografis PB Djarum Setop Audisi Beasiswa Bulu Tangkis](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8JGWyLjfzrK6R-33rdbfCZsRyrg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2906019/original/010074100_1568023255-Infogarfis_PB_Djarum_Setop_Audisi_Beasiswa_Bulu_Tangkis.jpg)
Terkini Lainnya
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Harus Berkompetisi
Alumni LPDP Wajib Pulang ke Indonesia 90 Hari Setelah Lulus
Harus Segera Pulang ke Indonesia
Sri Mulyani
lpdp
Beasiswa LPDP
Rekomendasi
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Top 3: Ramalan Sri Mulyani Rupiah Makin Kelam Bikin Heboh
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Kemnaker Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di China, Simak Alasannya
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art