, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan terdapat sejumlah maladministrasi terkait penahanan produk impor hortikultura yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Maladministrasi ini salah satunya dikarenakan perbedaan tafsir regulasi antar kementerian.
"Intinya kami melihat ada disharmonisasi regulasi dalam menafsirkan berbagai macam regulasi terkait RIPH (rekomendasi impor produk hortikultura) yang berdampak pada kerugian pelaku usaha," kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika melansir Antara di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ORI berkat adanya laporan masyarakat terkait penahanan produk impor hortikultura tersebut, terdapat tiga hal yang menyebabkan hal tersebut dimulai dari disharmonisasi regulasi kebijakan Impor Produk Hortikultura.
Advertisement
Yeka menyebut Kementerian Perdagangan merespon ketentuan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan kebijakan impor hortikultura dengan menerbitkan Permendag 20/202 jo Permendag 25/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
Sementara Ombudsman menilai Kementerian Pertanian belum merespon ketentuan UU Cipta Kerja terkait impor hortikultura tersebut.
Dampak dari disharmonisasi peraturan ini, kata Yeka, mengakibatkan terjadinya perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.
Yeka menjelaskan bahwa produk impor hortikultura yang ditahan merupakan legal dan memiliki Surat Persetujuan Impor (SPI) sejak Desember 2021 hingga April 2022.
Namun pihak Badan Karantina Pertanian Kementan yang menahan produk tersebut berdasarkan ketentuan Permentan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan RIPH yang terbit 18 Mei 2022.
Permentan tersebut mengatur produk hortikultura yang diizinkan untuk dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian adalah setelah dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan pangan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Solusi Kementan
Kendati demikian, Yeka menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian pada 22 September 2022 telah memberikan solusi bersyarat atas penahanan produk impor hortikultura tersebut dengan mengizinkan pelepasan produk impor hortikultura bagi importir yang sudah mengantongi SPI namun belum memiliki RIPH.
"Atas solusi itu Ombudsman menyampaikan apresiasi pada Kementerian Pertanian. Intinya akan sangat tidak elok bagi pemerintah ketika perbedaan tafsir ini merugikan pelaku usaha. Kita semua sepakat menyelesaikan masalah secepatnya, tanggal 22 sudah ada solusi yang disampaikan dari Kementan," kata Yeka.
Sebelumnya, pada 9 September 2022 Ombudsman menerima laporan masyarakat dari para pelaku usaha (importir), yang menyampaikan pengaduan dan keberatan atas penahanan produk impor hortikultura oleh Barantan Kementerian Pertanian.
Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.
Yeka menerangkan bahwa telah terjadi kerugian yang diperkirakan hingga Rp 8 miliar dari seluruh produk impor hortikultura yang tertahan dengan mencapai Rp 30 miliar. Kerugian tersebut akibat biaya penumpukan dan listrik.
Advertisement
Kronologi
Sebelumnya, pada 9 September 2022 Ombudsman menerima laporan masyarakat dari para pelaku usaha (importir), yang menyampaikan pengaduan dan keberatan atas penahanan produk impor hortikultura oleh Badan Karantina Pertanian dengan alasan tidak memiliki RIPH di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan.
Padahal mereka sudah memiliki SPI dari Kementerian Perdagangan. Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.
Berdasarkan data yang diterima Ombudsman, hingga 20 September 2022 total kerugian importir diperkirakan mencapai Rp 10 miliar dan total nilai barang mencapai Rp 100 miliar dengan volume barang mencapai 400 peti kemas (kontainer).
Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, Ombudsman juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga pemeriksaan lapangan (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (19/9/2022).
Terkini Lainnya
Solusi Kementan
Kronologi
Impor Produk Holtikultura
Ombudsman
produk impor hortikultura
Impor holtikultura
Hortikultura
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang